Situs resmi koran harian poskota yang memiliki berita kriminal, ibukota, bodetabek, persada, nasional, olahraga, cantik gaya artis, elektronik dan otomotif. Selain itu Poskota Online menyajikan rubrik komunitas seperti rohani, konsultasi sex, komentar, poling dan iklan baris.
Yang lebih menarik lagi pada web site poskota online terdapat artikel Nah Ini Dia ... ! yang selalu menjadi favorit pembaca koran poskota dapat anda baca gratis di sini. Ada pula bagian Analisis Redaksi yang mirip seperti rubrik Editorial Media Indonesia pada koran Media Indonesia. Di samping semua itu anda pun dapat mencari berita-berita postingan lama dengan fitur search atau pencarian yang ada di sebelah kiri situs. Selamat membaca berita poskota online.
Comments
hi
terima kasih ya, info sangat berguna.
ramok.info
DKP Pecah Belah HNSI
DKP Pecah Belah HNSI
[JAKARTA] Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dinillai tidak konsisten dan secara sengaja memecah belah organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). DKP masih mengakui beberapa pengurus HNSI yang sudah digantikan dengan pengurus baru, bahkan pekan lalu mempertemukannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI yang resmi dipilih pada Musyawarah Nasional untuk mensomasi mereka yang masih mengatasnamakan HNSI.
"Pengurus lama sudah diganti karena vakum dua tahun dan tidak bisa mempertanggungjawabkan aset-aset :HNSI, termasuk enam unit kapal berbobot ratusan ton bantuan pemerintah bernilai miliaran rupiah," ujar Ketua DPD HNSI Provinsi Banten HAM Siagian, di Jakarta, Rabu (6/8).
Hal senada dikemukakan Ketua DPD HNSI Bangka Belitung Johan Murod, Ketua DPD Maluku HB Sirait, dan Ketua DPD Jawa Barat Ulung Laksamana.
Siagian mengungkapkan, pengurus di daerah sangat kecewa terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi yang masih mengakui sejumlah pengurus lama, bahkan ikut mendampingi saat bertemu degan Wapres. Padahal, kata Siagian, DKP ikut membuka Munas HNSI dan mengakui pengurus baru yang juga sudah bertemu dengan Wapres. [S-26]
Kasus Korupsi
DUGAAN KORUPSI : 34,5 MILLIAR UANG NEGARA DIKEMPLANG PT. TUNAS FINANCINDO SARANA
Diawali oleh tindakan main hakim sendiri oleh PT. Tunas Financindo Sarana dengan mengeksekusi penggantian/klaim asuransi kendaraan hilang milik kami. Eksekusi yang merugikan kami sebesar lk. Rp. 105 Juta.dan dilakukan tanpa payung hukum Sertifikat Jaminan Fidusia (pasal 11 ayat 1 UU No. 42 Tahun 1999) tentu saja telah membawa kerugian terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak yang seharusnya diterima dalam bentuk Biaya Pendaftaran Jaminan Findusia.
Atas kejadian tersebut di atas, secara deduktif kami mencoba berhitung besarnya potensi kerugian negara yang telah dan akan dilakukan oleh PT. Tunas Financindo Sarana ini.
Tahun 2006, PT. Tunas Funancindo Sarana telah menyalurkan kredit sebesar Rp. 870 Milliar dengan rincian 12.020 unit mobil dan 69.915 unit motor. Apabila biaya pendaftaran Jaminan Fidusia untuk mobil sebesar Rp. 200.000,000/unit dan sepeda motor sebesar Rp. 50.000,00/unit (PP. 86 Tahun 2000) maka besar Pendapatan Negara yang telah ditelan oleh perusahaan ini adalah sebesar Rp. 5.899.750.000,00.
Pada tahun 2007, besarnya kredit yang disalurkan sebesar Rp. 1,823 Trilyun. Bila jumlah ini dikonversi dengan jumlah pada tahun 2006 maka kerugian negara yang diakibatkan adalah Rp.12.362.349.710,00.
Selanjutnya pada tahun 2008 ini, PT. Tunas Financindo Sarana memprediksikan jumlah kredit sebesar Rp. 2,4 Trilyun. Bila jumlah ini tercapai maka potensi kehilangan pendapatan negara tahun 2008 ini akan berjumlah Rp. 16,275 Milliar.
Total jumlah (potensi) kerugian pendapatan negara yang telah dan akan dikemplang oleh perusahaan ini pada rentang 2006 - 2008 adalah sebesar Rp. 34,5 Milliar lebih. Inipun belum memperhitungkan uang negara yang dikemplang pada rentang thn. 2000 - 2005.
Sebenarnya hal ini telah dilaporkan di Poltabes Surakarta. Namun tidak banyak yang dapat diharapkan mengingat kinerja sebagian besar aparat kepolisian tidak lebih terpuji daripada ulah perusahaan ini. Dan apabila kami menulis surat terbuka ini, tak lain adalah agar seluruh masyarakat Indonesia mengerti bahwa Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di negeri ini telah sedemikian kronisnya. Diperlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah keterpurukan bangsa ini. Bukti-bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT. Tunas Financindo Sarana ini ada pada kami, dan kami siap bersaksi untuk itu. Masalahnya, badan hukum dengan integritas serta kapasitas menggugat perusahaan ini belum kami temukan. Masih adakah yang perduli ????
David Pangemanan
Kaliajir Lor RT. 01 RW. 11 No. 3
Kalitirto, Berbah Kab. Sleman Prop. DI. Yogyakarta
Telp. (0274) 9345675
e-mail: david.pangemanan@yahoo.com
hai
thanks buat info2 yang berguna, sukses teman-teman
penting
emang bisa apa kalo kita pasang iklan buat besok,malam ini tau iklannya??
BTW,gw bngung nich...
masa ada yg nelpon gw tnya iklan,padahal masuknya besok.
ada yg bisa jawab?
thx...
Thanks infonya ya. Bisnis
Thanks infonya ya.
Thanks info ini sangat
Thanks info ini sangat menarik, selain publikasi di koran, harian, tabloid dan majalah juga iklan di website.
Bisnis Internet | Mengembalikan Jati Diri Bangsa | Bisnis Tiket Pesawat
nasehat
saat ini yang dibutuhkan rayat, sebuah rasa disayangi oleh bangsanya sendiri.
"karena kami merasa hendak menghukum wakil rakyat, yang telah mengumbar janji namun tidak ditepati"
apakah wartawan sudah lupa atau karena telah hidup dengan layak, sehingga telah menjadi pengecut?
maukah anda mewakili kami sebagai rakyat yang telah bodoh?
kembalikan nusantara kami
Siapa pemilik Lahan Tidur Ex PT.Jaya Land di Karet Tengsin.?
Pada medio 1992 wilayah kami terkena proyeksi pembebasan lahan yang pada waktu itu di proyeksikan oleh PT.Jaya Land. adapun sampai dengan tahun 1997 saat situasi krisis melanda negeri ini, di mana saat itu juga berpuluh-puluh bank yang ada terkena likuidasi, proses pembebasan lahan tersebut juga ikut terhenti.
Namun pasca terhentinya proyeksi pembebasan tersebut, lama tidak terdengar lagi ada calo2 yg meng-atas namakan 'orang PT' memberikan penawaran kepada warga yang belum merasa cocok atas penawaran yang pernah di berikan oleh PT Jaya Land sebelumnya.
Belakangan beberapa orang yang memang dahulunya pernah di percaya oleh pihak PT. Jaya Land malah mengizinkan orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal untuk membangun di lokasi tersebut dengan mengenakan 'Iuran' sebagai 'Uang Sewa' lahan tersebut dengan besaran tarif yang variatif dari 50.000 s/d 1.000.000,-
Kami warga yang berdomisili di wilayah itu sejak 1967 merasa ada keanehan atas hal tersebut, sehingga timbul pertanyaan2 di antara warga asli (yang tidak menjual lahannya kepada PT.Jaya Land).
Benarkah status lahan yang berlokasi di RW 06 karet tengsin tersebut masih mejadi milik PT.Jaya Land...?. Benarkah PT.Jaya Land memerintahkan / mengetahui adanya kutipan2 berupa iuran yang di lakukan oleh Ex orang2nya di lahan tersebut...?