Skip directly to content

Struktur Tingkatan/Jenjang Karir Golongan Pegawai Negeri Sipil/PNS Indonesia

on Fri, 22/02/2008 - 03:16

Pegawai Negeri Sipil / PNS memiliki golongan dan pangkat masing-masing yang secara berkala dan berjenjang akan meningkat setiap 4 (empat) tahun sekali. Khusus bagi pegawai fungsional seperti guru, dokter, dokter gigi, apoteker, dan lain sebagainya yang golongannya dapat naik setiap 2 (dua) tahun sekali.

Struktur Golongan dan Pangkat PNS di Indonesia :

Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
Golongan Ib = Pangkat Juru Muda Tingkat 1
Golongan Ic = Pangkat Juru
Golongan Id = Pangkat Juru Tingkat 1

Golongan IIa = Pangkat Pengatur Muda
Golongan IIb = Pangkat Pengatur Muda Tingat 1
Golongan IIc = Pangkat Pengatur
Golongan IId = Pangkat Pengatur Tingkat 1

Golongan IIIa = Pangkat Penata Muda
Golongan IIIb = Pangkat Penata Muda Tingkat 1
Golongan IIIc = Pangkat Penata
Golongan IIId = Pangkat Penata Tingkat 1

Golongan IVa = Pangkat Pembina
Golongan IVb = Pangkat Pembina Tingkat 1
Golongan IVc = Pangkat Pembina Utama Muda
Golongan IVd = Pangkat Pembina Utama Madya
Golongan IVe = Pangkat Pembina Utama

Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 dijit angka (lama 9 digit), golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :

Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c

Comments

Sun, 12/10/2008 - 7:25pm — Tamu
terimakasih banget infonya

mas, makasih banget nih , informasninya bermanfaat banget ..

delete
edit
reply

Fri, 17/10/2008 - 2:25pm — Tamu
struktur karir PNS

Mohon tanya, di manakah saya bisa mendapat informasi yang detail mengenai struktur karir PNS?
Saya ingin tahu pangkat itu ditentukan oleh jabatan atau jenis pekerjaan? Apakah ada perbedaan test masuk untuk calon pegawai pangkat 2 atau pangkat 3?
Terimakasih

Hormat saya,
BUdi Santoso

delete
edit
reply

Thu, 01/01/2009 - 6:08pm — Tamu
Karir PNS

Saya sangat senang dng web site ini,
Ada beberapa hal yg menggelitik di hati saya, yaitu: Jenjang karir PNS sekarang sudah tidak lagi mengindahkan azas-azas peraturah/ hukum yg berlaku, terbukti dng pengangkatan org2 yg tidak memenuhi kriteria dlm menduduki suatu jabatan tertentu. Terpilihnya org2 tsb karena pendekatan kepada para Walikota/ Bupati, atau sebagai tim sukses.

Hal ini sangat merusak atau menjadikan lemahnya akuntabilitas pemerintahan suatu daerah.

Melalui ini, saya berharap ada tanggapan yg dapat menjadikan pemerintahan yg benar2 bersih dari KKN, adanya good governance.

Hormat Kami,
Taufiq Samarinda Kaltim

delete
edit
reply

Sun, 04/01/2009 - 8:14am — Tamu
Jenjang Karir PNS

Sy aneh, mengapa jenjang pengkariran PNS semakin tidak menentu, terbukti dengan banyak nya org memiliki gol dan kepangktan rendah dapat menduduki jabatan tertentu di instansi tertentu, dengan kata lain tidak sesuai dengan DUK (Daftar Urutan Kepangkatan). hal ini dapat mengganggu kinerja pegawai atau dapat menjadikan lemah nya akuntabilitas suatau lembaga atau Instansi. Mohon Tanggapan

Taufiq
Dinas Pendidikan Kota Samarinda

delete
edit
reply

Sun, 18/01/2009 - 2:16am — Tamu
Request dong

Boleh minta data golongan ruang untuk pegawai fungsional ngga?
kalau di lihat diatas, golongan ruang nya di untukkan pegawai administrasi...
Memang yang saya tau sedikit.. tapi katanya banyak sekali untuk yang pegawai fungsional..
Termasuk Arsiparis, Laboran, Pustakawan, dan Lain-lain sebagainya...
nah untuk saat ini, saya sangat memerlukan data tersebut...btw.. thanks untuk info golongan ruang bagi administrasi nya...
mungkin sedikit saya tambahkan gambaran dan sekedar info saja...

NO Gol Gol Ruang Adminstrasi Gol Ruang Edukatif Gol Ruang Pustakawan

1 IA JURU MUDA - -
2 IB JURU MUDA TINGKAT I - -
3 IC JURU - -
4 ID JURU TINGKAT I - -
5 IIA PENGATUR MUDA - ASISTEN PUSTAKAWAN MUDA
6 IIB PENGATUR MUDA TINGKAT I - ASISTEN PUSTAKAWAN MADYA
7 IIC PENGATUR - ASISTEN PUSTAKAWAN
8 IID PENGATUR TINGKAT I - AJUN PUSTAKAWAN MUDA
9 IIIA PENATA MUDA ASISTEN AHLI MADYA AJUN PUSTAKAWAN MADYA
10 IIIB PENATA MUDA TINGKAT I ASISTEN AHLI AJUN PUSTAKAWAN
11 IIIC PENATA LEKTOR MUDA PUSTAKAWAN PRATAMA
12 IIID PENATA TINGKAT I LEKTOR MADYA PUSTAKAWAN MUDA
13 IVA PEMBINA LEKTOR PUSTAKAWAN MADYA
14 IVB PEMBINA TINGKAT I LEKTOR KEPALA MADYA PUSTAKAWAN UTAMA PRATAM
15 IVC PEMBINA UTAMA MUDA LEKTOR KEPALA PUSTAKAWAN UTAMA MUDA
16 IVD PEMBINA UTAMA MADYA GURU BESAR MADYA PUSTAKAWAN UTAMA MADYA
17 IVE PEMBINA UTAMA GURU BESAR PUSTAKAWAN UTAMA

Terima Kasih

delete
edit
reply

Sat, 31/01/2009 - 10:34am — Tamu
Kenaikan Gol krn penyesuaian ijazah

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Saya mau tanya bagaimana cara menentukan perubahan golongan apabila seorang pegawai asal masuk berijazah D1 kemudian setelah masa kerja selama 10 tahun dia lulus S1 dan bagaimana penyesuaian golongannya dan jenjang perubahannya, terima kasih. Wassalam

delete
edit
reply

Mon, 03/08/2009 - 2:14pm — Tamu
Terimakasih Informasi nya

Terimakasih, informasinya tentang Jenjang Karir Golongan buat PNS amat berguna sekali.

Tolong buatin juga dong link tentang jenjang fungsional (akademik tenaga pengajar) PNS

delete
edit
reply

Wed, 12/08/2009 - 6:50am — Tamu
Hilma

Terima kasih atas ilmunya semoga banyak bermanfaat bagi umat. Amien

delete
edit
reply

Thu, 01/10/2009 - 2:23am — Tamu
kenaikan pangkat PNS

kenaikan pangkat PNS (penyesuian ijasah)

Bisa di lihat disini:
http://bsdm.bappenas.go.id/?page=lay_kp

delete
edit
reply

Thu, 03/12/2009 - 11:14am — Tamu
Gol IIIc

Informasi aja Gol IIIc Hanya Penata (tanpa Muda) Thx

delete
edit
reply

Fri, 11/12/2009 - 11:19am — Tamu
Pangkat III/c Staf, tapi III/b menjabat ???

Mohon tanggapan dan solusi nya. Dengan adanya website ini saya sampaikan bahwa saya PNS di sebuah perguruan tinggi Agama Negeri di Surabaya, pangkat saya sekarang III/c pengalaman kerja/masa kerja sudah 23 Tahun sejak tahun 1986 menjadiPNS, keytika tahun 2008 kemarin saya sudah dipromosikan oleh Pimpinan menjadi Kasubbag di salah satu Fakultas berdasarkan Rapat BAPERJAKAT ketika itu (Informasi dari Dekan/Pimpinan saya), sampai 5 bulan SK Pengangkatan Kasubbag tidak kunjung Turun, bahkan ketika penggantian Rektor Baru, setelah diadakan rapat kembali oleh Ketua BAPERJAKAT/Rektor, nama saya tidak muncul dalam promosi jabatan kasubbag, sehingga Dekan/Pimpinan saya komplain kepada Sekretaris BAPERJAKAT, usul dari Dekan tidak ditanggapi oleh Sekretaris BAPERJAKAT, bahkan ada PNS yang masuk dalam Promosi Jabatan Kasubbag Gol. Ruangnya masih III/b dan sekarang menjadi Kasubbag. Pertanyaan saya bagaimanakah solusi yang saya tempuh dalam masalah ini ? Apakah Jabatan Struktural menjadi hak Prerogratif Rektor atau ditentukan oleh BAPERJAKAT ?
Sebelumnya terima kasihatas saran dan sumbangan pemikirannya, semoga semua itu menjadi amal ibadah untuk kita semua. Amin

M.Moh-Surabaya

delete
edit
reply

Sun, 03/01/2010 - 10:30am — Tamu
uneg-uneg saya sebagai pns

pada mulanya saya tidak berminat menjadi pns, tapi kebetulan istri saya lolos tes cpns yang artinya tidak mudah bagi istri saya untuk pindah tugas ikut suami (sesuai aturan daerah min.5 tahun untuk bisa pindah) akhirnya saya yang harus pulang pergi 1 bulan sekali yang tentunya sangat menguras keuangan kami. Pada penerimaan CPNS tahun berikutnya saya mencoba formasi yang sesuai dengan pendidikan saya. dan akhirnya saya diterima sbg CPNS. Awalnya saya sangat bersyukur lolos tes dan diterima sbg PNS murni tanpa ada uang titipan segala (sudah menjadi rahasia umum untuk menjadi CPNSD dapat dengan uang titipan kepada pejabat daerah setempat tapi sayang hal ini susah untuk dibuktikan). Yang menjadi ganjalan saya pekerjaan seorang PNS tak seperti yang saya harapkan, hari-hari saya cuma diisi obrolan dengan teman2 dimulai dari setelah apel pagi sampai mendekati istirahat siang kemudian kami bisa pulang tanpa balik ke kantor untuk apel sore lagi. Pada awalnya saya selalu aktrif sampai sore tapi karena tidak ada yang dikerjakan buat apa saya harus bengong sampai jam 3 sore?. Saya sangat kecewa dengan kinerja pns ini..Hal ini sangat berbalik dengan kerja saya sebagai seorang junior arsitek dulunya disini saya harus selalu untuk belajar untuk dpt menyelesaikan semua tugas saya, hari-hari saya selalu diisi dengan kesibukan bahkan kadang libur pun terlewatkan.
Yang sangat saya sesalkan sbg PNS efektifitas kerja, kalau memang tidak ada kerja-posisi seperti saya kenapa saat penerimaan CPNSD dibuka lowongan untuk psosisi seperti ini? Pernah hal ini sya tanyakan kepada WI pada saat diklat dan jawabannya adalah "Ini adlah salah satu tanggung jawab pemerintah untuk mengurangi pengangguran!" Aneh bukan... Apakah hal ini tidak membuat pemerintah juga merugi karena harus menggaji pengawainya tanpa mereka harus bekerja? Kadang terbersit dalam pikiran untuk mundur sbg PNS dan berkiprah lagi di profesi saya...
dwidyatmoko@yahoo.com
distako-metro-lampung

delete
edit
reply

Sun, 03/01/2010 - 12:37pm — Tamu
justru anda yang harus mengubah paradigma lama

kenapa harus mengandalkan orang lain. apakah anda tidak punya inovasi dan kreatifitas untuk membangun daerah anda sendiri. lakukan perubahan dari diri sendiri lalu tularkan kepada orang lain dan juga junior pegawai-pegawai baru. pengecut sekali kalau baru begitu saja sudah mau keluar. buatlah strategi jangka panjang untuk menguasai daerah anda dari orang lama yang berkelakuan jelek. di jakarta pun kondisinya tidak jauh berbeda kok.

delete
edit
reply

Sun, 28/03/2010 - 1:56am — Tamu
Mohon di Jelaskan

Saya pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorer sesuai PP 47 Thn 2005. Saya masuk Menjadi Honorer di Museum Negeri Pemprop Sumatera Utara tahun 2003 sesuai Ijazah SMA. Saya memiliki Ijazah S1 Bahasa Perancis dari Universitas Negeri Medan dengan tamat tahun 2002.
Yang saya minta dijelaskan, Apakah saya dapat menyesuaikan golongan keGol III a dari Ijazah S1 tersebut ?
Kalau bisa bagaimana caranya. ?

delete
edit
reply

Thu, 01/04/2010 - 9:33am — Tamu
senang

terimakasih atas informasi nya tentang daftar jabatan pns sesuai dengan golongan nya ini.. tapi saya mau minta tolong.. tolong donk dimuatin daftar jabatan pns sesuai golongan untuk instansi kantor camat.. karna data itu sangat membantu saya dalam pembuatan program tentang ke pegawaian...
terima kasih ya... atas bantuan nya..

delete
edit
reply

Fri, 02/04/2010 - 10:11pm — Tamu
kebingunganku..

untuk masalah golongan ni... saya cpns dari kesehatan SKep.Nurse, ternyata golongan saya IIIa trus teman saya yg cuma SKep aja blm ambil profesi nursenya juga IIIa, padahal Skep.Nurse sama S! apoteker sama lo.... sama2 lanjut profesi ! th tp kok cm S1 apoteker, S1 dokter, S2 ja yg termasuk dalam golongan III B, sedangkan SKep.Nurse masih tetap golongan IIIa tolong dong.... klo seperti ini jatuhnya kayak diskriminasi.......

Sari
Pekanbaru

delete
edit
reply

Wed, 21/04/2010 - 11:19pm — Tamu
PNS

JADILAH PNS YANG KREATIF DAN PINTAR BOOS..

delete
edit
reply

Mon, 26/04/2010 - 11:03am — Tamu
Eselon

bisa minta tolong masukin keterangan tentang Eselon g......?

delete
edit
reply

Sat, 01/05/2010 - 10:58pm — Tamu
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS

saya ingin bertanya bagaimana prosedur pelaksanaan jabatan fungsional Arsiparis menurut peraturan yang baru. Bagaimana penentuan penilaian angka kredit bagi Arsiparis. Bagaimana Arsiparis dapat mengajukan pangkat? Bagaimana sebutan bagi tingkatan jabatan arsiparis.
terima kasih banyak atas informasi yang diberikan pada saya.

delete
edit
reply

Thu, 24/06/2010 - 7:49am — Tamu
Ada informasi yg kurang tepat

pendidikan SMP masuk CPNS Golongan Ruang I/c dengan masa kerja fiktif ... tahun
pendidikan D1 masuk CPNS dianggap pakai ijazah SMA golongan ruang II/a

untuk lainnya sudah benar.
mohon dikoreksi biar tidak menyesatkan

makasih

delete
edit
reply

Sat, 16/10/2010 - 5:25am — Tamu
Pangkat mentok

Mau nanya pendidikan S1 pangkatnya mentok sampai berapa

delete
edit
reply

Sun, 21/11/2010 - 10:00am — Tamu
Jenjang kepangkatan

Trimakasih, bermanfaat banget, setelah mempelajari, jenjang kepangkatan, sepertinya musthil 'Gayus' yang jenjang kepangkatannya baru IIIa, memperoleh kekayaan ratusan miliar, yang belum diketahui oleh pemerintah konon 100 milliar, belum termasuk yang disita pemerintah, tapi ternyata bisa jg yah PNS gol IIIa, hidupnya mewah, dan sempet nonton tenis kejuaraan dunia, di Bali, walau statusnya sudah tersangka, he he he...

delete
edit
reply

Mon, 29/11/2010 - 10:43am — Tamu
Penyesuaian ke III/a

mau nanya, Sya kan PNS golongan II sdh kuliah dan mau penyesuain ke III/a tapi katanya ada peraturan baru kalo penyesuaian baru bisa II/c 2 tahun ,..benar ya?? informasi saya di Kotawaringin Timur,Sampit Kalimantan Tengah..

delete
edit
reply

Tue, 21/12/2010 - 8:49am — Tamu
sedikit pembenaran..:)

untuk ijazah SMA & D1 masuk ke golongan II a.
trimakasih..:)

delete
edit
reply

Tue, 21/12/2010 - 12:57pm — Tamu
maturnuwun infone kang.. :D

maturnuwun infone kang.. :D

delete
edit
reply

Sat, 25/12/2010 - 4:06pm — Tamu
Saya Sepakat dengan Saudara

sangat sepakat malah, karena itulah yg terus saya dan teman2 lakukakn di daerah. banyak pegawai yg berprinsip pintar-bodoh (pinbo) gaji sama, kalo kerja makan hati sama yg tidak kerja, jadi mending tidak kerja. prinsip ini tentu sangat tidak baik dengan jiwa kita masih muda, dimana kita harus berkreasi, berinovasi, sehingga kita dapat terus mempertajam kepala kita untuk menjadi manusia-manusia unggul dan produktif. hasilnya tentu kita akan menjadi sosok berbeda diantara orang2 yg kinerjanya pas2an. jadilah diri sendiri, menjadi orang kebanyakan itu mudah, tapi menjadi suatu yg berbeda butuh perjuangan. sekali lagi; hanya butuh waktu 1 menit untuk menularkan keburukan dan semua orang bisa melakukannya, namun menjadi orang baik untuk menularkan kebaikan membutuhkan waktu yg lama, dan hanya pribadi2 yang unggul dapat melakukannya..

salam
Agus Salim
agoe882@yahoo.com

delete
edit
reply

Thu, 30/12/2010 - 9:07am — Tamu
boleh tanya Instansi apa

boleh tanya Instansi apa yang mengeluarkan sk dan siapa pejabat yang menandatangani sk pns dijajaran DEPKUMHAM di daerah? trus stempel dari kementerian apa dari pejabat daerah? Trimakasih......

delete
edit
reply

Tue, 04/01/2011 - 1:59pm — Tamu
Pelayanan Masyarakat

Kepada sdr Dwidyatmoko.

Saya juga seorang PNS (baru 5 tahun) tapi saya bekerja full day, terkadang harus lembur sampai saya kerjakan dirumah. Bahkan hari liburpun saya harus masuk karena tugas. anda harus lebih khreatif dalam bekerja, ciptakan ide-ide untuk pelayanan kepada masyarakat dan mengabdi pada negara. saya sangat mencitai pekerjaan saya, karena saya benyak belajar hal-hal untuk pelayanan kepada masyarakat.

lananghardiansah@yahoo.com
Pemprov DKI Jakarta.

delete
edit
reply

Mon, 24/01/2011 - 9:24pm — Tamu
maaf nih curhat

saya sudah 18 tahun jadi honorer di AD dan bekerja dengan sebenar-benarnya, diberhentikan dari staff keuangan AD beberapa bulan yg lalu tanpa ada pembelaan dari atasan. maaf cuma ikut curhat, terima kasih.

delete
edit
reply

Mon, 31/01/2011 - 2:01pm — Tamu
re:boleh tanya Instansi apa

yang mengeluarkan SK adalah pejabat pembina kepegawaian di lingkungan masing-masing departemen.jika SK CPNS yang mengeluarkan adalah BKN.

delete
edit
reply

Thu, 03/02/2011 - 8:16pm — Tamu
profesi akuntan

saya lulusan profesi akuntan, saat saya msk CPNS saya msk pada formasi s1 akuntansi. apakah profesi akuntan saya bisa saya gunakan untuk naik pangkat menjadi gol IIIb. seperti apoteker yang langsung bs jd III b?
kpn waktu yang tepat saya bs mengurus kepangkatan tsb?tq

delete
edit
reply

Tue, 01/03/2011 - 5:00pm — Tamu
tanya

D4 kebidanan masuk golongan berapa yah,,?
dan kalo s1 kebidanan itu masuk nya golongan berap yah,,,?

delete
edit
reply

Tue, 22/03/2011 - 4:02pm — Tamu
rep

d4 II/c
S1 kebidanan III/a

delete
edit
reply

Tue, 12/04/2011 - 9:00am — Tamu
istilah

istilah pangkat golongan PNS dalam bahasa inggris apa saja ya?

delete
edit
reply

Wed, 11/05/2011 - 2:44pm — Tamu
cuma membenarkan,, D4 dan S1

cuma membenarkan,,
D4 dan S1 sma" golongan IIIa atau penata muda

delete
edit
reply

Sun, 22/05/2011 - 7:31pm — Tamu
saya sangat setuju, jempol

saya sangat setuju, jempol untuk bapak.....

delete
edit
reply

Mon, 23/05/2011 - 11:32am — Tamu
Yang saya tahu.. kalo

Yang saya tahu.. kalo pangkat itu berdasarkan pendidikan pada saat masuk menjadi PNS.
Tapi ada kepangkatan terendah untuk menduduki suatu jabatan tertentu..
Tentang test CPNS, pasti berbeda untuk golongan I, II atau III.. karna setahu saya ada test bidang (berdasarkan latar belakang pendidikan)..

delete
edit
reply

Mon, 13/06/2011 - 8:15am — Tamu
iya, benar sekali, memang

iya, benar sekali, memang harus sampai 2 tahun dulu baru bisa PI. karena saudara berdomisili di Kalimantan Tengah, kalau ingin konsultasi lebih lengkap bisa mengunjungi Kantor regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin. terimakasih

delete
edit
reply

Sat, 13/08/2011 - 4:44pm — Tamu
Struktur Golongan Pangkat PNS

Ada seorang guru SD Negeri yang gololongan IVA dan sudah sertifikasi melapor ke Kepseknya Golongan IIIC dan Wakepsek Golongan IId. pertanyaannya apakah struktur yang begini memang bisa dibenarkan ?
Terima kasih.
Thomas Witono

delete
edit
reply

Sat, 13/08/2011 - 5:20pm — Tamu
jabatan fungsional dan jabatan struktural

kalau guru setahu saya itu kan jabatan fungsional sedangkan jabatan kepala sekolah dan jabatan struktur di bawahnya itu jabatan struktural. jadi karena berlainan jenis ya tidak apa-apa. kalau ada kepala seksi golongan 3c punya staf langsung golongan 3d baru itu salah. kecuali kalau guru fungsional tersebut berubah jadi struktural maka harus ditempatkan di tempat yang bosnya lebih tinggi atau sama pangkat dan golongan.

delete
edit
reply

Tue, 16/08/2011 - 2:18pm — Tamu
honorer

saya mau tanya, kalau lulusan s1 krja pns tp honorer brp y gajinya???trmksih...

delete
edit
reply

Sat, 12/11/2011 - 8:57am — Tamu
Penyesuaian ijazah

Mohon imformasinya,saya pns sdh golongan IIIa jabatan fungsional,lalu mengikuti pendidikan d4 pendidikan. Bgmnkan proses penyesuaian ijazahnya?...

delete
edit
reply

Sat, 03/12/2011 - 7:33pm — Tamu
Hanafi Ali

Makasih bangat atas infonya... :-)

delete
edit
reply

Mon, 23/01/2012 - 1:24pm — Tamu
peraturan mengenai D3 2c

saya mw menanyakan mengenai peraturan D3 menjadi golongan 2c dengan masa kerja 3 tahun..

itu peraturan no brp yah,,pd tahun 2008 atau 2009..
apakah pada saat masa kerja 4 tahun,,bs langsung naik ke 2d pada saat sudah jd pegawai tetap..

delete
edit
reply

Fri, 02/03/2012 - 10:53am — Tamu
instansi yg mengeluarkan SK

benar yang mengeluarkan SK adalah Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masig. TERMASUK SK CPNS. BKN hanya mengeluarkan SK untuk pegawai BKN. diluar itu BKN hanya mengeluarkan NIP, untuk dibuatkan SK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing.