A. Arti Definisi / Pergertian Shalat Jumat
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
C. Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat
1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.
2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.
D. Ketentuan Shalat Jumat
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
E. Hikmah Solat Jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
Sumber : Buku Pelajaran Sekolah Agama Islam (mohon maaf kalau tidak ada dalil, kalau bisa bantu melengkapi/memperbaiki).
Comments
TANYA
SAYA MU YANYA APAKAH WANITA BOLEH MELAKSANAKAN SALAT JUM'AT TO TIDA MKSIH WWW.EJA_TOP@YAHOO.CO.ID
Perempuan boleh solat jumat
setahu saya wanita boleh shalat jum'at namun tidak wajib sebagaimana laki-laki. dulu ketika saya smp seingat saya para siswi diperbolehkan ikut shalat jumat.
dfe
dari mana & siapa yang pertama kali mengawali adanya sholat jumat?apakah Nabi besar kita Muhammad saw.?
Jumlah jamaah minimal harus
Jumlah jamaah minimal harus 40 orang ya?
mengapa sholat jum'at hanya di wajibkan pada kaum lelaki
mengapa kok sholat jum'at hanya di wajibkan pada kaum lelaki, adakah dalil al- qurannya yang menerangkan demikian ? terima kasih
HAJI SHOLAT JUM'AT
Adakah dalil yang mengatakan bahwa apabila melaksanakan sholat jum'at selama 40 kali berturut - turut sama nilainya dengan menunaikan ibadah haji? hal ini saya dengarkan pada sebuah pengajian yang mana guru pengajian tersebut mangatakan hal tersebut.
macam mana nak sembahyang
macam mana nak sembahyang dengan lebih khusyuk dan macam mana nak menunaikan solat sunat tahajud
tidur ketika khutbah Jum'at, mengapa?!
terima kasih sharing info/ilmunya...
saya membuat tulisan tentang "Tidur Ketika Khutbah Jum‘at, Mengapa?!"
silakan berkunjung ke:
http://achmadfaisol.blogspot.com/2008/08/hidup-ini-memang-penuh-kelucuan.html
semoga Allah menyatukan dan melembutkan hati semua umat Islam, amin...
salam,
achmad faisol
http://achmadfaisol.blogspot.com/
tanya
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(A). 1. hukum yang menyatakan wajib solat jumat dikerjakan oleh orang laki2 saja itu mana? sedangkan di surat yang ada sebut tidak ada arti yang menyatakan bahwa laki2 saja yang wajib mejalankan salat jumat.
Sholat Jumat
bagaimana jika melaksanakan sholat jumat di mushola? karena sering sekolah" digunakan untk jumatan.
SHALAT JUM'AT
saya mw nanya gmn klo shalat jum'at dilakukan kurang dari 40 orang.karena ditempat saya yang mau shlat jum'at cuma sedikit.trima kasih siis_ajach@yahoo.com
syarat empat puluh orang buat sholat jum'at
kalo kurang dari empat puluh orang sebaiknya bubar saja dan bergabung dengan masjid atau mushola lain yang menggelar solat jumat. soalnya nggak sah kalau salat jumat kurang dari empatpuluh orang. terus menurut aku sholat jumat itu boleh dilakukan dimana-mana termasuk kantor, sekolah, kampus, tempat parkir, lapangan kosong, dan lain sebagainya asalkan bersih dan layak dijadikan tempat solat serta muat dipakai 40 orang lebih.
ya
ya iyalah
salat jumat
saya mo nanya apa aja sih syarat,rukun,sunah,dan hikmah dari salat jumat?!!
Niat
Saya Mau Tahu Niat Shalat Jum;at
tanya dong...
saya bekerja di food and baverage, jika pengunjung sedang ramai terkadang saya terpaksa tidak bis melaksanakan solat jumat, dalam 1 bulan bisa 1 samap 2 kali tidak jum'atan. jika kasus nya seperti ini bolehkah saya ganti dengan sholat zuhur? apa yang sebaiknya saya lakukan? trimakasih...
curlydedy@YAHOO.CO.ID
jumlah 40 orang, bukan syarat sah nya Sholat Jum'at
Tidak termasuk syarat sahnya jum’at adalah jumlah jamaahnya mencapai 40 orang, namun jikalau jumlah jamaah jum’atnya banyak maka lebih baik, berdasarkan keumuman hadits berikut:
وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Dan sholatnya seorang laki-laki bermakmum dengan seorang laki-laki lebih utama daripada ia sholat sendirian. Sholatnya seorang laki-laki bermakmum dengan dua orang laki-laki lebih utama daripada ia sholat bersama seorang laki-laki. Dan semakin banyak jumlah jamaahnya semakin dicintai Allah Azza Wa Jalla.” (HR Abu Daud No 554 dan Nasai No 843, dihasankan oleh Albani).
Akan tetapi seandainya hanya ada tiga orang jamaah yang berkumpul disuatu masjid maka sudah sah bagi mereka untuk menegakkan sholat jum’at ditempat tersebut. Hal ini berdasarkan keumuman riwayat berikut ini:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالْإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ
“Dari Abu Said Al Khudri ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika mereka terdiri dari tiga orang maka hendaklah salah seorang dari mereka ada yang menjadi imam. Dan orang yang paling berhak menjadi imam adalah orang yang paling baik bacaan Al Qur’annya.” (HR. Muslim No 1077)
Inilah pendapat yang terkuat (yang rajih) dari para ulama, jadi tidak harus bilangan jamaahnya berjumlah 40 orang. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Ikhtiyarat Al Ilmiyyah : 119-120, juga merupakan salah satu pendapatnya Imam Ahmad bin Hanbal (lihat Al Ihkam Syarah Ushulul Ahkam, Abdurrahman bin Al Qasim 1/442-444), dan demikian pula pendapat Syeikh Abdul Aziz bi Bazz (lihat Sholatul Mukmin, Syeikh Saad Al Qahtani 2/802).
balasan
Assalamualaikum ww
bissmillahirohmaanirrahim...mengenai jumlah harus 40 orang kayaknya perlu ditinjau lagi tuhh...karena MENURUT PARA ULAMA AHLI HADIST : HADIST YANG MENERANGKAN HARUS EMPAT PULUH ORANG TERNYATA HADISTNYA ADALAH DHAIF ATAU LEMAH,kalau lemah bagaimana mungkin hadist tersebut dipakai untuk mnggugurkan kewajiban shlat jumat,yang rajih pendapat yang terkuat dari jumhur ulama adalah bahwa solat jumat boleh dilaksanakan walaupun hanya dengan tiga orang....wallahualam
ASSALAMUALAIKUM
SAYA MAU TANYA,KALO KHUTBAH DI BAGIAN MEMBERIKAN NASEHAT KEPADA JEMAAH JUM'AT SEMUANYA MENGGUNAKAN BAHASA ARAB SEHINGGA PARA JEMAAH TIDAK TAHU ARTINYA,NAH HUKUMNYA KALO SEPERTI ITU BAGAIMANA?
Mengapa jumlah jamaah sholat jum'at harus 40 orang?
Mengapa jumlah jamah dalam sholat jum'at harus 40 orang? apa tidak boleh kalau kurang?
Tanya
Kalau wanita melaksanakan salat jumat, pahalanya seperti menunaikan salat dzuhur?
Yang menjadikan Solat jumat menjadi tidak wajib.
Apakah ada hal yang menjadikan solat jumat itu menjadi tidak wajib ?
Saya pernah mendengar bahwa Jikalau sedang hujan lebat sebelum solat jumat dimulai hingga lama sekali hujannya itu bisa menjadikan solat jumat itu tidak wajib. sebagai gantinya wajib melaksankan solat duhur.
comment
gimana kalau banyak anak2 main ketika khoybah naik mimbar atau berceramah ?
bagaimana cara mengatasi nya ? walaupunn sudah di kasih tau masih saja ribut !
By : Bima Sungailiat , Bangka
tentang shalat jumah
Kalo menerangkan shalat jumah harus disertai dalil yang rajih / kuat (baik minimal 40 orang atau tentang wanita shalat jumah) so bisa kita jadikan referensi
Jama'ah musafir
Mengenai 40 jamaah ini, apakah jama'ah nya harus orang asli tempat situ?? yakni bukan musafir..
Kalau Musafir/bukan orang tetap situ bagaimana??
Terus apakah boleh menggelar Shalat di tempat yang mungkin mayoritas jama'ah bukan orang asli situ,,contohnya mungkin di pasar, mayoritas pasar bukan orang asli rumah dekat pasar akan tetapi banyak orang dari luar,,contoh lagi di mall atau lainnya..
" Hai orang-orang yang
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
PADA HARI JUMAT "kita wajib menyegerakan sholat" saya tidak melihat orang membaca atau menperhatikan ayat ini...?
mungkin karena apa kata ustad, kiaya.. hadist, dst.
apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at ( subuh dzuhur, ashar, magrib isya ), maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah........
kalau kita membaca terjemahan ayat diatas secara jujur. maka kewajiban kita semua untuk melaksanakan ayat tersebut diatas.
karena Alquran diturunkan dengan sangat jelas, terperinci.
Mas baca terjemaahan
Mas baca terjemaahan Al-jumuua : 9 dengan seksama....
kayaknya jadi muslim kok
kayaknya jadi muslim kok repot ya,terus knapa yg dipakai sebagai pedoman kebanyakan dari hadist knapa bukan Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam? maaf klo pertayaan sy terlalu blak-blakan terus terang saya tertarik dengan Islam tpi msh bingung.
tidur / ngobrol
Tolong pencerahan..
Bagaimana hukumnya apabila pada saat khutbah jum'at, kita ngobrol atau tidur...
karena menurut guru yang mengajar saya, khutbah jum'at adalah bagian drpd sholat jum'at..atau
pengganti 2 rakaat dr yg seharusnya 4 rakaat ( pengganti shholat Dzuhur).
Tanya
Maaf Saya Mo Nanya Apakah Hukuman Bagi agama Islam Jika Tidak Sholat?????
Bid'ah Wanita Tidak Wajib Sholat Jum'at
Saya pernah membaca bahwa Hadits tentang wanita tidak wajib sholat Jum'at itu dan tentang jumlah jamaah Sholat Jum'at harus minimal 40 orang, ternyata sanadnya tidak bersambung ke Rasulullah SAW,
Sudah jelas Firman Allah : "Yaa ayyuhal ladziina amanu...." ini mencakup mukminin dan mukminat, seperti kewajiban untuk berpuasa "...kutiba alaikumush shiyaamu.."
Tidak ada hadits shahih bahwa Sholat Dzuhur menggantikan Sholat Jum'at bagi wanita.
Kesimpulan : Sholat Jum'at itu wajib bagi pria dan wanita muslim, dikerjakan sendiri atau berjama'ah tergantung kondisi masing2. Segala tatacara ibadah kita harus mengikuti Rasulullah SAW.
Barokallohu alaikum wal maghfiroh, wassalamu 'alaikum wr wb
-wisnutop@gmail.com-
wanita wajib sholat jum'at
sepengetahuan saya wanita wajib sholat jum'at, baik di rumahnya maupun di masjid. Ada hadits Nabi yg mengatakan agar kita jangan melarang wanita yg pergi ke masjid.
Tidak ada hadits shahih bahwa solat dzuhur menggantikan sholat jumat bagi wanita. Jadi, wanita tetap wajib sholat jumat 2 roka'at baik dikerjakan sendiri ataupun berjamaah.
Firmah Allah SWT (QS 62-9) : "Yaa ayyuhal ladziina amanu..." sudah jelas mencakup mukminin dan mukminat, sama halnya dengan perintah puasa : ".....kutiba alaikumush shiyaamu.."
-wisnutop@gmail.com-
jumlah jamaah sholat jumat tidak harus 40 orang
tidak ada hadits shahih yg mengatakan jumlah jamaah sholat jumat harus 40 orang.
Shalat Jumat memang afdolnya berjamaah di masjid (sementara itu ada hadits Nabi SAW yg menyebutkan bahwa jumlah jamaah sholat adalah minimal 3 orang), namun kalau berhalangan sholat jumat seperti safar atau hujan, bisa dikerjakan sendiri / di rumah, tetap 2 roka'at, tdk boleh diganti dgn sholat dzuhur.
Comment ...!!!!
af1 sebelumnya : sekedar mengingatkan.
Tolong kalau mau menulis tentang hukum ibadah hendaknya dicari dulu dalil yang menguatkan, jangan hanya berdasarkan apa yang dibilang guru/kiyai/ustadz...
setiap amalan yang kita kerjakan harus sesuai tuntunan rosulullah saw karena sesungguhnya semua ibadah itu awalnya dilarang kecuali yang dituntunkan Rosul saw.
Shalat Jum’at merupakan kewajiban bagi setiap mukallaf (orang yang telah diberikan beban untuk menjalankan kewajiban agama) dan aqil baligh sesuai dengan dalil yang menunjukkan bahwa shalat Jum’at wajib bagi setiap mukallaf, dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkannya, dan dengan himmah (tekad) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membakar rumah orang-orang yang meninggalkannya [2], tidaklah ada hujjah yang lebih jelas daripada perintah yang termaktub di dalam al-Qur’an yang mencakup setiap individu muslim, di dalamnya diungkapkan:
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah...” [Al-Jumu’ah : 9]
Inilah argumentasi yang jelas.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Thariq bin Syihab, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Artinya : Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim (dengan berjama’ah)[3] kecuali kepada empat orang : hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sedang sakit”
Hadits ini dishahihkan bukan hanya oleh satu Imam (ulama hadits).
ini baru sebagian dan ketentuan minimal tu juga tidak ada hujjah yang kuat...
tolong belajar lagi...
semoga kita senantiasa diberikn petunjuk dan kemudahan dalam belajar.
Islam
Islam tdk pernah merepotkan umatnya. Ini hanya masalah detil ibadah demi kesucian dan kesakralan ibadah. Mengenai hadist, hadist pun berasal dari riwayat2 di zaman Rasulullah dan Rasul pun pasti berpedoman pd Al-Quran. Jd tak perlu diragukan. Mohon maaf jika jawaban ini kurang memuaskan. Saya bukan ulama, kyai atau pemuka agama. Saya hanya mahasiswa yang ingin mengungkapkan indahnya Islam. Wallahualam. Trima kasih.
Pertanyaan
Di atas anda menjelaskan,bahwa tidak perlu melaksanakan sholat jum'at ditempat yg sementara. Merujuk pada pernyataan tersebut,saya mau bertanya,Banyak sekolah yang mewajibkan muridnya untuk sholat jum'at disekolah dgn jadwal yg digilir perkelas,akan tetapi,kemungkinan besar pada waktu liburan sekolah atau pada waktu jadwal giliran untuk sholat jumat telah habis maka sholat jum'at disekolah ditiadakan,otomatis masjid disekolah yang biasa digunakan untuk sholat jumat berarti tidak ada yang memakai lagi sampai hari libur sekolah selesai,nha,seperti itu bagaimana hukumnya?
Kunti_fitri@yahoo.com
menanyakan.....ttg
saya mau bertanya...ttg shalat jumat shalat jum'at:saya adlh seorang operator produksi...sring kali...saya tidak malakukan shalat jm'at tp saya gantikan....dengan shlt zuhur....sudah...tiga kali.. beruntun saya...tidak melakukan shalat....JUm'at.....bagaimana hukum...ny...?dan juga saya juga prnah di beritaukan teman...jika tdk melakukan shalat juma't 3x beruntun maka bisa di anggap kafir dan hrs mengucap syahadat lagi.........mohon kejelasan ny...?jamz0815@gmail.com
menanyakan.....ttg
nah itu dia yg gue kagak ngerti... yg parah lagi kalo udah ga solat jum'at n kagak juga solat zuhur hukumya berat ga?
replay
Bagaimana bila di suatu negara hanya ada 2 orang muslim...????apa karena tidak ada 40 orang maka tidak boleh melakukan sholat jumat sedangkan dalam alqur'an diperintahkan untuk melakukan sholat jum'at pada hari jumat kepada setiap mu'min (sudah baligh) kecuali budak,wanita,anak kecil,dan orang sakit.
berarti syah aja bila hanya ada 2 orang muslim untuk melakukan shlat jumat.....
nah bagaimana denga wanita???" wanita tidak wajib melakukan sholat jumat " bukan berarti para wanita mengganti sholatnya dengan sholat DZUHUR,karena tidak ada hadits yang merangk seperti itu. tapi tetap saja harus melaksanakan sholat jumat sebanyak 2 raka'at yang tidak diwajibkan itu hanya ikut berjamaat nya saja.
Assalamu 'alaikum wr
Assalamu 'alaikum wr wb,
Semoga Rahmat Allah SWT senantiasa tercurah kepada hamba-hambaNya yang ingin memperoleh petunjuk dan kemudahan dalam belajar, Amiin,
Sepengetahuan saya mengenai hadits yang di bawah ini :
Dari Thariq bin Syihab, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda : "Jum'at itu suatu tuntutan yang wajib atas tiap-tiap muslim dengan berjama'ah, kecuali empat : Hamba dan Perempuan dan Anak-anak dan Orang Sakit" (HR Abu Daud, dan ia berkata : "Thariq tidak dengar dari Nabi SAW". Tetapi dikeluarkan dia oleh Hakim dari riwayat Thariq yang tersebut, dari Abu Musa - Bulughul Maram : 494)
Sanad hadits di atas adalah : Abu Daud - Abbas Ibnu Abdul 'Adhim - Ishak Ibnu Mansyur - Huraim - Ibrahim Ibnu Muhammad ibnu Al Muntashor - Oais ibnu Muslim - Thariq ibnu Syihab.
• Abbas Ibnu Abdul 'Adhim menurut penelitian Al Khattabi adalah perawi matruq. Begitu juga menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid. Ibnu Hajzm dalam kitabnya Al Mukholla menyatakan Abbas Ibnu Abdul 'Adhim adalah perawi mardud.
• Huraim, menurut penelitian Imam Al Bazzar adalah perawi majhul, menurut Al Mawardi dan Ibnu Rusyd adalah perawi dhoif.
• Thariq Ibnu Syihab sendiri tidak pernah berjumpa dan mendengar sesuatu apapun langsung dari Nabi SAW
Seandainya hadits Thariq itu shahih, maka : ......wajib atas tiap-tiap muslim dengan berjama'ah, kecuali empat : Hamba dan Perempuan dan Anak-anak dan Orang Sakit";
berarti maksud hadits ini : ke-4 golongan tersebut wajib Sholat Jum'at namun tidak wajib berjamaah. Jika 4 golongan ini tidak wajib Sholat Jum'at, lantas mereka sholat apa?? Tidak ada 2 sholat fardhu dalam waktu yang sama, yaitu Sholat Dzuhur dan Sholat Jum'at.
"Dirikanlah olehmu Sholat Jum'at dimanapun kamu berada (dan dalam keadaan bagaimanapun)" (HR Ibnu Khuzaimah).
"Barang siapa menghadiri Jum'at baik laki-laki maupun perempuan hendaklah ia mandi" (HR Jama'ah dan Ibnu Hiban - An Nail I : 296)
Wabillahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu 'alaikum wr wb.
-wisnutop@gmail.com-
Alhamdulillah, pendapat Anda
Alhamdulillah, pendapat Anda "setali tiga wang" dengan saya.
Khutbah Jum'at bukan merupakan sahnya Sholat Jum'at.
Perhatikan hadits berikut :
"Barang siapa dapat satu roka'at (bersama Imam) dari Sholat Jum'at dan lainnya, hendaklah ia tambah padanya satu (roka'at) lagi, karena (dengan ini) tammam (sempurnalah) sholatnya" (HR Nasa'i, Ibnu Majah dan Daraquthni - Bulughul Maram : 473)
Berarti Khutbah Jum'at bukan syarat sahnya Sholat Jum'at, bahkan Khutbah Jum'at dan Sholat Jum'at merupakan 2 jenis ibadah yang kedudukan hukumnya berbeda. Sholat Jum'at kedudukannya fardhu karena dasar perintahnya adalah Al Qur'an, sedangkan Khutbah Jum'at kedudukan hukumnya sunnah karena perintahnya ada di Al Hadits. Setiap ibadah sunnah kalau tidak dapat dilakukan maka tidak ada sanksi hukumnya. Dengan demikian orang yang lumpuh (karena tidak ada yang menggendongnya ke masjid) boleh Sholat Jum'at sendirian di rumahnya tanpa harus Khutbah Jum'at.
Apakah yang dilakukan oleh kaum wanita pada hari Jum'at?
Diwajibkan kepada para wanita pada hari Jum'at supaya mengerjakan Sholat Jum'at dengan tidak memberatkan menghadiri jamaah Jum'at ke masjid ataupun di rumahnya masing-masing. Bagi orang-orang yang tidak hadir ke masjid, mereka diwajibkan mengerjakan Sholat Jum'at juga dua roka'at.
Jum'at itu dua roka'at, sempurna, bukan diringkaskan. Demikian Perintah Allah atas lidah Nabimu, dan telah sia-sia orang yang mengada-ada. (HR Ahmad dan Nasa'i)
Al Qur'an mengatakan agar kita menaati Allah dan RasulNya :
• Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". [QS 3:31-32]
• Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [QS 4:64]
• Dan Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya. [QS 4:69]
• Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. [QS 4:80]
• Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [QS 4:115]
• Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. [QS 4:142]
• Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. jika kamu berpaling, Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. [QS 5:92]
• Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya) [QS 8:20]
• Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok. [QS 18:103-106]
• Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. [QS 33:21]
• dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [QS 33 : 36]
• Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata Kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata;:"Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar Kami, lalu mereka menyesatkan Kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan Kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". [QS 33:66-68]
• Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Maha Pemurah (Al Quran), Kami biarkan baginya syaitan (yang menyesatkan) Maka syaitan Itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan Sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. [QS 43:36-37]
• kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. [QS 45:18]
• Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. [QS 47:8-9]
• Sesungguhnya orang-orang kafir dan (yang) menghalangi manusia dari jalan Allah serta memusuhi Rasul setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun. dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. [QS 47:32-33]
Sabda Rasulullah SAW :
Dari Aisyah r.a., katanya Rasulullah SAW bersabda : "Siapa yang mengada-ada dalam urusan agama kami, yang kami tidak pernah mengadakannya, maka itu DITOLAK." (Shahih Muslim : 1700)
Dari Aisyah r.a., katanya Rasulullah SAW bersabda : "Siapa yang mengamalkan suatu amal (ibadah) yang tidak pernah kami lakukan, maka amalnya itu DITOLAK." (Shahih Muslim : 1701)
Wassalamu 'alaikum wr wb,
-wisnutop@gmail.com-
syarat sah shalat jum'at
mw nanya apakah shalat jum'at harus d mesjid??
klu d aula gedung tw lapangan terbuka boleh gk??
syarat sah sholat jum'at
Setahu saya :
1. Jika azan Jum;at berkumandang di masjid dan terdengar oleh Anda, Anda wajib untuk bersegera mengingat Allah, tinggalkan hal2 yg berkaitan dengan jual beli. Anda wajib menghadiri Khutbah Jum'at (untuk memenuhi Sunnah Rasul) dan melaksanakan Sholat Jum'at (yg diwajibkan oleh Allah SWT kepada org2 beriman (yaa ayyuhal ladziina amanu)) secara berjamaah (saya belum pernah membaca hadits shahhi yang mempersyaratkan jumlah jamaah harus 40 orang).
2. Lebih utama Sholat Jum'at di masjid (bukan di gedung) karena ada hadits yg mengatakan bahwa Sholat Wajib harus dilakukan berjamaah di masjid. Kecuali Sholat wajib yg telah dicontohkan Rasul seperti Sholat Id yg dilaksanakan di tanah lapang.
3. Bagi musafir, umpamanya yang tengah berada di hutan, laksanakan Sholat Jumat disitu juga.
4. Bagi wanita juga sebaiknya di masjid, karena ada hadits yg mengatakan agar janganlah kita melarang kaum wanita untuk beribadah ke masjid. Boleh juga di rumahnya, namun tetap Sholat Jum'at 2 raka'at (krn Rasul tidak pernah melaksanakan Sholat Dzuhur utk menggantikan Sholat Jum'at)
5. Untuk orang yg sakit dan tidak mampu pergi ke masjid (karena tidak ada yg menggendongnya), laksanakan Sholat Jumat di rumah. Allah tidak mempersulit hambaNya yang Islam.
6. Untuk sholat sunnah sebaiknya dilakukan di rumah, kecuali sholat sunnah yg telah ada hadistnya seperti Tahiyatul Masjid dan Sholat sunnah setelah Sholat Jumat.
Wallahu 'alam
-wisnutop@gmail.com-
pakaian sholat jumat
saya mau tanya. apakah saya salah memakai kaos dan celana levis pada waktu sholat jumat. semuanya bersih. hingga istri ku menegur aku untuk memakai baju koko dan sarung. tapi aku tidak bersedia memakainya karena aku sudah terlanjur memakai, hanya gara-gara baju aku bertengkar bersama istri. katanya ini di kampung halamannya dan harus memakai baju seperti yang diinginkan. makasih
pakaian sholat jumat
assalamu 'alaikum wr. wb.,
Shalat adalah untuk menghadap kepada Allah, karena itu kita harus mengenakan pakaian yang bagus dan indah sebagaimana yang diperintahkan. Allah berfirman :
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (Al-A’raf: 26).
Jika kita hendak menemui pejabat / raja, tentulah kita akan memakai kemeja dibandingkan kaos. Sedangkan Allah SWT yang akan kita temui adalah TUHAN kita semua, dan berada sangat tinggi dibandingkan dengan pejabat / raja, bahkan Allah SWT adalah Maha Tinggi.
Memakai kaos dan celama Levis karena memang sedang menjadi mode tidak apa-apa, namun sebaiknya jika Anda hendak menghadap Allah SWT pakailah pakaian lain yang lebih "sopan", kecuali memang tidak ada lagi pakaian tersebut. Dari beberapa hadits, dapat kira ketahui bahwa Nabi SAW senantiasa bersholat dengan memakain baju gamis (baju arab) warna putih yang BERLENGAN PANJANG.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
"Barangsiapa mengenakan pakaian (untuk memperoleh) popularitas di dunia, niscaya Allah mengenakan kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar, hasan).
"Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya." (Abu Daud dan Imam Malik). "Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian." (Imam Ahmad).
Hadits2 ini belum saya cek keshahihannya, namun bisalak kita jadikan rujukan.
Karena itu, baiknya jika Anda ingin sholat di Masjid, usahakan memakai pakaian warna putih dan lengan panjang. Saya pernah membaca hadits dimana Nabi SAW pernah memjamkan mata saat sholat karena konsentrasinya terganggu oleh kain bercorak (entah pakaian atau tirai, saya lupa).
Daripada kaus dan Levis, saya kira lebih baik baju koko (yang berwarma muda dan polos) dan sarung, apalagi tentunya Anda tidak ingin menyakiti perasaan istri Anda yang tercinta, tetapi janganlah karean hendak menuruti adat/tradisi belaka, melainkan dengan niat tulus ikhlas bahwa Anda akan melakukan sholat, menghadap Allah SWT yang Maha Tinggi dibandingkan para pejabat/raja.
Wabillahi taufiq wal hidayah,
-wisnutop-
saya mau tanya, klo seorang
saya mau tanya, klo seorang laki-laki yang tidak melaksanakan shalat jumat namun diganti dengan shalat dhuhur (krn ada pekerjaan penting yg masih harus diselesaikan) apa diperbolehkan?
-mohon jawabanya-
apakah Anda seorang yang
apakah Anda seorang yang hafal Al Qur'an & Hadits? bolehkah saya belajar kepada Anda?
dhoif
syarat didirikan shalat jumat kedua dhoif. tidak ditemukan syarat minimal 40 orang. itu hanya golongan tertentu saja sperti NU. Hadisnya tidak ada itu....
tanya
Tolong segera dijawab!!!!
aku lagi nyari jawaban buat PR ku,
bagaimana sejarah jumat
bagaimana gerakan,ukuran dan tempat sholat jumat
serta berdasarkan keterangan siapa penjelasan yang ada berikan
please reply as soon as possible
suatu forum yang bagus.
saya apresiasi forum bagus ini... mari kita gunakan dalil-dalil syar'i dalam menyelesaikan pertanyaan2 yang ada, sebenarnya semua pertanyaan ini mudah jawabannya... al qur'an telah memberikan rambu-rambunya dalam surat al jumu'ah dan banyak hadits yang menjabarkannya... masalah khilafiyah itu dah biasa dalam penyikapan hal semacam ini... inilah kekayaan umat Islam ini....