Pengertian Koperasi Siswa / Kopsis Serta Tujuan, Modal, Keanggotaan, Kepengurusan, Dll
A. Definisi / Pengertian Koperasi Sekolah (Kopsis)
Koperasi siswa adalah koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya adalah siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum.
Struktur organisasi koperasi siswa yaitu tersusun atas dewan penasihat dan alat perlengkapan organisasi. Dewan penasihat terdiri atas kepala sekolah, guru dan perwakilan orang tua siswa. Sedangkan alat perlengkapan organisasi terdiri dari rapat anggota, pengurus koperasi dan badan pemeriksa / pengawas.
B. Tujuan Koperasi Siswa / Kopsis
Koprasi siswa didirikan di sekolah untuk beberapa alasan :
1. Memberi bekal kepada siswa sekolah secara langsung dengan praktek berkoperasi dalam pemenuhan berbagai barang kebutuhan sekolah.
2. Agar para siswa tumbuh jiwa setia kawan, saling menghargai, kesamaan derajat dan gotong royong antar sesamanya di samping menumbuhkan rasa cinta pada sekolah.
3. Menumbuhkan serta mengasah demokrasi, kreatifitas, kemampuan, pengetahuan dan lain sebagainya.
C. Keanggotaan Dan Kepengurusan Koperasi Siswa
Yang dapat menjadi anggota koperasi siswa suatu sekolah adalah orang-orang yang bersekolah di sekolahan tersebut di mana setiap anggotanya memiliki hak yang sama untuk memilih pengurus dan dipilih sebagai pengurus koperasi. Setiap anggota kopsis wajib mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pengurus koperasi siswa bertanggung jawab dalam melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada anggota kopsis melalui rapat anggota. Pengurus dipilih dan diangkat melalui rapat anggota koperasi siswa. Bendahara dan pengawas dapat dipilih oleh kepala sekolah. Jika ada posisi yang belum dijabat oleh siswa, sementara dapat diisi oleh guru sekolah yang bersangkutan.
D. Jenis Usaha Dan Modal Koperasi Siswa
Bisnis usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi siswa yakni seperti kantin, toko koperasi, kredit / pinjaman kepada siswa yang membutuhkan, dan lain sebagainya. Koperasi siswa dalam mendapatkan dana untuk modal kegiatan usaha bisa didapat dari :
1. Simpanan wajib anggota koperasi siswa
2. Simpanan pokok anggota koperasi siswa
3. Sisa hasil usaha yang disisihkan
4. Pinjaman ke sekolah atau pihak lain
5. Sumber dana lain yang layak dan tidak mengikat
- Log in to post comments

Comments
hallo
Wed, 12/03/2008 - 1:49am — fadhil hallo
g mana caranya belajar di enternet..... engak ngerti2 gua.... payah banget....
delete edit reply
Thu, 13/03/2008 - 11:21pm — godam64 Belajar di internet
Fokus ke satu topik, miisalnya topik tentang pencemaran lingkungan. Buka google.com lalu cari deh pencemaran lingkungan. Nanti banyak pilihan halaman website yang berhubungan dengan pencematan lingkungan. Buka satu persatu yang kira-kira bagus lalu baca deh.
Kalo niat belajar di internet jangan semua artikel dibaca. Bisa mabok bae tuh. semoga berhasil :D
delete edit reply
Sat, 22/03/2008 - 4:06pm — Tamu gimana caranya biar bisa punya anak
gimana caranya biar bisa punya anak
delete edit reply
Tue, 17/06/2008 - 1:52pm — Tamu gimana yach! jadi pengurus kopsis yang baik
hai sobat kasih tau donk caranya mejadi pengurus kopsis yang baik?
delete edit reply
Thu, 03/07/2008 - 12:28pm — Tamu MAU TANYA
Untuk mempromosikan kopersi siswa pada siswa baru,cara yang paling menarik itu bentuknya bagaimana? Kalau dalam bentuk permainan,permainannya seperti apa?Trus kalau dalam bentuk presentasi, hal apa saja yang harus dipresentasikan?
delete edit reply
Thu, 06/11/2008 - 10:20pm — Tamu pengawas koperasi
apa semua pengawas kopsis tu hati hati thd dana masuk dan keluar
delete edit reply
Sun, 15/03/2009 - 10:36am — Tamu Tryuan
Terima kasih atas infonya! tapi saya mau tanya bagaimana caranya agar koperasi siswa dapat menjadi maju balas ke Email ku ya!restyu_the_ipa2@yahoo.co.id Terima kasih
delete edit reply
Mon, 30/11/2009 - 9:37pm — Tamu pengawas koperasi tuch hati hati
kalau ga hati hati dana yang masuk jdi keluar dana keluar jadi bingung semua tuch yang nanggung siapa? apalagi kalau salah meriksa atau nasih obat gimana yang tadinya pengen sembuh malah tambah sakit .
delete edit reply
Sun, 17/01/2010 - 9:34am — Tamu Apakh Koperasi sekolah dpt
Apakh Koperasi sekolah dpt meminjmkn sjumlh uang kpd siswa atau pembelian barang dan pembyarannya dilakukn dngn cara kredit dan apabila siswa tdk bsa membyar, apa jaminan yang ditangguhkn kpd siswa?
delete edit reply
Tue, 18/05/2010 - 4:43pm — Tamu mohon bantuan
ada yang punya ad/art koperasi siswa ndak?? minta lah contoh nya tolong kirim ke kardi_hz@yahoo.com terma kasih