Banyak pandangan orang-orang mengenai undang-undang pornografi, mulai dari yang pro dan kontra. Itu disebabkan karena negara Indonesia ini terdiri dari beribu pulau, kebudayaan, sejarah yang berbeda-beda, dan pola pikir masyarakat yang berbeda pula. Jadi fungsi dan kegunaan undang-undang fornografi setiap daerah di Indonesia tidak selalu menguntungkan dan tidak selalu merugikan.
Misalnya di pulau Bali jika diterapkan undang-undang pornografi kemungkinan turis-turis asing ataupun domestik yang ingin berjemur (sumur) di pantai kuta mengunakan pakaian bikini akan dilarang. Karena turis asing berpakaian hanya menggunakan kain disekitar dada dan sedikit dibawah perut. Hal ini akan berpengaruh sekali pada minat wisatawan berkunjung ke bali apalagi bali sangat bergantung pada sektor pariwisatanya.
Tentu hal ini dapat merugikan masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkaitan. Di lain sisi kebudayaan yang ada di bali perlu dijaga dan dilestarikan supaya tidak terpengaruh oleh budaya luar atau asing, di sini di perlukan suatu peraturan misalnya undang-undang pornografi untuk mengatur kebiasaan masayarakat seperti kebiasaan berpakaian yang sopan baik sehari-hari maupun hari-hari suci.
Selain adanya peraturan juga tak lepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Bila hal ini terwujud, orang asing yang berkunjung ke bali akan lebih menghormati budaya yang ada atau mungkin budaya orang asing akan mempelajari budaya yang ada khususnya di bali.
Undang Undang APP
Saya rasa, undang-undang ini terlalu luas. Sangat disayangkan kalau melihat pakaian adat Indonesia yang sangat beragam itu dimuseumkan. Dengan UU ini, sangat tidak mungkin untuk mengenakan pakaian adat di depan umum. Saya rasa, hal tersebut bisa semakin memojokkan budaya indonesia.
Apabila negara-negara lain seperti Singapura maupun Malaysia berlomba-lomba untuk mengakui hak cipta atas karya bangsa Indonesia, kita malah menyembunyikan keragaman kita dari mata internasional. Kalau bangsa Asia seperti Jepang begitu mengagung-agungkan Kimono mereka, mengapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama pada KEBAYA? Baju BODO? baju BALI? atau KOTEKA? Bukankah itu adalah IDENTITAS kita sebagai bangsa yang BESAR dan mampu mempertahankan KEANEKARAGAMANNYA?
Indonesia adalah negara yang sangat kaya dan luar biasa luasnya. Saya memahami maksud baik para perancang UU yang ingin mencegah budaya-budaya pornografi meracuni generasi penerus bangsa. Tetapi, apakah tidak bisa hal itu dilakukan hanya kepada media elektronik yang memberi pengaruh terbanyak pada perkembangan ahlak generasi muda?
Kebudayaan Indonesia TERLALU BERHARGA untuk dimuseumkan.
Terima Kasih.
Setuju?
Saya setuju dengan penertiban pornografi tetapi bukan dengan hal seperti ini, sebaiknya pengaturan masalah susila tidak diatur oleh UU melainkan dengan norma-norma masyarakat, masalahnya definisi dari pornografi sendiri terkesan kabur, sehingga tidak begitu jelas dikotomi pornografi dan hal lainnya yang dinilai ‘porno?’ jangan-jangan supir angkutan umum yang sering kencing di pinggir jalan bisa dipenjara? Repotkan.
Namun menurut informasi yang saya terima, UU Pornografi bertoleran bagi masalah kebudayaan, jadi untuk Mba-mba yang pake kemben monggo, Anda mau pake koteka tak apa-apa saya sangat mendukung, dan buat Mbal Inol silahkan ngebor tapi jangan di tempat umum ngebornya sama Mas Adem saja, Wah jangan-jangan nulis kaya gini juga pornografi?
Tapi jangan berburuk sangka dulu, semoga UU ini membawa perubahan positif bagi perkembangan akhlak generasi mendatang, dan semoga seperti apa yang saya harapkan: membeli majalah 17+ pake id card, jadi anak-anak SD yang iseng gak bisa beli. CD porno tidak bebas dijual ditempat umum, dan gak ada lagi poster “Ranjang Berdarah” yang dipasang diatas gedung bioskop sehingga setiap orang yang lewat dapat melihatnya.
Rasanya pesimis.
Setuju?
Saya setuju dengan penertiban pornografi tetapi bukan dengan hal seperti ini, sebaiknya pengaturan masalah susila tidak diatur oleh UU melainkan dengan norma-norma masyarakat, masalahnya definisi dari pornografi sendiri terkesan kabur, sehingga tidak begitu jelas dikotomi pornografi dan hal lainnya yang dinilai ‘porno?’ jangan-jangan supir angkutan umum yang sering kencing di pinggir jalan bisa dipenjara? Repotkan.
Namun menurut informasi yang saya terima, UU Pornografi bertoleran bagi masalah kebudayaan, jadi untuk Mba-mba yang pake kemben monggo, Anda mau pake koteka tak apa-apa saya sangat mendukung, dan buat Mbal Inol silahkan ngebor tapi jangan di tempat umum ngebornya sama Mas Adem saja, Wah jangan-jangan nulis kaya gini juga pornografi?
Tapi jangan berburuk sangka dulu, semoga UU ini membawa perubahan positif bagi perkembangan akhlak generasi mendatang, dan semoga seperti apa yang saya harapkan: membeli majalah 17+ pake id card, jadi anak-anak SD yang iseng gak bisa beli. CD porno tidak bebas dijual ditempat umum, dan gak ada lagi poster “Ranjang Berdarah” yang dipasang diatas gedung bioskop sehingga setiap orang yang lewat dapat melihatnya.
Rasanya pesimis.
BRAVO PEMERINTAH
Saya pikir masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas demi bangsa dan negara tercinta ini. Soal pornografi dan porno aksi kalau sampau di undang-undangkan itu sama saja dengan memproklamirkan KEGAGALAN PEMIMPIN AGAMA DI NEGERI INI, KEGAGALAN DARI PARA UZTAD, KIAI DAN LAINNYA. JANGAN CUMA MENGAJARKAN JIHAT UNTUK MEMBELA AGAMA DENGAN CARA MEMBUNUH ATAU MENGHANCURKAN FASILITAS UMUM. Mari kita pikirkan bagaimana caranya untuk mengangkat kembali WIBAWA BANGSA INDONESIA yang udah jatuh akibat dari Pejabat yang tidak bisa menjaga wibawa bangsa ini. Sudah tau yang namanya GAM (GEROMBOLAN aceh MERDEKA) tetapi masih di terima pejabatnya berkunjung dengan membawa nama GEROMBOLAN ACEH MERDEKA, Sudah tau ada ancaman dari Amrozi cs terhadap Presiden dan wakil presiden tetapi malah diem saja. Sayang ini bukan jaman PAK HARTO. Semoga Pemimpin yang akan datang tidak seperti yang sekarang.....BANCIIIII
TIDAK SETUJU
Saya Sangat Tidak Setuju..
Menurut Saya, Orang Bodoh Yang Berpikiran Untuk Menyetujui Hal itu..
Mereka mendukung pornografi karena mereka sendiri tidak bisa menahan hasrat mereka..
Saya Beri Contoh?
Apabila ada lukisan telanjang kemudian ada 2 orang yang melihatnya yang si "A" Memandang itu biasa krn A bisa berpikir itu adalah seni.
Sedangkan "B" Langsng terangsang.. Itu Karena Pikirannya saja yang Udah Porno..
Jadi Menrut Saya Yang Berpndangan seperti Itu hanya ornag2 Bodoh...
SEHARUSNYA indonesia mengurusi urusan FPI dlu..
Jangan Sampai FPI yang memonopoli Indonesia...
Mereka saja Pikirannya Kotor Dan Dangkal..
Mereka adalah orang2 yang akan merusak negara...
saya hanya menyebutkan beberapa contoh...
Dlam Hal ini Saya Berkata atas kenyataan..
APakh Orang2 Yang Menganggap UU pornografi Itu SUCI???
yang jauh dari Pornografi???
OMONG KOSONG!!!
JANGAN PERNAH KITA BERPIKIR UNTUK MELARANG HAL2 YANG PRIBADI ORANG LAIN.
TPI LEBIH BAIK KITA BENAHI DIRI KITA MASING2.
bingung
wah,,boro2 mikirin uu pornografi,,, sekarang gimana caranya bisa makan, hidup layak,sejahtera seperti dulu....SBY has benn failed, minyak mahal,semua mahal,,korupsi malah makin banyak....daripada ribut2 mikirin pornografi,, mending mikirin gimana nih kelangsungan bangsa kita....yang muda mabok...yang tua korup!!!!jayalah negeri ini....
kalau da asap pasti ada api
UU APP harus segera dikeluarkan
mau jadi apa indonesia kalau pornographi disahkan??????
kalau tidak asap tidak mungkin ada api.........
pornographi jangan disangkut-sangkutkan dengan
pakaian adat,orang buang air kecil sembarangan bahkan orang gila telanjang........
yang dimaksudkan pornographi yang meresahkan masyarakat adalah
adegan-adegan asusila such as freesex yang berkeliaran
adegan-adegan foto cewek-cewek terlanjang dengan berbagai pose yang XXXXXX
dan masih banyak lagi adegan perzinaan lainnya
dampaknya kan sangat buruk dalam kehidupan sehari-hari.......
baik mulai dari anak-anak sampe kakek-kakek..........
tuh liat banyak kan kasus asusila yang setiap hari ditanyangkan ditipi-tipi keler
merugikan kan........
ok ada yang mengatakan "salahnya siapa yang ga bisa mengendalikan nafsu syahwatnya"
inikan seni, kita bebas berekspresi........
yaitu dia yang dinamakan api setan......yang selalu mengajak keburukan berkedok manis yang imbasnya kita rasakan penyesalan
seni sih boleh-boleh aza tapi harus mengandung etika moral dunk
wong ajaran agama sudah melarang, tuh kan demi kebaikan semuanya.....
sekarang apa sih manfaatnya dengan melihat gitu-gituan..........
hampir tidak ada kan....
paling-paling juk-jukannya mencoba.........
nah suatu percobaaan itulah membuat aib buruk bagi diri kita,orang tua dan semuanya kena imbasnya
palagi belum perhitungan dosa......guedeee banget jack......
mank kita jarang merasakan dosa itu kayak pa bentuknya.....kadang banyak yang iqnore bahkan gak percaya...
hidup kita kayak selamanya-lamanya......
kenapa berfikir demikian????
karena keimanan kita masih kurang jadi ya berfikit kaya gitu
yang jelas kita berfikir dulu baru bertindak....pa tu baik to buruk dampaknya...
setuju
Anda orang beragama ? Kenapa anda tidak setuju dibatasi kebebasan anda ? Di salah satu negara barat yang liberal saja baru2 ini akan dibuat UU melarang buka dada di pantai, lha kok orang2 Indonesia yang katanya religius, nasionalis, pancasilais malah nggak setuju pembatasan kebebasan bertelanjang. Implementasi Pancasila adalah keharusan berTuhan, tidak bebas sekehendaknya. Jadi moral memang harus diatur negara. Lukisan telanjang di bilang seni? Nonsens. Nikmati saja sendiri di kamar anda, jangan digeber didepan umum. Pakai koteka, kemben boleh saja kalau memang untuk acara kebudayaan, bukan untuk jalan2 ditengah kota jakarta. Penyanyi dangdut berpakaian minim dan bergoyang seksi baik didepan umum atau di TV apakah sesuai pancasila? Itukah kebebasan ? Itu harus dianggap pornografi. Prinsipnya saya setuju negara ikut mengatur moral warganya. Itu sudah sesuai dengan Pancasila yang sila I nya Ketuhanan Yang Maha ESA, ulangi lagi ESA. Ngerti ?
sabarrrrr.............
Tuhan memberi kita manusia Hak Asasi Manusia...
itu hak yang paling mendasar..
uu app menurut saya adalah peraturan yang membatasi gerak manusia..mbok ya ingat HAM...
mau jungkir balik atau mau ngapain aja, yang penting gag ada yang dirugikan,,ya udah, gag perlu diatur mpe detail kaya gitu..
wong kita manusia itu punya otak, budi pekerti dan hati nurani...seharusnya ngerti mana yang bener n yang gag..
bukan sesuatu itu yang porno atau hina, tapi yang menilai semua itu adalah mata dan pikiran anda. kalau mata dan otak anda bersih, hal tersebut adalah keindahan tapi kalau mata anda yang kotor dan zina yahhhh. pasti melihatnya ya gt de....
Post new comment