Cara/Syarat Menjadi Imam & Makmum Sholat Berjamaah, Posisi & Ketentuan Shalat Jamaah
A. Syarat Sah Manjadi Imam Dalam Shalat Berjama'ah
Sebelum memulai shalat dengan makmumnya, seorang imam setelah muazin selesai mengumandangkan azan dan komat, maka imam berdiri paling depan dan menghadap makmum untuk mengatur barisan terlebih dahulu. Jika sudah lurus, rapat dan rapi imam menghadap kiblat untuk mulai ibadah sholat berjamaah dengan khusyuk.
Syarat Untuk Menjadi Imam Sholat Berjama'ah :
1. Lebih banyak mengerti dan paham masalah ibadah solat.
2. Lebih banyak hapal surat-surat Alquran.
3. Lebih fasih dan baik dalam membaca bacaan-baca'an salat.
4. Lebih senior / tua daripada jama'ah lainnya.
5. Tidak mengikuti gerakan shalat orang lain.
6. Laki-laki. Tetapi jika semua makmum adalah wanita, maka imam boleh perempuan.
Bacaan dua rokaat awal untuk sholat zuhur dan ashar pada surat Al-fatihah dan bacaan surat pengiringnya dibaca secara sirran atau lirih yang hanya bisa didengar sendiri, orang lain tidak jelas mendengarnya. Sedangkan pada solat maghrib, isya dan subuh dibaca secara jahran atau nyaring yang dapat didengar makmum. Untuk shalat sunah jumat, idul fitri, idul adha, gerhana, istiqo, tarawih dan witir dibaca nyaring, sedangkan untuk sholat malam dibaca sedang, tidak nyaring dan tidak lirih.
B. Syarat Sah Manjadi Ma'mum Dalam Shalat Berjama'ah
Syarat Untuk Menjadi Makmum Sholat Berjama'ah :
1. Niat untuk mengikuti imam dan mengikuti gerakan imam.
2. Berada satu tempat dengan imam.
3. Laki-laki dewasa tidak syah jika menjadi makmum imam perempuan.
4. Jika imam batal, maka seorang makmum maju ke depan menggantikan imam.
5. Jika imam lupa jumlah roka'at atau salah gerakan sholat, makmum mengingatkan dengan membaca Subhanallah dengan suara yang dapat didengar imam. Untuk ma'mum perempuan dengan cara bertepuk tangan.
6. Makmum dapat melihat atau mendengar imam.
7. Makmum berada di belakang imam.
8. Mengerjakan ibadah sholat yang sama dengan imam.
9. Jika datang terlambat, maka makmum akan menjadi masbuk yang boleh mengikuti imam sama sepertimakmum lainnya, namun setelah imam salam masbuk menambah jumlah rakaat yang tertinggal. Jika berhasil mulai dengan mendapatkan ruku' bersama imam walaupun sebentar maka masbuk mendapatkan satu raka'at. Jika masbuk adalah makmum pertama, maka masbuk menepuk pundak imam untuk mengajak sholat berjama'ah.
C. Posisi Imam Dan Makmum Sholat Jama'ah / Besama-Sama
1. Jika terdiri dari dua pria atau dua wanita saja, maka yang satu menjadi imam dan yang satu menjadi makmum berada di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit.
2. Jika makmum terdiri dari dua orang atau lebih maka posisi makmum adalah membuat barisan sendiri di belakang imam. Jika makmum yang kedua adalah masbuk, maka masbuh menepuk pundak mamum pertama untuk melangkah mundur membuat barisan tanpa membatalkan sholat.
3. Jika terdiri dari makmum pria dan makmum wanita, maka makmum laki-laki berada dibelakang imam, dan wanita dibalakang makmum lakilaki.
4. Jika ada anak-anak maka anak lelaki berada di belakang makmum laki-laki dewasa dan disusul dengan makmum anak-anak perempuan dan kemudian yang terakhir adalah makmum perempuan dewasa.
5. Makmum bencong atau transeksual tetap tidak diakui dan kalau ingin sholat berjama'ah mengikuti jenis kelamin awal beserta perangkat sholat yang dikenakan.
Tambahan :
Untuk mengetahui penjelasan sholat berjamaah baik dari sisi pengertian dan hukum dapat dibaca pada bagian artikel lain di situs organisasi.org ini. Terima kasih.
- Log in to post comments

Comments
C. Posisi Imam Dan Makmum
Tue, 02/09/2008 - 11:58am — Tamu C. Posisi Imam Dan Makmum
C. Posisi Imam Dan Makmum Sholat Jama'ah / Besama-Sama
1. Jika terdiri dari dua pria atau dua wanita saja, maka yang satu menjadi imam dan yang satu menjadi makmum berada di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit.
mohon maaf, bisa kutipkan dalil hadistnya
delete edit reply
Wed, 12/11/2008 - 3:25pm — Tamu Subhanallah !!!
Terima kasih dan applouse atas tersedianya artikel yang sangat berharga ini. Usul saya, mohon kiranya agar disebutkan nash/dalilnya agar semakin mantap dalam mengamalkannya, karaena kalau tanpa dalil yang shahih khawatir tdk sempurna ibadah kita
delete edit reply
Tue, 25/11/2008 - 2:44pm — Tamu cantumin landasan hukum nya
cantumin landasan hukum nya dunk,
ntar malah kita jadi orang2 yang taqlid buta, kan bahaya.......
delete edit reply
Wed, 03/12/2008 - 3:50pm — Tamu kalo wanita semua gimana??
1. mohon ditambah dalil sahihnya 2. bagaimana dengan posisi sholat berjamaah (imam dan makmum) jika semuanya wanita (2 wanita atau lebih) -thanx-
delete edit reply
Sun, 08/02/2009 - 5:13pm — Tamu fahmi
bismillah. hmm.. menarik, buat temen2 yang butuh teks2 nash2 yang qoth`i yang kuat, bisa mempelajari lebih lanjut dari ulama2 setempat yang bersumber dari kitab2 fiqh, misal safinah annajah,assuLam taufiq, atau mungkin juga bisa dibaca di kitab al-umm karya imam syafi`i mungkin juga dari kitab2 nya imam2 yang bermazhab maliki,hambali,atau hanafi tafadhol....silahkan.. itu kalo yang mau dapet sumber yang lebih mantep lagi, sukur2 mao belajar bahasa arab, jadi bisa baca kitab2 itu langsung hehehehhe.... yang penting jangan di tinggal2in sholat 5waktu nya sukur2 tepat waktu,sukur2 berjamaah... itu aja. wassalam.
delete edit reply
Fri, 20/02/2009 - 3:56pm — Tamu hamba ALLAH
Bagaimana hukumnya jika sholat brjama'ah terdiri dari akhwat semua yang posisi imam dan makmumnya sejajar?????
tolong berikan penjelasan yang disertai hadist yang shoheh,,,,
delete edit reply
Fri, 27/02/2009 - 2:32pm — Tamu ???bingung???
iya, ini yg menjadi pertanyaan dalam diri saya saat ini. sejak kecil saya dididik bahwa berjama'ah harus ada perbedaan antara imam dan ma'mum minimal sejengkal kaki. tapi ketika saya terjun di kehidupan bermasyarakat, saya menemukan berjama'ah dengan posisi sejajar antara imam dan ma'mum, dan itu hanya dilakukan jama'ah wanita. saya tidak menemukan hal ini pada jama'ah pria. kadang dari awal berjama'ah sejajar tp ketika pada rokaat tengah sampai akhir ada ma'mum yang posisinya lebih depan dari pada imam yang sebenarnya. jadi aneh aj, mana imam dan mana ma'mum?? Mohon dalil shohehnya, dan kalau ini ada dalilnya, tlng di posting disini, biar g salah kaprah. terima kasih....
delete edit reply
Thu, 05/03/2009 - 1:27pm — Tamu Bagaimana kalau 1 wanita dan 1 pria
BAGAIMANA POSISI SOLATNYA PASUTRI, SATU WANITA SATU PRIA, PRIA JADI IMAM, POSISI WANTA DIMANA???????
delete edit reply
Tue, 21/04/2009 - 12:19am — Tamu Bacaan
Apa yg makmum baca swaktu imam membaca surah alfatiha dan swaktu membaca ayat2 pendek?apakah makmum harus membaca yg sama persis dibaca imam?trims
delete edit reply
Sun, 21/06/2009 - 4:40pm — Tamu comment
yang nulis sama sekali ga memilih untuk mencari dan memamparkan dalil2 yang shohih....
Allahua'lambissawab...
delete edit reply
Fri, 25/09/2009 - 12:05pm — Tamu Posisi imam dan makmum
Apabila Makmum nya perempuan... dan imamnya laki-laki... bagaimanakah posisi imam dan makmum yang benar??
tolong di balas ke e-mail dimas_rachmat_yudika@yahoo.com
Mohon bantuan dan petunjuknya,,,, terima kasih....
delete edit reply
Wed, 14/10/2009 - 10:37am — Tamu Hadits dan penjelasan ttg menepuk makmum
Tolong dong..dijelasin secara rinci berikut hadits yg menguatkan ttg menepuk pundak makmum utk menjadikannya seorang imam, terimakasih.
delete edit reply
Mon, 19/10/2009 - 7:10pm — Tamu Bencong?!
kalau bencong mah, udah sesat! mana mungkin shalat?!
delete edit reply
Tue, 24/11/2009 - 1:23am — Tamu Mau tanya,kalau misalnya ada
Mau tanya,kalau misalnya ada org sholat sendiri trus mepet tembok,jadi tidak ada lahan u menjadi makmum d samping kanan Berada d manakah posisi makmum yg d prbolehkn? D belakang imam,atau d samping kiri? Bgaimana hukumnya apabila d sbelah kiri imam Mohon jawabnnya d krm k singgih_priyambodo@yahoo.com
delete edit reply
Thu, 21/01/2010 - 3:08am — Tamu bagaimana?
bagaimana klo 1 org laki-laki dan 1 org pempuan,posisi berdiri dan hadist shohih? tolong kirim jawabanya ke desnof@gmail.com trim's
delete edit reply
Fri, 19/02/2010 - 9:38am — Tamu kalo pada awal sholat kan
kalo pada awal sholat kan imam baca iftitah tuh kan, alfatihah sama surat-surat, yg saya mau tanyain kalo kita sebagai makmum, kalo imam baca demikian, kita makmum ikut baca atau diam saja, kalo imam baca fatihah apa kita berbarengan bacanya atau bagaimana
delete edit reply
Mon, 29/03/2010 - 2:06pm — Tamu Ada dalilnya
Dari Ibnu Abbas ra "Aku shalat bersama Nabi SAW di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya, lalu nabi memegang bagian belakang kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya" (HR Bukhori) ---sumber: majalah Ar Risalah Wallahu a'lam
delete edit reply
Thu, 08/04/2010 - 2:04pm — Tamu Posisi Imam dan makmum sejajar bila hanya berdua.
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama Nabi SAW pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rosululloh SAW memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia tempatkan aku disebelah kanannya." (HR. Bukhari)
"Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi SAW pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri Rosululloh SAW. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya." (HR. Muslim & Abu Dawud)
delete edit reply
Thu, 08/04/2010 - 2:07pm — Tamu Jadi bukan di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit.
Jadi posisi orang ke dua (makmum) di sebelah kanan imam. Bukan di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit.
delete edit reply
Wed, 21/04/2010 - 6:27pm — Tamu sebelah kanan apakah identik dengan sejajar?
mhn maaf kang, apa ada kata dari hadits berikut yg menunjukkan kata SEJAJAR
صحيح البخارى - (ج 3 / ص 226) 726 - حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - ذَاتَ لَيْلَةٍ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ ، فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - بِرَأْسِى مِنْ وَرَائِى ، فَجَعَلَنِى عَنْ يَمِينِهِ ، فَصَلَّى وَرَقَدَ فَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ ، فَقَامَ وَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ . أطرافه 117 ، 138 ، 183 ، 697 ، 698 ، 699 ، 728 ، 859 ، 992 ، 1198 ، 4569 ، 4570 ، 4571 ، 4572 ، 5919 ، 6215 ، 6316 ، 7452 - تحفة 6356
dan hadits serupa ditemukan kurang lebih 143 hadits. saya mau nanya kalau posisi sebelah kanan itu arah yang mana? batasan mulai dari manakah yang disebut arah kanan itu? apakah makmum yang berdiri melebihi imam sedangkan ia di sebelah kanan apa juga masuk dalam kategori itu? atau makmum yang agak mundur sedikit juga bisa disebut sebagai arah kanan pula? jik kemudian sampeyan dengan lancang berani menyalahkan Imam Syafi'i sebagai imam besar, mujtahid sekaligus sangat 'alim dalam bidang fiqh. apa tidak kewanen?
delete edit reply
Wed, 05/05/2010 - 4:37am — Tamu Ini dalil dari mana?
Syarat Untuk Menjadi Imam Sholat Berjama'ah : 1. Lebih banyak mengerti dan paham masalah ibadah solat. 2. Lebih banyak hapal surat-surat Alquran. 3. Lebih fasih dan baik dalam membaca bacaan-baca'an salat. 4. Lebih senior / tua daripada jama'ah lainnya. 5. Tidak mengikuti gerakan shalat orang lain. 6. Laki-laki. Tetapi jika semua makmum adalah wanita, maka imam boleh perempuan. Alangkah baiknya jika disebutkan dalil tentang syarat untuk menjadi imam shalat berjamaah ini. Maaf sebelumnya, 6 syarat ini belum tepat & tidak sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, ketika sahabat bertanya; yaa rasulullah, manil ahaqqu bil umaamah? (wahai utusan Allah, siapa yang paling berhak untuk menjadi imam?) lalu rasul menjawab; aqro"ukum likitaabillaah (orang yang paling baik bacaan Qur"annya di antara kalian=walaupun masih muda, belum haji, belum menikah dll), lalu sahabat bertanya lagi; jika diantara kami banyak yg mahir baca qur"an, siapa lagi yg berhak? rasul menjawab; afqahukum fid dien (yg paling faham agama diantara kalian=di antara orang2 yg mahir baca qur"annya), sahabat nanya lagi; siapa lgi? Rasul mejawab; aqdamukum bil hijroh (yg paling duluan hijrahnya), lalu siapa lagi? jawab Rasul; akbarukum sinnan (orang yang paling tua di antara kalian). Artinya syarat menjadi imam itu ada 4, yg bisa kita cari saat ini hanya 3 di antaranya saja, yaitu; 1. yang paling mahir baik bacaan Qur"annya (walaupun muda, belum menikah, belum haji, belum banyak hafalan Quran & hadits, dst) 2. yang paling faqih terhadap agama (mengerti sunnah2 dalam shalat & banyak faham agama, jika banyak yang mahir baca Qur"an). 3. yang paling duluan hijrah dari makkah ke madinah (sekarang sudah tidak ada lagi). 4. yang paling tua, jika banyak yang mahir baca Quran & faqih/faham terhadap agama (mendalami). Jazakallahu koiron....
Abu Syamil Al-Hafiz (Masjid Jami' Al-Azzam Taman Cilegon Indah Banten)
delete edit reply
Wed, 05/05/2010 - 4:49am — Tamu Jangan bawa2 nama Imam Syafi'i!
Kalau belum begitu kenal dengan Imam Syafi'i jangan bawa2 nama beliau donk!!! Imam Syafi'i orang yg sangat faham hadits, dalam tulisannya beliau belum pernah bilang bahwa orang yg shalat berjamaah 2 orang harus ke belakang sedikit, tapi dari hadits Rasulullah Saw itu sesungguhnya sudah jelas bahwa makmum jika sendirian diletakkan sebelah kanan & para ulama' tim ur tengah tidak mempermasalahkan sejajar dengan imam atau kadang2 ada yang agak maju sedikit tidak ada masalah, karena sudah jelas dan tetap makmum adalah orang yg sebelah kanan. Sebaiknya kita jangan membuat syariat sendiri kalau belum hafal ribuan hadits dan belum baca jutaan buku dan tulisan ulama', karena ilmu yg kita miliki sangat terbatas sudah selayaknya kita mengikuti ajaran orang yg lebih faham hadits & al-quran dari pada kita dan jangan sesekali membantah jika telah disampaikan hadits yg shahih, karena Aisyah r.a pernah berkata bahwa Rasulullah Saw telah bersabda: abghodhur rijaali ilallaah al aladdiul khoshim (orang yg paling Allah benci adalah orang yg selalu membantah&mencari-cari alasan untuk memenangkan pendapatnya sendiri). Wallahu a'lam bish showab....
(Taman Cilegon Indah)
delete edit reply
Thu, 26/08/2010 - 8:10pm — Tamu disini bukan ajang pencari bakat.....
Ya kok malah berdebat, udah bagus saudara kita ini memberikan penjelasan sesuai dengan kemampuannya. Seharusnya disupport dong bukan malah adu jago-jagoan ilmu, kayak pilem jaman dulu aja.
delete edit reply
Mon, 13/09/2010 - 10:50pm — Tamu jangan mempersulit diri
"lalu ia tempatkan aku disebelah kanannya." ...... apakah sulit dimengerti dari maksud kalimat ini?? .....
delete edit reply
Wed, 15/09/2010 - 5:27am — Tamu belum tentu mereka gak solat
belum tentu mereka gak solat mas. sesat menurut apa? akidah? norma? hukum? siapa? anda? negara? allah?
delete edit reply
Wed, 29/09/2010 - 10:37am — Tamu ya ustadz, ane pengen byk
ya ustadz, ane pengen byk belajar dan mau meluruskan ilmu yg ane dapt selalu setengah2 dari berbagi sumber, mohon bimbingannya ustadz
delete edit reply
Tue, 02/11/2010 - 8:55am — Tamu Secara bahasa
Sekarang ini banyak orang yang sok pinter berdalil, padahal ga pernah nyantri dan mempelajari ilmu nahu dan ilmu sorof, kitab jurumiyah aja kadang ga paham tapi kalo berdalil wah... satu qur'an di hapalin semua ha...ha.... Untuk memahami kata imam dan kata ma'mum belajar dulu sama ahli nahu dan sorof, kalo perlu nyantri dulu 20 tahun biar paham bahasa arab ya mas ya......... ! ok makasih
delete edit reply
Tue, 01/02/2011 - 9:32am — Tamu 1. Jika terdiri dari dua
1. Jika terdiri dari dua pria atau dua wanita saja, maka yang satu menjadi imam dan yang satu menjadi makmum berada di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit. Mohon keterangan "agak ke belakang sedikit" di koreksi...!!! Dasar Haditsnya : Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah al Anshari رضى الله عنه dalam sebuah hadits yang panjang : “…rasulullah صلى الله عليه وسلمberdiri untuk menunaikan shalat, lalu aku pun dating dan berdiri di samping kiri beliau. Rasulullah meraih tanganku lalu memindahkanku ke sebelah kanan beliau. Kemudian datang pula Jabbar bin Shakr رضى الله عنه ia berwudhu lalu mengikuti shalat kami, ia berdiri di samping kiri Rasulullah. Beliaupun meraih tangan kami berdua lalu memindahkan kami ke belakang beliau…”
Dalam hadits tersebut, tidak ada kata-kata "....di sebelah kanan agak ke belakang sedikit"
delete edit reply
Thu, 28/04/2011 - 10:59pm — Tamu Assalamu alaykum
menurut saya ini sudah dijelaskan, 1:1, yang makmum(wanita) di sebelah kanan imam agak kebelakang sedikit, kira2 kurang lebih, setengah sajadah, yang penting niat sholatnya karena Allah. Allah lebih tahu apa yang diinginkan hati hambanya selagi hambanya ingin benar2 melaksanakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada-Nya
Wasalam Abdullah From Medan
delete edit reply
Wed, 31/08/2011 - 2:23am — Tamu Info dikit
Mohon maaf sebelumnya... Kalo yang saya tahu sih ada 2 pendapat 1. Sebelah kanan imam dan sejajar imam serta rapat. Dalam artian sama dengan membentuk shaf dimana dalam sholat berjamaah satu shaf minimal terdiri dari 2 orang lurus dan rapat. 2. Sebagaian pendapat lagi menyuruh mundur sedikit dengan alasan khawatir posisi ma'mum akan berada lebih didepan imam jika ma'mum tersebut memiliki kaki yang lebih panjang ( atao bagian tubuh lain seperti perut dsb ). Dimana dalam hal ini dilarang seorang ma'mum berdiri didepan imam... Jadi pilih sendiri aja menurut keyakinan masing2. Semoga kita semua di rahmati ALLAH..
delete edit reply
Sun, 04/09/2011 - 1:16am — Tamu sholat berjemaah
sholat berjemaah, tetapi ada salah satu makmum bukan beragama Islam. apakah boleh makmum ini mengikuti sholat berjemaah terus dengan jemaah lain tanpa masuk agama Islam ?
delete edit reply
Tue, 06/09/2011 - 4:01pm — Tamu Sesungguhnya Saudaraku ini
Sesungguhnya Saudaraku ini bermaksud untuk memberikan sebagian pengetahuannya. Menurut saya yang kurang ilmu, bahasanya sangat mudah dipahami. Bagi saudaraku yang sudah merasa cukup Ilmunya, saya merasa saudaraku ini tidak mempunyai niat sedikitpun untuk menyesatkan yang lain dan janganlah perbedaan pengetahuan menjadi penyebab perselisihan. Dan untuk saudaraku yang lain, kalau memang merasa kurang Ilmu carilah guru agar dapat bertambah Ilmunya. Andaikan saudaraku ini memang khilaf, kita semua tidak menanggung dosanya. Pengetahuan itu bukan untuk diperdebatkan, apabila ada perbedaan cukuplah mengamalkan pengetahuan itu menurut masing2 keyakinan.
delete edit reply
Thu, 27/10/2011 - 6:19am — Tamu kala imamnya ada dikanan
kala imamnya ada dikanan terus ma'mumnya di kiri, apa boleh dan alasannya
delete edit reply
Thu, 08/12/2011 - 5:05pm — Tamu jamaah pasutri
selama di masjid dikumandangkan shalat jamaah, maka shalat di rumah menjadi makruh walaupun berjamaah dengan istri. jk memang ada halangan maka tdk apa- apa. ISTRI DI SEBELAH KIRI BELAKANG SUAMI.
delete edit reply
Thu, 08/12/2011 - 5:07pm — Tamu BACAAN KETIKA IMAM MEMBACA FATEHAH
MAKMUN SUNNAH MENDENGARKAN BACAAN FATEHAHNYA IMAM. BUKAN MALAH BACA- BACA SENDIRI..
delete edit reply
Thu, 08/12/2011 - 5:09pm — Tamu pasutri
istri berada di sebelah kiri belakang suami.