BALAI KESEHATAN KERJA MASYARAKAT (BKKM) Kepmenkes 425/2006
1. Institusi untuk fungsi rujukan, meliputi Upaya Kesehatan kerja Perorangan (UKkP) dan Upaya Kesehatan Kerja Masyarakat (UKkM)
2. Pelayanan Kesehatan Kerja adalah penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan khusus bagi Pekerja secara paripurna meliputi pelayanan promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif.
LANDASAN HUKUM
- Konstitusi Who & Amandemen UUD 45 psl 48 -> “kesehatan†-> hak asasi manusia (pekerja)
- UU No.1 Tahun 1970,ttg Keselamatan Kerja
- UU N0.23 th 1992 , pasal 23 ttg Kesehatan kerja-> penyelengaraan kesehatan kerja & pelayanan kesja di setiap tmpt kerja
- UU No.13/2003 ttg Ketenaga kerjaan
- UU No. 3/1992 ttg Jamsostek
- UU No. 29 Tahun 2004 ,ttg Praktek Kedokteran
- Sk Menkes No. 128/Menkes/SK/II/2004-> yankesja o/PUSKESMAS
Perkembangan BKKM di KAB.BOGOR
1994 -> 1997 -> 1999 -> 2000 -> 2006 -> 2007 -> 2008
- 1994, Penyerahan Pemda Jabar dan : PKTK (Pusat Kesehatan Tenaga Kerja)
- 1997, Dinkes Jabar:BKTK (Balai Kesehatan Tenaga Kerja, Kepgub Jbr no.37/1997)
- 1999,BKKM (Balai Kesehatan Kerja Masyarakat,Kepmenkowasbangpan No.285/6/99.)
- 2000, Otonomi Daerah. Penyerahan BKKM kepada Pemda Kab.Bogor melalui SK.Gub.Jabar No. 024/ SK.7072/Peg/2000 (pembinaannya oleh Pemda Kab.Bogor ->Dinkes)
- 2006,SK Gub.Jabar No.028/Kep.01-PLK/2006,ttg: penyerahan ,penghapusan dan pengalihan aset milik pemda Jabar kepada Pemda Kab.Bogor. Peraturan Bupati Bogor No.20- 5 Juli 2006: pembentukan UPTD Kes. Kerja
- 2007,SP Sekda Kab. Bogor no. 824.4/107-Kepeg ,April (pergantian pimpinan)
- 2008: Perbup No.62/2008: UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Kerja Kab.Bogor
TUJUAN PEMBENTUKAN BKKM
A. Umum
Meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap gangguan kesehatan bahaya penyakit akibat kerja atau sehubungan dengan pekerjaan bagi masyarakat pekerja serta meningkatkan kualitas lingkungan kerja dalam rangka peningkatan produktivitas.
B. Khusus
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja paripurna meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi lingkungan kerja, pekerja dan metode kerja.
Melaksanakan kegiatan pelatihan dalam kesehatan kerja bagi kader UKK, tenaga medis dan paramedis di poliklinik perusahaan dan puskesmas serta masyarakat pekerja.
Melaksanakan kegiatan penelitian dibidang kesehatan kerja atas masalah kesehatan kerja di wilayah binaannya.
SASARAN & TUJUAN
- Masyarakat Pekerja (formal & informal sektor) di Kabupaten Bogor
- SEHAT -> PRODUKTIF
DATA KESJA KAB. BOGOR
- Jml Penduduk: 4.107.437
- Jml Angkt Kerja: 2.414.357 = 58,78%
- Jml Pekerja(formal): 324.584
- Jml Pekerja Informal: 2.089.773= 86,55%
- Industri formal: 2329
- Industri informal: 2960 unit
- Industri Rmh tangga (mak/min) terdaftar: 394
- Jml Pos UKK : 29 (aktif: 5)
- Jml Balai Pengobatan Perusahaan (berijin): 17
- Jml Puskesmas yg melaksanakan Yankesja: 5
- Jml BP Swasta : 296 RB:39
- Jml BP swasta yg melayani pekerja:……….
- Jml perusahaan yg melapor Yankesja: 3
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEGIATAN BKKM
A. Tugas Pokok
BKKM mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan rujukan spesifik kesehatan kerja.
B. Fungsi
BKKM mempunyai fungsi menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta rujukan pengetahuan dan alih keterampilan teknis dan pengembangan teknologi tepat guna. Kegiatan
C. Dalam menyelenggarakan fungsi, BKKM mempunyai kegiatan: memberikan pelayanan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif serta rujukan.
PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Adalah : Program pelayanan paripurna terdiri dari :
1. Pelayanan promotif,
2. Pelayanan preventif,
3. Pelayanan kuratif
4. Pelayanan rehabilitatif
Yang dilaksanakan dlm suatu sistem terpadu.
Pelayanan :di dalam gedung & di luar gedung
1. PELAYANAN PROMOTIF
- Pendidikan dan penyuluhan ttg kesehatan kerja
- Pemeliharaan berat badan ideal
- Perbaikan gizi, menu seimbang dan pemilihan makanan yang sehat dan aman, Higiene Kantin
- Pemeliharaan tempat,cara & ling kerja yg sehat (Hygiene&sanitasi)
- Kegiatan fisik,Olah raga,kebugaran
- Konseling kejiwaan, berhenti rokok/napza dll
PELAYANAN KESEHATAN KERJA DI UPT. PUSAT PELAYANAN KESJA (BKKM BOGOR)
A. KEGIATAN DALAM GEDUNG
UGD: KK – reg khusus,monev
POLI Umum
POLI UKK:
Reg khusus, lengkap
TL, MONEV->sup PAK->PAK*
Pem. Kes: MCU job related
KIA Umum
KIA UKK: NAKERWAN**
PENUNJANG MEDIS
Laboratorium Klinis
Radiologi (Rontgen khusus)
Spirometri
Audiometri
EKG/USG
B. KEGIATAN LUAR GEDUNG
*Health Risk Assmnt/Plan Visit :
faktor risiko ditmpt kerja,dampak pd kesehatan pekerja
Pengukuran:
Kebisingan
Pencahayaan
Debu,kimia,getaran,
Susp PAK ïƒ PAKïƒ klaim Jamsostek =Keppres …
Pem , analisa,report
*Penyuluhan Kesehatan Kerja
Pelatihan P3K
MCU (Medical Check Up)
2. PELAYANAN PREVENTIF
Pemeriksaan kesehatan: pemeriksaan awal, berkala & khusus.
Imunisasi
Kesehatan Lingkungan Kerja
Perlindungan diri thd bahaya2 dari pekerjaan
Penyerasian manusia dgn mesin & alat kerja (ergonomi)
Pengendalian bahaya lingkungan kerja (Faktor Fisik, Kimia, Biologi, Ergonomi, Psikososial)
Suplemen Gizi
Survailance Kesehatan Kerja
3. PELAYANAN KURATIF
Pelayanan diberikan pada pekerja yang sudah mengalami gangguan kesehatan
Pelayanan diberikan meliputi pengobatan thd penyakit umum maupun penyakit akibat kerja
Terapi PAK dengan terapi kasual/utama & terapi simtomatis
MOTTO
Pada Penyakit Akibat Kerja
“Mencegah lebih baik dari pada mengobatiâ€
4. PELAYANAN REHABILITATIF
Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yg masih ada secara maksimal.
Penempatan kembali pekerja yang cacat secara selektif sesuai kemampuannya.
RUJUKAN KESEHATAN KERJA
RUJUKAN MEDIK ->
pengobatan & rehabilitasi ->
Pos UKK -> Pusk -> BKKM-> RSU/RS.Khusus
RUJUKAN KESEHATAN ->
- Sampel Lingkungan -> BTKL/Balai Hyperkes
- Sampel Lab -> BLK
- Kasus Pencemaran -> Kabupaten/Kota
1. Institusi untuk fungsi rujukan, meliputi Upaya Kesehatan kerja Perorangan (UKkP) dan Upaya Kesehatan Kerja Masyarakat (UKkM)
2. Pelayanan Kesehatan Kerja adalah penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan khusus bagi Pekerja secara paripurna meliputi pelayanan promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif.
LANDASAN HUKUM
- Konstitusi Who & Amandemen UUD 45 psl 48 -> “kesehatan†-> hak asasi manusia (pekerja)
- UU No.1 Tahun 1970,ttg Keselamatan Kerja
- UU N0.23 th 1992 , pasal 23 ttg Kesehatan kerja-> penyelengaraan kesehatan kerja & pelayanan kesja di setiap tmpt kerja
- UU No.13/2003 ttg Ketenaga kerjaan
- UU No. 3/1992 ttg Jamsostek
- UU No. 29 Tahun 2004 ,ttg Praktek Kedokteran
- Sk Menkes No. 128/Menkes/SK/II/2004-> yankesja o/PUSKESMAS
Perkembangan BKKM di KAB.BOGOR
1994 -> 1997 -> 1999 -> 2000 -> 2006 -> 2007 -> 2008
- 1994, Penyerahan Pemda Jabar dan : PKTK (Pusat Kesehatan Tenaga Kerja)
- 1997, Dinkes Jabar:BKTK (Balai Kesehatan Tenaga Kerja, Kepgub Jbr no.37/1997)
- 1999,BKKM (Balai Kesehatan Kerja Masyarakat,Kepmenkowasbangpan No.285/6/99.)
- 2000, Otonomi Daerah. Penyerahan BKKM kepada Pemda Kab.Bogor melalui SK.Gub.Jabar No. 024/ SK.7072/Peg/2000 (pembinaannya oleh Pemda Kab.Bogor ->Dinkes)
- 2006,SK Gub.Jabar No.028/Kep.01-PLK/2006,ttg: penyerahan ,penghapusan dan pengalihan aset milik pemda Jabar kepada Pemda Kab.Bogor. Peraturan Bupati Bogor No.20- 5 Juli 2006: pembentukan UPTD Kes. Kerja
- 2007,SP Sekda Kab. Bogor no. 824.4/107-Kepeg ,April (pergantian pimpinan)
- 2008: Perbup No.62/2008: UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Kerja Kab.Bogor
TUJUAN PEMBENTUKAN BKKM
A. Umum
Meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap gangguan kesehatan bahaya penyakit akibat kerja atau sehubungan dengan pekerjaan bagi masyarakat pekerja serta meningkatkan kualitas lingkungan kerja dalam rangka peningkatan produktivitas.
B. Khusus
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja paripurna meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi lingkungan kerja, pekerja dan metode kerja.
Melaksanakan kegiatan pelatihan dalam kesehatan kerja bagi kader UKK, tenaga medis dan paramedis di poliklinik perusahaan dan puskesmas serta masyarakat pekerja.
Melaksanakan kegiatan penelitian dibidang kesehatan kerja atas masalah kesehatan kerja di wilayah binaannya.
SASARAN & TUJUAN
- Masyarakat Pekerja (formal & informal sektor) di Kabupaten Bogor
- SEHAT -> PRODUKTIF
DATA KESJA KAB. BOGOR
- Jml Penduduk: 4.107.437
- Jml Angkt Kerja: 2.414.357 = 58,78%
- Jml Pekerja(formal): 324.584
- Jml Pekerja Informal: 2.089.773= 86,55%
- Industri formal: 2329
- Industri informal: 2960 unit
- Industri Rmh tangga (mak/min) terdaftar: 394
- Jml Pos UKK : 29 (aktif: 5)
- Jml Balai Pengobatan Perusahaan (berijin): 17
- Jml Puskesmas yg melaksanakan Yankesja: 5
- Jml BP Swasta : 296 RB:39
- Jml BP swasta yg melayani pekerja:……….
- Jml perusahaan yg melapor Yankesja: 3
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEGIATAN BKKM
A. Tugas Pokok
BKKM mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan rujukan spesifik kesehatan kerja.
B. Fungsi
BKKM mempunyai fungsi menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta rujukan pengetahuan dan alih keterampilan teknis dan pengembangan teknologi tepat guna. Kegiatan
C. Dalam menyelenggarakan fungsi, BKKM mempunyai kegiatan: memberikan pelayanan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif serta rujukan.
PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Adalah : Program pelayanan paripurna terdiri dari :
1. Pelayanan promotif,
2. Pelayanan preventif,
3. Pelayanan kuratif
4. Pelayanan rehabilitatif
Yang dilaksanakan dlm suatu sistem terpadu.
Pelayanan :di dalam gedung & di luar gedung
1. PELAYANAN PROMOTIF
- Pendidikan dan penyuluhan ttg kesehatan kerja
- Pemeliharaan berat badan ideal
- Perbaikan gizi, menu seimbang dan pemilihan makanan yang sehat dan aman, Higiene Kantin
- Pemeliharaan tempat,cara & ling kerja yg sehat (Hygiene&sanitasi)
- Kegiatan fisik,Olah raga,kebugaran
- Konseling kejiwaan, berhenti rokok/napza dll
PELAYANAN KESEHATAN KERJA DI UPT. PUSAT PELAYANAN KESJA (BKKM BOGOR)
A. KEGIATAN DALAM GEDUNG
UGD: KK – reg khusus,monev
POLI Umum
POLI UKK:
Reg khusus, lengkap
TL, MONEV->sup PAK->PAK*
Pem. Kes: MCU job related
KIA Umum
KIA UKK: NAKERWAN**
PENUNJANG MEDIS
Laboratorium Klinis
Radiologi (Rontgen khusus)
Spirometri
Audiometri
EKG/USG
B. KEGIATAN LUAR GEDUNG
*Health Risk Assmnt/Plan Visit :
faktor risiko ditmpt kerja,dampak pd kesehatan pekerja
Pengukuran:
Kebisingan
Pencahayaan
Debu,kimia,getaran,
Susp PAK ïƒ PAKïƒ klaim Jamsostek =Keppres …
Pem , analisa,report
*Penyuluhan Kesehatan Kerja
Pelatihan P3K
MCU (Medical Check Up)
2. PELAYANAN PREVENTIF
Pemeriksaan kesehatan: pemeriksaan awal, berkala & khusus.
Imunisasi
Kesehatan Lingkungan Kerja
Perlindungan diri thd bahaya2 dari pekerjaan
Penyerasian manusia dgn mesin & alat kerja (ergonomi)
Pengendalian bahaya lingkungan kerja (Faktor Fisik, Kimia, Biologi, Ergonomi, Psikososial)
Suplemen Gizi
Survailance Kesehatan Kerja
3. PELAYANAN KURATIF
Pelayanan diberikan pada pekerja yang sudah mengalami gangguan kesehatan
Pelayanan diberikan meliputi pengobatan thd penyakit umum maupun penyakit akibat kerja
Terapi PAK dengan terapi kasual/utama & terapi simtomatis
MOTTO
Pada Penyakit Akibat Kerja
“Mencegah lebih baik dari pada mengobatiâ€
4. PELAYANAN REHABILITATIF
Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yg masih ada secara maksimal.
Penempatan kembali pekerja yang cacat secara selektif sesuai kemampuannya.
RUJUKAN KESEHATAN KERJA
RUJUKAN MEDIK ->
pengobatan & rehabilitasi ->
Pos UKK -> Pusk -> BKKM-> RSU/RS.Khusus
RUJUKAN KESEHATAN ->
- Sampel Lingkungan -> BTKL/Balai Hyperkes
- Sampel Lab -> BLK
- Kasus Pencemaran -> Kabupaten/Kota
0 Respon Pada "UPT Pusat Pelayanan Kesja BKKM Bogor (Balai Kesehatan Kerja Masyarakat)"
Posting Komentar