Setiap orang yang mau menikah sebaiknya memikirkan tempat tinggal sendiri jauh-jauh hari sebelum akad nikah. Hindari pikiran-pikiran untuk hidup menumpang dengan orangtua, numpang saudara, numpang teman, atau pun mengontrak rumah. Jika bisa mengusahakan rumah sendiri, kenapa tidak? Dengan hidup bersama orang yang kita cintai di rumah milik sendiri, jelas akan mengasah kemandirian pasangan tersebut.
Sebelum menikah tidak ada salahnya menyisihkan uang jajan, uang gaji plus tunjangan dan uang hasil bisnis kita untuk mencicil rumah. Jangan menabung dalam bentuk uang kertas dan logam karena pasti turun terus nilainya, tetapi bentuk uang dinar emas dan dirham perak untuk menjaga kestabilan nilainya. Jika ada kesulitan mintalah bantuan orang tua atau keluarga yang lebih paham.
Untuk tahap awal tidak perlu yang besar, cukup rumah tipe 21, rumah petakan, apartemen tipe studio, dan sebangsanya yang penting bisa punya rumah sebelum menikah, terutama yang laki-laki. Nanti ketika sudah lebih mapan, bisa melakukan ekspansi atau beli rumah baru yang lebih baik. Jadi ketika menikah sudah punya rumah sendiri. Mau sementara menginap di rumah orang lain pun tak mengapa selama masih ada rumah sendiri.
Rumah milik sendiri bisa digunakan untuk seumur hidup tanpa ada yang bisa mengganggu gutat, kecuali jika memang ada sengketa atau terkena gusuran pemerintah. Kita bisa melakukan apa saja dengan rumah milik sendiri. Tidak perlu bayar tagihan bulanan seperti mengontrak rumah kecuali uang keamanan lingkungan, uang kebersihan, uang pajak bumi dan bangunan (pbb), biaya perawatan apartemen, biaya fasilitas apartemen dan lain sebagainya. Rumah sendiri pun bisa diwariskan ke para pewaris yang sah apabila pemiliknya meninggal dunia. Selamat berjuang membangun rumah impian milik sendiri, semoga berhasil.
0 Respon Pada "Setiap Keluarga Baru Sebaiknya Punya Rumah Sendiri Walaupun Memaksakan Diri"
Posting Komentar