Saat ini rupiah adalah mata uang yang wajib digunakan oleh seluruh orang yang berada di wilayah Indonesia dalam bertransaksi jual beli maupun transaksi lainnya. Beberapa bentuk uang lain seperti dollar amerika serikat, kartu kredit, e-money, kartu debit, juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah selama tidak dilarang oleh pemerintah melalui undang-undang yang berlaku.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh rupiah adalah nilainya yang terus-menerus merosot dari waktu ke waktu. Istilah keren dari penurunan nilai uang secara umum terhadap barang adalah inflasi. Kita selalu dihadapkan dengan harga barang dan jasa yang selalu naik. Permen yang tadinya seharga Rp. 25,- sekarang menjadi Rp. 333,- dalam kurun waktu sekitar 20 tahun saja. Pantas saja jika ada pihak-pihak asing yang menyebut rupiah sebagai mata uang sampah yang tidak berharga.
Sebagai orang Indonesia kita pasti sedih melihat mata uang kita selalu terzalimi oleh suatu kekuatan yang tidak terlihat yang menyebabkan nilainya cenderung merosot dari waktu ke waktu. Namun di sisi lain kita pun juga sedih karena belum bisa sepenuhnya menggunakan uang yang sesuai dengan ajaran agama Islam yaitu dinar, dirham dan fulus. Walau bagaimana pun hendaknya pemerintah melakukan berbagai upaya tegas untuk mencegah inflasi pada rupiah serta memberi izin seluas-luasnya kepada umat muslim untuk mengamalkan ajaran agamanya dalam hal alat tukar transaksi sehari-hari.
Uang Masa Lalu
Untuk masalah uang, alat pembayaran yang digunakan pada zaman dahulu selama ribuan tahun memang jauh lebih baik daripada uang yang kita gunakan saat ini. Orang-orang di masa lalu memakai alat tukar emas, perak dan benda-benda berharga lain sebagai uang. Mereka tidak menggunakan sesuatu yang nilainya rendah seperti kertas, plastik dan logam murahan sebagai alat pembayaran yang diterima secara umum. Nilai uang emas yang digunakan di masa lalu tetap berharga di masa sekarang ini dengan nilai yang hampir sama.
Uang emas, perak dan fulus yang banyak digunakan di masa lalu memang dalam ilmu pengetahuan ekonomi modern dianggap sebagai alat barter. Namun sayangnya kepopuleran emas dan perak tidak begitu banyak dibahas pada ilmu ekonomi yang banyak dipelajari di sekolah dan di bangku perkuliahan. Alat barter yang dipelajari di buku-buku malah memperburuk citra barter yang merupakan cara transakti yang baik menjadi cara transaksi yang buruk.
Uang Alternatif Pengganti Rupiah Terbaik
Karena koin emas dinar dan koin perak dirham tidak dianggap pemerintah sebagai uang dan termasuk ke dalam alat barter maka hal tersebut merupakan kesempatan emas bagi orang-orang yang ingin beralih ke alat tukar yang stabil nilainya terhadap inflasi selama ribuan tahun. Simpanlah emas dan perak berbentuk koin dinar dirham sebagai penjaga nilai dan penyimpan harta kekayaan kita di tempat yang aman. Bertransaksi dengan koin-koin emas dan perak tidak melanggar peraturan perundang-undangan mengenai alat transaksi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika menggunakan emas dan perak hendaknya tidak melupakan kewajiban untuk mengeluarkan zakat setelah mencapai tempo satu tahun hijriyah dan mencapai berat atau bobot sejumlah tertentu. Apabila belum bisa total menggunakan emas dan perak maupun benda-benda berharga lain, maka simpanlah rupiah secukupnya untuk bertransaksi pada tempat-tempat yang belum menerima metode pembayaran barter barang berharga. Hindari menabung di bank agar tidak terkena dosa riba yang hukumannya amat pedih. Mudah-mudahan kita semua mendapatkan kebaikan dari alat transaksi alternatif yang digunakan baik di dunia maupun di akhirat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Saatnya Mencari Uang Alternatif Pengganti Rupiah"
Posting Komentar