Peraturan Kantor/Tempat Kerja yang Berlaku Secara Umum (Kewajiban & Larangan)

Bekerja adalah aktivitas rutin sehari-hari yang harus dilakukan oleh seseorang untuk bisa mendapatkan uang maupun barang agar bisa menafkahi dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungannya. Dengan bekerja maka dimungkinkan seseorang untuk bisa memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier. Pada umumnya bekerja adalah kegiatan yang dilakukan oleh laki-laki dewasa sebagai pelaksanaan kewajibannya sebagai seorang kepala keluarga.

Sebagai seorang pegawai/karyawan yang baik, kita tidak boleh seenaknya melakukan hal apa saja yang kita inginkan. Ada berbagai aturan mengikat yang harus kita pahami dan jalankan sebaik mungkin. Kegagalan menjalankan aturan kantor baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis bisa membawa dampak buruk yang merugikan kita. Berbagai hukuman dari mulai yang ringan sampai yang berat siap dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar tata tertib/peraturan kantor. Kita harus menghindar dari berbagai bentuk pelanggaran peraturan demi kebaikan diri kita sendiri dan keluarga kita.

Berikut ini adalah beberapa aturan main / peraturan dasar di kantor tempat kita bekerja, baik berupa sesuatu yang harus dilakukan maupun sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pegawai/karyawan/pekerja/buruh :

A. Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Di Kantor / Tempat Kerja
1. Membolos / alpa tanpa keterangan yang dapat diterima
2. Datang terlambat tanpa alasan yang dapat diterima
3. Tidak memakai seragam atau pakaian yang telah ditentukan
4. Datang ke kantor dengan penampilan yang tidak rapi, lusuh, kumal, dll
5. Pulang lebih dulu sebelum jam kerja selesai
6. Membawa pulang barang-barang milik kantor yang tidak boleh dibawa
7. Membuat kegaduhan selama bekerja
8. Tidur saat bekerja di kantor
9. Meninggalkan kantor tanpa seizin atasan
10. Berkelahi dengan orang lain
11. Mengganggu pegawai lain yang sedang bekerja
12. Melawan perintah atasan (kecuali atasan salah)
13. Tidak mengerjakan tugas yang diberikan dengan baik
14. Tidur di kantor pada malam hari tanpa seizin atasan
15. Mengkonsumsi miras, narkoba dan perusak kesadaran lainnya
16. Buang sampah sembarangan tidak pada tempatnya
17. Membawa anggota keluarganya ke kantor
18. Main game tidak pada waktu istirahat
19. Sibuk dengan urusan pribadi selama di kantor
20. Pacaran di kantor pada jam kantor
21. Merusak barang-barang milik kantor dan teman kantor
22. Melakukan tindakan kriminal
23. Membocorkan rahasia perusahaan kepada orang lain
24. Memanipulasi data kantor yang merugikan perusahaan
25. Membawa senjata tajam atau senjata api

-----

B. Hal-Hal Yang Wajib Dilakukan Di Kantor / Tempat Kerja
1. Menghormati dan menghargai semua orang yang ada di kantor
2. Datang tepat waktu dan pulang tepat waktu juga
3. Menjaga ketertiban dan keamanan di kantor
4. Merawat barang-barang milik kantor
5. Menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik dan tepat waktu
6. Menghormati budaya atau kebiasaan yang berlaku di kantor
7. Menjaga hubungan baik dengan orang-orang kantor
8. Mentaati dan mematuhi peraturan tertulis yang berlaku
9. Selalu siap sedia membantu atasan dan teman sekantor
10. Bersikap ramah dan bersahabat dengan siapa saja
11. Melaporkan kepada atasan bila terjadi hal yang tidak terduga
12. Menghemat penggunaan listrik dan air bersih selama bekerja
13. Bertanya kepada yang mengerti jika ada pertanyaan tentang pekerjaan
14. Merapikan tempat kerja agar tidak berantakan
15. Menjaga kerapian dan kebersihan penampilan
16. Menjadi orang yang jujur dan dapat dipercaya
17. Siap kerja lembur jika dibutuhkan
18. Menjaga nama baik perusahaan di dalam dan luar kantor
19. Berpakaian yang baik dan tidak mengundang nafsu
20. Mau belajar sesuatu hal yang baru dan penting untuk pekerjaan
21. Mengakui dan minta maaf jika melakukan kesalahan dalam bekerja
22. Menggunakan barang-barang milik kantor seperlunya
23. Sanggup ditugaskan ke luar kota atau bahkan ke luar negeri
24. Membantu memperbaiki atau meluruskan sesuatu yang salah
25. Memberitahu atasan atau rekan kerja jika tidak masuk kerja

Sekian dulu dan apabila ada yang ingin anda tambahkan silahkan gunakan fitur komentar di bawah ini. Kurang lebihnya mohon maaf, terima kasih.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Peraturan Kantor/Tempat Kerja yang Berlaku Secara Umum (Kewajiban & Larangan)"

Posting Komentar