Nomor dibawah ini dapat dihubungi dengan mudah tanpa masalah pada pesawat telepon PSTN Telkom, namun belum diujicoba pada operator telepon tetap dan selular lainnya. Untuk nomor telepon darurat secara umum tarif gratis tanpa dipungut bayaran sepeser pun.
A. Nomor telepon darurat
- Darurat = 112
- Ambulan = 118
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113
- SAR / Search and Rescue = 115
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875
B. Nomor telepon layanan informasi
- Informasi billing atau tagihan telepon = 109
- Informasi jam atau waktu = 103
- Informasi lokal / umum = 108
- Informasi interlokal = 106
- Informasi internasional = 102
- Informasi interlokal melalui operator = 105
- Informasi internasional melalui operator = 101 / 104
- Informasi telemarketing = 162
- Informasi pos dan giro = 161
- Layanan Phonogram / Telegram via Telepon = 165
A. Nomor telepon darurat
- Darurat = 112
- Ambulan = 118
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113
- SAR / Search and Rescue = 115
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875
B. Nomor telepon layanan informasi
- Informasi billing atau tagihan telepon = 109
- Informasi jam atau waktu = 103
- Informasi lokal / umum = 108
- Informasi interlokal = 106
- Informasi internasional = 102
- Informasi interlokal melalui operator = 105
- Informasi internasional melalui operator = 101 / 104
- Informasi telemarketing = 162
- Informasi pos dan giro = 161
- Layanan Phonogram / Telegram via Telepon = 165
0 Respon Pada "Nomor Telepon Penting dan Nomer Telepon Darurat Nasional di Indonesia"
Posting Komentar