Jepang adalah negara yang secara tidak langsung melarang warga negaranya untuk mempunyai tubuh gemuk. Orang yang tubuhnya gendut tidak serta merta langsung ditangkap dan dijebloskan masuk ke dalam penjara atau didenda sejumlah uang tertentu. Orang Jepang yang punya tubuh gemuk akan dikenakan pajak yang lebih besar daripada orang yang memiliki bentuk tubuh yang ideal atau proporsional.
Hukum negara Jepang yang mengatur masalah larangan tidak langsung orang menjadi kelebihan berat badan (obesitas) adalah hukum metabo. Hukum ini dinamakan hukum metabo diambil dari istilah gangguan metabolisme yang terjadi pada orang-orang yang menderita obesitas alias kelebihan berat badan. Orang yang mengalami gangguan metabolisme tentu saja memiliki peluang yang lebih besar untuk menderita berbagai penyakit berbahaya dan mematikan daripada orang yang tidak mengalami gangguan metabolisme pada tubuhnya.
Uniknya hukum metabo ini akan membuat orang gemuk kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang. Hukum metabo akan memaksa perusahaan yang mempekerjakan orang-orang gemuk untuk membayar pajak karyawan yang tinggi sehingga secara tidak langsung akan membuat perusahaan melarang pegawainya untuk menjadi gemuk. Lingkar pinggang maksimal bagi orang yang berusia di atas 40 tahun adalah 80 cm bagi pria (laki-laki) dan 90 cm bagi wanita (perempuan). Yang lebih unik lagi adalah hukum ini tidak berlaku bagi atlet olahragawan sumo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Negara yang Melarang Orang Punya Tubuh Gemuk/Gendut/Gembrot"
Posting Komentar