Berikut ini adalah sebutan pimpinan atau orang yang mengepalai suatu daerah yang secara resmi diakui oleh pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia :
Kepala Negara Adalah Presiden
Kepala Provinsi / Daerah Tingkat I / Dati I Adalah Gubernur
Kepala Kotamadya / Daerah Tingkat II / Dati II Adalah Walikotamadya
Kepala Kota Administrasi Adalah Walikota
Kepala Kabupaten / Daerah Tingkat II / Dati II Adalah Bupati
Kepala Kecamatan Adalah Camat
Kepala Kelurahan Adalah Kepala Desa / Kades
Kepala Negara Adalah Presiden
Kepala Provinsi / Daerah Tingkat I / Dati I Adalah Gubernur
Kepala Kotamadya / Daerah Tingkat II / Dati II Adalah Walikotamadya
Kepala Kota Administrasi Adalah Walikota
Kepala Kabupaten / Daerah Tingkat II / Dati II Adalah Bupati
Kepala Kecamatan Adalah Camat
Kepala Kelurahan Adalah Kepala Desa / Kades
0 Respon Pada "Nama atau Sebutan Pimpinan Daerah atau Daerah Tingkat di Indonesia"
Posting Komentar