Anak-anak kecil pun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pun tahu bahwa dalam mengambil suatu keputusan, cara yang paling terbaik adalah melakukan Musyawarah untuk mencapai kata Mufakat. Buku-buku pelajaran anak-anak dari SD hingga SMA biasanya mengajarkan hal yang baik ini kepada generasi muda kita agar di masa depan mereka bisa menjadi pribadi-pribadi yang arif dan bijaksana dalam menentukan segala keputusan atau kebijakan.
Tentu saja musyawarah demi tercapainya suatu kemufakatan tersebut harus dilandasi dengan jiwa hikmat kebijaksanaan agar hasil mufakat yang didapat merupakan sesuatu yang terbaik dari yang baik. Selain itu diperlukan juga adanya keterwakilan yang baik dari sisi anggota peserta musyawarah yang dilaksanakan demi mulusnya penerimaan hasil musyawarah pada semua pihak. Perwakilan yang dipilih juga harus merupakan representasi yang baik suatu golongan atau kelompok.
Jiwa hikmat kebijaksaan merupakan kunci dari penyelenggaraan musyawarah mufakat yang baik. Di mana setiap anggota musyawarah mengedepankan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan diri sendiri atau kepentingan kelompoknya. Secara bersama-sama mencari solusi-solusi yang mungkin untuk selanjutnya ditimbang-timbang baik buruknya melalui sistem pembobotan sistematis sehingga hasil yang didapat benar-benar merupakan hasil yang paling baik dari yang baik-baik. Tidak ada tujuan lain selain untuk kebaikan bersama berdasarkan atas ajaran agama. Hikmad kebijaksanaan juga membutuhkan seorang pemimpin musyawarah mufakat yang baik serta tegas agar dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang terjadi selama musyawarah mufakat berlangsung. Pemimpin musyawarah juga harus mampu meluruskan tujuan anggota musyawarah yang melenceng dari arah tujuan bersama yang telah ditetapkan demi tercapainya hasil musyawarah yang dapat diterima oleh semua pihak.
Saat ini sangat mudah kita jumpai debat-debat atau diskusi-diskusi yang tidak berjiwa musyawarah mufakat. Perdebatan atau diskusi yang mengarah kepada perdebatan terjadi di mana-mana baik yang disiarkan melalui media massa maupun yang tidak tersiar ke mana-mana. Luapan emosi dan interupsi biasanya dapat dengan mudah kita jumpai walaupun pada akhirnya hasil yang didapat merupakan hasil yang tidak dapat diterima oleh banyak pihak. Perdebatan merupakan sesuatu hal yang terlarang dalam ajaran Agama Islam.
Demokrasi yang ada saat ini di negara kita Indonesia dan banyak negara lainnya merupakan sesuatu yang tidak sejalan dengan jiwa musyawarah mufakat. Demokrasi pada umumnya lebih mengedepankan voting dalam mengambil keputusan. Kita semua tahu bahwa voting adalah cara terburuk dalam memutuskan sesuatu hal karena voting adalah cara terakhir jika tidak ada cara lain yang memungkinkan. Herannya, pemilihan pejabat negara sampai pemilihan ketua kelas di sekolah justru menggunakan cara yang buruk tersebut. Padahal di dalam suatu voting, pemilu, pemilikada, pilkada, pemilihan ketua kelas, pemilihan rt dan lain sebagainya tidak terdapat jiwa hikmat kebijaksaaan serta jiwa musyawarah mufakat. Akibatnya sesuatu hal yang buruk pun dapat keluar sebagai hasilnya asalkan mendapat dukungan dari banyak orang.
Jika suatu keputusan didapat dari hasil musyawarah para perwakilan yang memiliki jiwa hikmat kebijaksanaan, tentu hasilnya bisa jauh berbeda daripada voting yang melibatkan para penjahat serta orang-orang yang tidak mengerti duduk permasalahan serta akar permasalahan yang ada. Tidak mengherankan jika demokrasi voting yang dijadikan andalan negara kita saat ini gagal menghasilkan pemimpin serta pemerintahan yang dapat mensejahterakan seluruh bangsa Indonesia. Itulah yang terjadi jika sila keempat pancasila tidak dipahami dengan baik oleh masyarakat kita. Oleh karena itu marilah kita biasakan bermusyawarah mufakat dengan dilandasi jiwa hikmat kebijaksaan dengan keterwakilan yang adil agar segala bentuk permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Home » Artikel »
ID »
Politik »
Sosial Masyarakat
» Musyawarah Mufakat itu Baik; Debat dan Voting itu Tidak Baik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Musyawarah Mufakat itu Baik; Debat dan Voting itu Tidak Baik"
Posting Komentar