Multi Level Marketing (MLM) dan Problematika Masyarakat Indonesia

A. Keabsahan MLM :
MLM bisa dikatakan sah secara Hukum dan Undang-undang jika telah terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia), dan ini baru 40 persen MLM yg terdaftar resmi di APLI.

B. Keuntungan Joint di MLM
1. Bisa memudahkan masyarakat dalam berbelanja
2. Memudahkan Msyarakat untuk mendapatkan Produk yang Berkualitas (Khusus MLM yang benar2 teruji)
3. Bisa sharing dan menawarkan kerjasama bisnis dengan rekan, keluarga dan kenalan
4. Bisa mendapatkan Banyak Rekanan
5. Menambah pengetahuan tentang Bisnis Networking

C. Fakta Kesuksesan :
Sampai saat ini semua MLM yang ada di Indonesia hanya mampu memnjadikan15% Membernya yg Freedom secara Finansial..!
Dan itu diperkirakan tak akan bertambah signifikan sekalipun pencapaian prestasi dan pringkat tertinggi telah dicapai oleh ratusan membernya, namun tetap saja Kebebasan Finansial hanya bisa dinikmati oleh 15% member dengan orang yang sama..
Fakta itu bisa terlihat di berbagai macam Bisnis MLM, mulai dari MLM yang kurang sukses seperti B_Yang, Oriflame, Maju Jaya, Forever Young, Internity, Daimon Life, dan lainnya bahkan MLM yang Bonafit skalipun seperti K-Link dan Tianshi.
Sebut saja sperti member Tianshi yg berperingkat "Bintang 16" sudah mencapai Ratusan tapi tetap saja, kebebasan finansial hanya bisa dirasakan 15 persen member berperingkat "Bintang 16" itu..
Atau seperti Member K-Link yang telah berperingkat CA (Crown Ambassador) telah mencapai lebih 100 orang, namun tetap saja kebebasan Finansial hanya bisa dirasakan 15% dari semua CA itu..

D. Fakta Positif/Negatif yg Ditimbulkan di tengah masyarakat :
-POSITIF
1. Meningkatkan SDM Member (akurasi data 60% member)
2. Meningkatkan daya saing penjualan produk di tengah masyarakat

-NEGATIF
1. Cendrung meremehkan Prospek dan Downline yang tak aktif
2. Cendrung memvonis orang lain yang tak mau diajak bergabung dengan Cap "Pemalas" dan "Pecundang"
3. Cendrung merasa yang paling benar dan merasa jalan bisnis orang lain salah
4. Cendrung timbul berbagai permasalahan keluarga dikarenakan ada perbedaan prinsip bisnis
5. Cendrung melalaikan kewajiban-kewajiban yang sebelum join MLM diamanahkan kepada yg bersangkutan
6. Cendrung enggan memperlakukan Orang Tua atau siapa saja yg mencoba menasehati
7. Daya kreatifitas berfikir keilmuan menurun signifikan
8. Cendrung berani berhutang dalam jumlah besar
9. Memaksakan kehendak dan melalaikan hak-hak orang lain

(Diambil dari Poin Hasil Penelitian kelompok Mahasiswa STIE TAZKIA tentang "Dampak dan Problematika Masyarakat Modern menghadapi Era Bisnis MLM")

Pertanyaan dari saya pribadi untuk anda yang kini telah bergabung di salah satu bisnis MLM..!
1. Apakah MLM anda benar-benar resmi telah terdaftar..?
2. Apakah anda benar-benar puas dengan penghasilan anda jika anda telah mencapai tingkat tertinggi..?
3. Apakah anda benar-benar bisa merasakan Kebebasan Finansial dan Waktu..?

Tolong baca dengan teliti..
CUKUP JAWAB DENGAN HATI..!

Oleh : ???

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Multi Level Marketing (MLM) dan Problematika Masyarakat Indonesia"

Posting Komentar