Tidak masuk kerja pada hari kerja adalah sesuatu hal yang wajar terjadi di dalam suatu lingkungan kerja. Ada berbagai alasan penyebab seseorang tidak masuk kerja, yakni seperti sakit, izin, cuti dan alpa. Seorang pekerja atau pegawai berhak mengajukan izin tidak masuk kerja karena sakit apabila memiliki surat izin tidak masuk kerja dari dokter. Seseorang dibolehkan mengajukan izin dan cuti tidak masuk kerja apabila telah diizinkan oleh pimpinan di tempatnya bekerja. Apabila seseorang tidak masuk kerja tanpa keterangan berita, maka orang tersebut akan dianggap alpa.
Cuti adalah izin tidak masuk kerja yang diberikan kepada seseorang yang permohonan izin cutinya diterima oleh pimpinan perusahaan atau instansi di tempat orang tersebut bekerja. Sebelum cuti seseorang harus membuat surat permohonan cuti kepada tempat ia bekerja untuk dipelajari dan diputuskan apakah cutinya disetujui atau tidak. Jika cuti disetujui maka secara otomatis pekerjaan yang ada dilimpahkan kepada teman kerjanya atau bisa juga dibiarkan begitu saja sampai yang bersangkutan masuk kerja kembali. Biasanya jika jatah cuti tidak diambil, maka jatah cutinya bisa hilang alias hangus tidak bisa diambil di tahun berikutnya.
Berbagai Hal yang Menyebabkan Seseorang Mengambil Cuti Tidak Masuk Kerja :
1. Ada anggota keluarga sedang sakit
2. Ingin pulang kampung alias mudik
3. Ada acara keluarga yang harus dihadiri
4. Ada keperluan yang harus dilaksanakan
5. Ingin istirahat dari berbagai pekerjaan
6. Malas masuk kerja di hari kejepit nasional (harpitnas)
7. Ingin libur sesuai dengan hari libur anak-anak
8. Izin tidak masuk yang berkepanjangan sehingga jatah cutinya dipotong
9. Ingin ibadah menjalankan perintah agama (haji, umrah, dll)
10. Ingin sekedar menghabiskan jatah cuti yang tersisa, dan lain-lain
Jatah cuti seseorang bisa berkurang dengan sendirinya apabila terdapat hari-hari kerja yang ditetapkan sebagai hari cuti bersama oleh pemerintah Republik Indonesia. Hari-hari cuti bersama dapat ditetapkan sebelum tahun dimulai atau pun ditetapkan secara mendadak pada tahun berjalan. Hari-hari cuti bersama bisa saja ditetapkan oleh suatu perusahaan yang hanya diberikan kepada para pegawainya sesuai dengan kesepakatan dengan para pegawai.
Mengambil cuti sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan direncanakan secara matang. Jangan gegabah menghabiskan jatah cuti di awal tahun sehingga tidak dapat mengambil cuti lagi di bulan-bulan berikutnya sampai tahun berakhir. Pergunakan cuti awal tahun sebaik mungkin untuk hal-hal yang memang bersifat darurat atau mendesak. Di akhir tahun barulah bisa sesukanya mengambil cuti untuk berbagai keperluan termasuk hanya sekedar santai-santai di rumah untuk menghabiskan jatah cuti yang tersisa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Macam Penyebab/Alasan Orang Mengambil Cuti Tidak Masuk Kerja"
Posting Komentar