Menurut saya kartel adalah suatu kerjasama terselubung yang terjadi antara pengusaha kuat sejenis untuk sepakat melakukan kendali atau penentuan atas harga, jenis produk, jumlah barang yang diproduksi, jadwal rencana pengembangan produk, target pasar, pesaing yang harus dibinasakan, dan lain sebagainya. Kartel adalah suatu bentuk monopoli yang dilakukan oleh dua atau lebih produsen kuat yang berpengaruh di pasaran. Tujuan dari kartel yaitu untuk memperbesar keuntungan, menyingkirkan pesaing lain, mengurangi persaingan antar anggota, dan lain sebagainya.
Jika kita lihat dari perilaku produsen dalam berusaha dan kita baca-baca tulisan mengenai kartel di internet ternyata ada banyak kartel di indonesia. Kartel yang jelas sangat merugikan konsumen dan pengusaha yang jujur. Secara hukum yang berlaku di indonesia, kartel dan monopoli sangat dilarang dan pelakunya dapat dijatuhi hukuman karena melakukannya. Menurut sumber lain di internet, kartel di indonesia sudah terjadi di banyak sekali lini usaha seperti operator telepon, produsen minyak goreng, produsen semen, fuel surcharge perusahaan transportasi, dan lain sebagainya.
Kartel usaha dilakukan secara sangat rahasia dan hati-hati agar pemerintah dan masyarakat tidak mengetahuinya. Namun sehebat-hebatnya mereka merahasiakan kolusi kartel yang busuk, pasti akan tercium juga kebusukan tersebut. Perilaku kartel dapat kita lihat dengan jelas dari barang-barang yang dijual di pasar dan persaingan yang dilakukan antar pengusaha di lapangan. Kartel sangat sulit diberantas karena sulit dibuktikan secara hukum sehingga akan terus terjadi hingga datang pesaing baru yang kuat dan jujur yang meluluhlantakkan kesepakatan rahasia kartel menjadi hancur berkeping-keping.
Beberapa Kehancuran dan Kepanikan Kartel Barang Maupun Jasa :
- Adanya pemain kuat baru yang mempengaruhi permintaan pasar
- Harga yang ditetapkan jauh lebih murah dengan kualitas produk yang baik atau bahkan lebih baik
- Berani menyerang produk lain secara halus dalam kegiatan promosi
- Mendapatkan respon pelaku kartel dari sisi promosi, harga, perbaikan kualitas, dsb
- Bisa terjadi perang dingin maupun tindak kriminal secara fisik dan mental untuk mempertahankan kartel
Cara melihat kartel adalah dengan melihat harga suatu jenis barang (misalnya sabun, air minum dalam kemasan, dll) apakah harganya terlalu mahal jika dibandingkan harga tanpa kartel di luar negeri. Lalu lihat apakah kisaran harga tinggi tersebut diadopsi oleh banyak perusahan kuat yang berpengaruh. Lalu lihat lagi apakah terjadi persaingan ketat dalam kegiatan promosi atau adem ayem saja. Apakah mudah untuk masuk ke dalam industri secara normal dan baik-baik tanpa mendapatkan perlawanan dari para pengkartel dan kroni-kroninya. Dari situ mungkin akan terlihat mana yang kartel dan mana yang bukan. Yang jelas kartel adalah suatu kejahatan terorganisir yang harus kita hancurkan demi kebaikan kita bersama.
Jika kita lihat dari perilaku produsen dalam berusaha dan kita baca-baca tulisan mengenai kartel di internet ternyata ada banyak kartel di indonesia. Kartel yang jelas sangat merugikan konsumen dan pengusaha yang jujur. Secara hukum yang berlaku di indonesia, kartel dan monopoli sangat dilarang dan pelakunya dapat dijatuhi hukuman karena melakukannya. Menurut sumber lain di internet, kartel di indonesia sudah terjadi di banyak sekali lini usaha seperti operator telepon, produsen minyak goreng, produsen semen, fuel surcharge perusahaan transportasi, dan lain sebagainya.
Kartel usaha dilakukan secara sangat rahasia dan hati-hati agar pemerintah dan masyarakat tidak mengetahuinya. Namun sehebat-hebatnya mereka merahasiakan kolusi kartel yang busuk, pasti akan tercium juga kebusukan tersebut. Perilaku kartel dapat kita lihat dengan jelas dari barang-barang yang dijual di pasar dan persaingan yang dilakukan antar pengusaha di lapangan. Kartel sangat sulit diberantas karena sulit dibuktikan secara hukum sehingga akan terus terjadi hingga datang pesaing baru yang kuat dan jujur yang meluluhlantakkan kesepakatan rahasia kartel menjadi hancur berkeping-keping.
Beberapa Kehancuran dan Kepanikan Kartel Barang Maupun Jasa :
- Adanya pemain kuat baru yang mempengaruhi permintaan pasar
- Harga yang ditetapkan jauh lebih murah dengan kualitas produk yang baik atau bahkan lebih baik
- Berani menyerang produk lain secara halus dalam kegiatan promosi
- Mendapatkan respon pelaku kartel dari sisi promosi, harga, perbaikan kualitas, dsb
- Bisa terjadi perang dingin maupun tindak kriminal secara fisik dan mental untuk mempertahankan kartel
Cara melihat kartel adalah dengan melihat harga suatu jenis barang (misalnya sabun, air minum dalam kemasan, dll) apakah harganya terlalu mahal jika dibandingkan harga tanpa kartel di luar negeri. Lalu lihat apakah kisaran harga tinggi tersebut diadopsi oleh banyak perusahan kuat yang berpengaruh. Lalu lihat lagi apakah terjadi persaingan ketat dalam kegiatan promosi atau adem ayem saja. Apakah mudah untuk masuk ke dalam industri secara normal dan baik-baik tanpa mendapatkan perlawanan dari para pengkartel dan kroni-kroninya. Dari situ mungkin akan terlihat mana yang kartel dan mana yang bukan. Yang jelas kartel adalah suatu kejahatan terorganisir yang harus kita hancurkan demi kebaikan kita bersama.
0 Respon Pada "Kejahatan Kartel Merusak Persaingan Dunia Usaha/Bisnis yang Sehat diIndonesia"
Posting Komentar