Modus ini sebenarnya terbilang cukup sederhana. Caranya yaitu dengan mengganjal mulut tempat kartu masuk pada mesin ATM dengan batang korek api. Ini dilakukan dengan sangat rapi, sehingga tidak sampai terbaca oleh sensor card reader. Baru setelah ada kartu masuk dan selesai transaksi, maka kartu akan tertahan dan tidak dapat keluar.
Selain memacetkan mesin ATM, pelaku juga membuang logo/stiker asli Call Center Bank yang biasanya tertempel pada mesin ATM, dengan logo / stiker palsu yang tertulis nomor call center palsu (yaitu no. Hp. pelaku / anteknya.) Ketika kartu nasabah tidak bisa keluar/macet, Nasabah melihat call center palsu tersebut dan menghubungi no.palsu tersebut. Atau ketika kartu macet ada antek / pelaku yang pura2 antri dbelakang dan menyarankan untuk memblokir kartu ATM dengan cara menghubungi nomor telp.call center palsu tersebut.
Operator palsu call center nantinya akan meminta data-data rahasia nasabah termasuk nomor PIN kartu. Dengan nomor PIN inilah pelaku dengan leluasa melakukan transaksi menggunakan kartu ATM yang telah berhasil dikeluarkan dari mesin ATM. Pelaku bisa melakukan penarikan maksimal 5-10 juta rupiah tunai, atau melakukan tranfer ke rek lain sampai dengan 100 juta rupiah, atau untuk melakukan pembelian pulsa sebesar un-limited. Bisa dibayangkan kerugian yang akan dialami oleh nasabah korban kejahatan ini.
Modus ini bisa di antisipasi dengan cara waspada dan mencatat no. call center asli bank ketika nasabah menerima kartu ATM baru dari petugas CS Bank, jadi nasabah akan menelpon no. call center yang benar ketika akan melakukan pemblokiran. Harap di ingat bahwa call center asli bank tidak pernah menanyakan no. PIN kartu ATM!! Jadi kalau ada call center yang menanyakan nomor PIN kartu, bisa dipastikan itu call center palsu.
Jadi ketika kartu ATM Anda macet atau nyangkut di mesin ATM, pastikan Anda segera melakukan blokir Kartu ATM dengan menghubungi nomor Call Center Bank yang asli!!
Dilansir oleh
suprapto
Selain memacetkan mesin ATM, pelaku juga membuang logo/stiker asli Call Center Bank yang biasanya tertempel pada mesin ATM, dengan logo / stiker palsu yang tertulis nomor call center palsu (yaitu no. Hp. pelaku / anteknya.) Ketika kartu nasabah tidak bisa keluar/macet, Nasabah melihat call center palsu tersebut dan menghubungi no.palsu tersebut. Atau ketika kartu macet ada antek / pelaku yang pura2 antri dbelakang dan menyarankan untuk memblokir kartu ATM dengan cara menghubungi nomor telp.call center palsu tersebut.
Operator palsu call center nantinya akan meminta data-data rahasia nasabah termasuk nomor PIN kartu. Dengan nomor PIN inilah pelaku dengan leluasa melakukan transaksi menggunakan kartu ATM yang telah berhasil dikeluarkan dari mesin ATM. Pelaku bisa melakukan penarikan maksimal 5-10 juta rupiah tunai, atau melakukan tranfer ke rek lain sampai dengan 100 juta rupiah, atau untuk melakukan pembelian pulsa sebesar un-limited. Bisa dibayangkan kerugian yang akan dialami oleh nasabah korban kejahatan ini.
Modus ini bisa di antisipasi dengan cara waspada dan mencatat no. call center asli bank ketika nasabah menerima kartu ATM baru dari petugas CS Bank, jadi nasabah akan menelpon no. call center yang benar ketika akan melakukan pemblokiran. Harap di ingat bahwa call center asli bank tidak pernah menanyakan no. PIN kartu ATM!! Jadi kalau ada call center yang menanyakan nomor PIN kartu, bisa dipastikan itu call center palsu.
Jadi ketika kartu ATM Anda macet atau nyangkut di mesin ATM, pastikan Anda segera melakukan blokir Kartu ATM dengan menghubungi nomor Call Center Bank yang asli!!
Dilansir oleh
suprapto
0 Respon Pada "Kejahatan Card Trapping Memacetkan Mesin ATM Untuk Menguras Uang ATM (Warning)"
Posting Komentar