Sebaiknya kita tidak membeli rumah yang belum jadi atau belum selesai dibangun secara utuh. Begitu pula dengan apartemen, gudang, kantor, toko, kios, dan lain sebagainya. Nanti jika bangunan sudah tuntas terbangun dengan kokoh dan gagah baru kita bisa beli atau kita sewa. Hal ini dikarenakan kita dilarang untuk membeli sesuatu yang belum ada atau belum jelas barangnya.
Membeli sesuatu yang belum ada atau tidak dimiliki oleh penjual hukumnya adalah haram dalam ajaran Agama Islam. Efek buruk atau dampak negatif yang ditimbulkan dari jual beli rumah / apartemen belum jadi bisa kita lihat di sekitar kita. Banyak pengembang properti yang menjual produk barang dagangannya ketika belum ada kepada para konsumen. Ketika pengembang properti gagal membangun maka yang terjadi adalah kekacauan.
Oleh karena itu maka hendaknya kita menerapkan hal ini dalam berbagai bidang kehidupan dunia kita. Ada banyak hal di dalam keseharian kita yang mirip kasusnya dengan jual beli rumah, apartemen atau bangunan lainnya yang belum ada. Ada kasus di mana seseorang menjual hasil panen tumbuhannya yang belum ada. Ada yang berani menawarkan barang dagangan yang tidak dikuasainya karena milik toko lain, dan lain sebagainya. Jika kita menghindari membeli sesuatu hal yang tidak ada maka diharapkan kita bisa terhindar dari berbagai macam keburukan di dalam hidup kita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Jangan Membeli Rumah yang Belum Jadi / Selesai Dibangun"
Posting Komentar