Tidak lengkap rasanya apabila suatu pernikahan antara laki-laki dan perempuan tanpa diadakan suatu acara pesta resepsi yang dihadiri oleh banyak tamu undangan pemberi doa restu. Suatu acara pesta pernikahan atau pesta perkawinan bisa diadakan secara kecil-kecilan maupun secara besar-besaran tergantung dengan kemampuan selama tidak berlebihan. Yang paling penting adalah pernikahannya dilakukan sesuai prosedur, masalah pesta adalah nomor dua.
Acara resepsi nikah/kawin bisa dilaksanakan di gedung pertemuan, ruang serbaguna, masjid atau tempat ibadah lainnya, lapangan yang lapang, rumah, restoran, tempat rekreasi, dan lain sebagainya. Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam memilih tempat penyelenggaraan acara resepsi pernikahan seperti banyaknya tamu undangan, kapasitas ruangan, kapasitas tempat parkir, kecukupan makanan minuman suguhan, ketersediaan toilet yang memadai, tempat sholat, jarak dengan tempat tinggal tamu undangan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Memilih waktu jam suatu acara resepsi pernikahan tidak boleh ditentukan secara sembarangan karena menyangkut kesanggupan para tamu undangan untuk hadir ke tempat acara. Memilih hari pun juga sebaiknya hari libur normal seperti hari minggu atau sabtu. Namun tidak semua orang libur di hari sabtu dan bahkan ada pula orang yang tetap bekerja di hari libur sekalipun. Bisa juga mengadakan acara pada hari jumat malam jika mayoritas tamu undangan berlibur di hari sabtu. Berikut ini adalah pemilihan waktu yang tepat untuk mengadakan suatu acara resepsi pernikahan yang baik :
1. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Pagi
Resepsi perkawinan pagi hari sebaiknya dilaksanakan tidak terlalu mepet dengan waktu sholat dhuhur. Tidak pula terlalu pagi karena biasanya orang sibuk melakukan aktivitas atau tidur panjang pada pagi hari di hari libur. Jam resepsi bagi yang baik adalah kurang lebih pukul 09.00 sampai dengan 11.00. Acara akad nikah pun bisa saja dilaksanakan sebelum resepsinya, yakni pukul 08.00 pagi.
2. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Siang
Untuk pelaksanaan resepsi di siang hari bisa memilih waktu yang tepat di antara sholat dzuhur dan ashar yaitu sekitar jam 13.00 sampai dengan jam 15.00. Memang acara pesta pernikahan siang hari kurang populer di kalangan masyarakat. Namun apabila memang sulit untuk mendapatkan waktu yang lain seperti pagi dan malam hari, maka resepsi siang hari bisa menjadi alternatif yang baik.
3. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Malam
Malam hari terutama di awal malam, merupakan waktu yang ketat untuk dua jadwal sholat wajib, yaitu sholat maghrib dan sholat isya. Kedua sholat tersebut jaraknya kurang lebih hanya satu jam saja. Dengan demikian waktu terbaik untuk acara resepsi pernikahan di malam hari adalah sekitar pukul 19.30 sampai dengan pukul 21.30. Memang agak terlalu malam, namun jika esok harinya libur maka sepertinya para tamu undangan tidak akan terlalu keberatan.
4. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Seharian
Biasanya diadakan di rumah atau di lapangan di dekat rumah tempat tinggal mempelai atau orangtua mempelai. Waktu yang panjang akan memudahkan para tamu undangan untuk memilih waktu kedatangannya. Waktu yang baik pada acara resepsi pernikahan seharian adalah kurang lebih dari mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00. Pastikan para pengantin dan para pendukungnya mendapatkan istirahat sholat makan (ishoma) yang cukup di antara waktu tersebut. Namun apabila terdengar suara adzan, maka segera matikan suara musik dan hentikan acara untuk sementara waktu sekitar setengah jam (30 menit) untuk memberi kesempatan orang-orang untuk melaksanakan sholat wajib di awal waktu.
-----
Tambahan :
Pilihlah waktu resepsi pernikahan yang tidak mengganggu pelaksanaan sholat wajib lima waktu umat muslim. Jika mengadakan resepsi pernikahan yang sama dengan waktu sholat seperti jam 11.00 s/d 13.00 dan 19.00 s.d 21.00 maka dikhawatirkan akan menyebabkan orang-orang yang seharusnya shalat secara berjamaah di masjid/musholla akan menunda sholatnya. Orang yang taat ibadah shalat berjamaah sudah pasti akan sangat terganggu karena harus terpotong waktunya ketika menghadiri resepsi, untuk mencari tempat sholat dan untuk melaksanakan sholat wajib secara berjamaah di awal waktu.
Acara resepsi nikah/kawin bisa dilaksanakan di gedung pertemuan, ruang serbaguna, masjid atau tempat ibadah lainnya, lapangan yang lapang, rumah, restoran, tempat rekreasi, dan lain sebagainya. Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam memilih tempat penyelenggaraan acara resepsi pernikahan seperti banyaknya tamu undangan, kapasitas ruangan, kapasitas tempat parkir, kecukupan makanan minuman suguhan, ketersediaan toilet yang memadai, tempat sholat, jarak dengan tempat tinggal tamu undangan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Memilih waktu jam suatu acara resepsi pernikahan tidak boleh ditentukan secara sembarangan karena menyangkut kesanggupan para tamu undangan untuk hadir ke tempat acara. Memilih hari pun juga sebaiknya hari libur normal seperti hari minggu atau sabtu. Namun tidak semua orang libur di hari sabtu dan bahkan ada pula orang yang tetap bekerja di hari libur sekalipun. Bisa juga mengadakan acara pada hari jumat malam jika mayoritas tamu undangan berlibur di hari sabtu. Berikut ini adalah pemilihan waktu yang tepat untuk mengadakan suatu acara resepsi pernikahan yang baik :
1. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Pagi
Resepsi perkawinan pagi hari sebaiknya dilaksanakan tidak terlalu mepet dengan waktu sholat dhuhur. Tidak pula terlalu pagi karena biasanya orang sibuk melakukan aktivitas atau tidur panjang pada pagi hari di hari libur. Jam resepsi bagi yang baik adalah kurang lebih pukul 09.00 sampai dengan 11.00. Acara akad nikah pun bisa saja dilaksanakan sebelum resepsinya, yakni pukul 08.00 pagi.
2. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Siang
Untuk pelaksanaan resepsi di siang hari bisa memilih waktu yang tepat di antara sholat dzuhur dan ashar yaitu sekitar jam 13.00 sampai dengan jam 15.00. Memang acara pesta pernikahan siang hari kurang populer di kalangan masyarakat. Namun apabila memang sulit untuk mendapatkan waktu yang lain seperti pagi dan malam hari, maka resepsi siang hari bisa menjadi alternatif yang baik.
3. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Malam
Malam hari terutama di awal malam, merupakan waktu yang ketat untuk dua jadwal sholat wajib, yaitu sholat maghrib dan sholat isya. Kedua sholat tersebut jaraknya kurang lebih hanya satu jam saja. Dengan demikian waktu terbaik untuk acara resepsi pernikahan di malam hari adalah sekitar pukul 19.30 sampai dengan pukul 21.30. Memang agak terlalu malam, namun jika esok harinya libur maka sepertinya para tamu undangan tidak akan terlalu keberatan.
4. Waktu Pesta Resepsi Pernikahan Seharian
Biasanya diadakan di rumah atau di lapangan di dekat rumah tempat tinggal mempelai atau orangtua mempelai. Waktu yang panjang akan memudahkan para tamu undangan untuk memilih waktu kedatangannya. Waktu yang baik pada acara resepsi pernikahan seharian adalah kurang lebih dari mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00. Pastikan para pengantin dan para pendukungnya mendapatkan istirahat sholat makan (ishoma) yang cukup di antara waktu tersebut. Namun apabila terdengar suara adzan, maka segera matikan suara musik dan hentikan acara untuk sementara waktu sekitar setengah jam (30 menit) untuk memberi kesempatan orang-orang untuk melaksanakan sholat wajib di awal waktu.
-----
Tambahan :
Pilihlah waktu resepsi pernikahan yang tidak mengganggu pelaksanaan sholat wajib lima waktu umat muslim. Jika mengadakan resepsi pernikahan yang sama dengan waktu sholat seperti jam 11.00 s/d 13.00 dan 19.00 s.d 21.00 maka dikhawatirkan akan menyebabkan orang-orang yang seharusnya shalat secara berjamaah di masjid/musholla akan menunda sholatnya. Orang yang taat ibadah shalat berjamaah sudah pasti akan sangat terganggu karena harus terpotong waktunya ketika menghadiri resepsi, untuk mencari tempat sholat dan untuk melaksanakan sholat wajib secara berjamaah di awal waktu.
0 Respon Pada "Jam Waktu Penyelenggaraan Acara Resepsi Pernikahan/Perkawinan Yang Baik"
Posting Komentar