Setiap orang yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib patuh, tunduk dan taat kepada segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut berlaku untuk semua orang baik tua, muda, kaya, miskin, pintar, bodoh, baik, jahat, tinggi, pendek, laki-laki, perempuan, terkenal, tidak terkenal, pejabat, rakyat jelata, semua sama kedudukannya di mata hukum. Indonesia memiliki banyak produk hukum yang dinamis seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan daerah, peraturan gubernur, dan lain sebagainya.
Banyak Orang yang Tidak Peduli Hukum
Namun yang menjadi masalah adalah banyak warga negara Indonesia tidak peduli dengan hukum yang ada di negara ini. Asalkan bisa makan dan hidup sejahtera serta tidak merugikan orang lain itu sudah cukup bagi mereka. Hanya hukum-hulum dasar saja yang dapat dimengerti oleh kebanyakan orang. Hukum yang lebih rinci kurang begitu dipahami hingga ke akar-akarnya. Istilah-istilah dalam dunia hukum yang mendasar saja tidak paham, apalagi hukum secara keseluruhan.
Ada banyak hukum yang berlaku di negara ini, akan tetapi masyarakat tidak tahu sebagian besar dari hal-hal yang diatur dalam hukum tersebut. Masyarakat hanya tahu hukum yang standard saja seperti tidak boleh mencuri, tidak boleh menerobos lampu lalu lintas, tidak boleh menipu, tidak boleh korupsi, tidak boleh membunuh, dan lain-lain. Sedangkan peraturan lainnya yang kurang umum seperti tidak boleh melakukan pencucian uang, tidak boleh melakukan monopoli, tidak boleh memasang repeater tanpa izin, tidak boleh melakukan kampanye hitam, dan lain sebagainya masih kurang dipahami oleh orang-orang.
Pentingnya Pendidikan Hukum Bagi Masyarakat
Pemerintah memegang peranan penting untuk menyampaikan aturan yang dibuatnya. Jangan hanya membuat atau mengganti aturan saja namun tidak ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat luas. Jika sosialisasi hukum dilaksanakan secara intensif, maka masyarakat pun akan dapat memahami apa-apa yang boleh dilakukan dan apa-apa yang tidak boleh dilakukan selama berada di dalam wilayah yang dikuasai oleh pemerintah.
Sebaiknya pelajaran hukum dimasukkan ke dalam kurikulum siswa pelajar sekolah dan mahasiswa. Hal tersebut sangat penting untuk memberitahukan apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap orang yang ada di Indonesia. Jangan sampai hukum hanya bisa dimengerti oleh segelintir orang saja sehingga masyarakat dibiarkan buta hukum begitu saja. Namun hendaknya juga harus diimbangi dengan hukum agama. Hukum negara dan hukum agama merupakan dua hal yang saling melengkapi satu sama lain selama tidak ada pertentangan di antara keduanya.
Apabila generasi muda baik anak-anak maupun remaja dapat memahami hukum, maka bukan hal yang tidak mungkin tingkat kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin di masa yang akan datang. Dengan memberikan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa disertai dengan pemahaman hukum negara yang baik, maka diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat hidup lebih sejahtera, adil dan makmur selama-lamanya hingga hari akhir tiba.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Indonesia adalah Negara Hukum & Rakyatnya Buta Hukum"
Posting Komentar