Di dalam tempat umum kita harus selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku secara umum untuk kepentingan bersama. Ada banyak tempat umum yang ada di sekitar kita yang bukan dikuasai oleh individu perseorangan. Contohnya yaitu seperti jalan raya, jembatan, taman, tempat ibadah, sekolah, kampus, dan lain sebagainya. Yang harus kita lakukan adalah memanfaatkannya tanpa harus merusak serta tidak mengganggu orang lain yang berada di sekitarnya.
Salah satu tempat umum yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum) adalah wc umum alias toilet umum atau kamar mandi umum. Wc umum ada di banyak tempat di sekitar kita dan sangat familiar dengan kehidupan kita sehari-hari. Wc adalah singkatan dari water closet, yaitu toilet yang menggunakan air untuk bersih-bersih para penggunanya. Wc umum bisa sangat kita butuhkan ketika sedang kebelet buang air kecil (pipis) atau buang air besar (pup). Tanpa keberadaan wc umum saat kondisi darurat sudah pasti akan membuat kita sangat menderita lahir dan batin.
Di bawah ini adalah daftar beberapa hal, perbuatan atau kegiatan yang dilarang dilakukan di WC umum, toilet umum, kamar mandi umum, dan sebangsanya :
1. Makan
2. Tidur
3. Merokok
4. Memakai Narkoba
5. Berlama-lama tanpa sebab
6. Tidak menyiram kotoran kita
7. Melakukan aksi corat-coret
8. Membuang sampah ke dalam kloset
9. Buang sampah sembarangan
10. Menggunakan air bersih berlebihan
11. Masuk lebih dari satu orang tanpa sebab
12. Melakukan Tindakan Asusila
13. Masuk wc beda jenis kelaminnya
14. Melakukan tindak kriminal
15. Memasang perekam gambar/video
16. Berisik / membuat kegaduhan
17. Melakukan pengrusakan
18. Mengotori tanpa membersihkan kembali
19. Mengintip orang lain
20. Mengganggu pengguna lain
21. Menyerobot antrian
22. Berkelahi atau tawuran
23. Meludah sembarangan
24. Menggunakan wc tidak sesuai aturan
25. Melakukan usaha bunuh diri
26. Melahirkan bayi
27. Mencederai diri sendiri atau orang lain
28. Menyetel musik/video keras-keras
29. Mematikan lampu sembarangan
30. Membawa binatang masuk
Jaga dan rawatlah wc umum, toilet umum, kamar mandi umum dan sebangsanya dengan baik karena tidak hanya kita yang butuh, namun juga orang lain. Merusak maupun mengotori tempat buang hajat umum berarti telah membuat orang lain marah. Jika ingin melakukan tindakan atau aksi yang tidak baik dilakukan di wc umum maka bayangkanlah apabila kita yang menjadi korban. Oleh sebab itu mari kita jaga dan rawat sebaik mungkin wc umum yang ada di sekitar kita untuk kebaikan bersama.
Salah satu tempat umum yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum) adalah wc umum alias toilet umum atau kamar mandi umum. Wc umum ada di banyak tempat di sekitar kita dan sangat familiar dengan kehidupan kita sehari-hari. Wc adalah singkatan dari water closet, yaitu toilet yang menggunakan air untuk bersih-bersih para penggunanya. Wc umum bisa sangat kita butuhkan ketika sedang kebelet buang air kecil (pipis) atau buang air besar (pup). Tanpa keberadaan wc umum saat kondisi darurat sudah pasti akan membuat kita sangat menderita lahir dan batin.
Di bawah ini adalah daftar beberapa hal, perbuatan atau kegiatan yang dilarang dilakukan di WC umum, toilet umum, kamar mandi umum, dan sebangsanya :
1. Makan
2. Tidur
3. Merokok
4. Memakai Narkoba
5. Berlama-lama tanpa sebab
6. Tidak menyiram kotoran kita
7. Melakukan aksi corat-coret
8. Membuang sampah ke dalam kloset
9. Buang sampah sembarangan
10. Menggunakan air bersih berlebihan
11. Masuk lebih dari satu orang tanpa sebab
12. Melakukan Tindakan Asusila
13. Masuk wc beda jenis kelaminnya
14. Melakukan tindak kriminal
15. Memasang perekam gambar/video
16. Berisik / membuat kegaduhan
17. Melakukan pengrusakan
18. Mengotori tanpa membersihkan kembali
19. Mengintip orang lain
20. Mengganggu pengguna lain
21. Menyerobot antrian
22. Berkelahi atau tawuran
23. Meludah sembarangan
24. Menggunakan wc tidak sesuai aturan
25. Melakukan usaha bunuh diri
26. Melahirkan bayi
27. Mencederai diri sendiri atau orang lain
28. Menyetel musik/video keras-keras
29. Mematikan lampu sembarangan
30. Membawa binatang masuk
Jaga dan rawatlah wc umum, toilet umum, kamar mandi umum dan sebangsanya dengan baik karena tidak hanya kita yang butuh, namun juga orang lain. Merusak maupun mengotori tempat buang hajat umum berarti telah membuat orang lain marah. Jika ingin melakukan tindakan atau aksi yang tidak baik dilakukan di wc umum maka bayangkanlah apabila kita yang menjadi korban. Oleh sebab itu mari kita jaga dan rawat sebaik mungkin wc umum yang ada di sekitar kita untuk kebaikan bersama.
0 Respon Pada "Hal/Perbuatan Yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam WC/Toilet/Kamar Mandi Umum"
Posting Komentar