Contoh Jenis-Jenis Kendaraan yang Biasa Melewati Jalan Raya / Jalanan Umum :
1. Mobil
2. Sepeda Motor
3. Truk
4. Bis
5. Sepeda
6. Becak
7. Delman
8. Gerobak
Sebagai pengguna jalan yang baik kita sebaiknya tidak melakukan berbagai hal-hal yang buruk di jalan raya saat mengendarai kendaraan kita. Karena jika kita berbuat hal-hal yang tidak baik maka orang lain akan membenci kita. Walaupun mereka tidak langsung melakukan sesuatu hal yang buruk sebagai hukuman perilaku buruk kita, akan tetapi Tuhan akan membalas segala perbuatan buruk kita baik di dunia maupun di akhirat di masa mendatang.
Contoh Berbagai Etika di Jalan Raya Bagi Pengendara yang Harus Kita Junjung Tinggi :
1. Menghormati dan Menghargai Pengendara Lain
Setiap pengguna jalan harus menghormati sesama pengguna jalan yang lain. Semua orang berhak melintasi jalan umum baik kaya, miskin, tua, muda, semuanya boleh mengendarai kendaraan bermotornya di jalan raya asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia.
Seorang pengendara mobil atau motor tidak boleh membuat pengendara lainnya merasa terganggu. Kadang kala ada orang yang sangat gemar memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain yang berjalan lambat dengan semena-mena sehingga kendaraan yang didahului merasa terkejut dan harus mengerem secara mendadak untuk menghindari kecelakaan yang mungkin bisa terjadi. Ada pula pengendara yang membelokkan kendaraannya tanpa mau melihat apa yang ada di belakang dan sampingnya terlebih dahulu sehingga kendaraan yang ada di sekitarnya harus ekstra berhati-hati jika bertemu dengan pengendara semacam itu.
2. Tidak Menggunakan Aksesoris Kendaraan yang Mengganggu
Setiap pengguna sepeda motor dan mobil hendaknya tidak memasang perlengkapan tambahan kendaraan yang sifatnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain. Contohnya seperti lampu yang menyilaukan, suara klakson tidak standar, suara knalpot yang bising, dan lain sebagainya. Setiap kendaraan yang dijual biasanya telah memenuhi kelengkapan standar yang tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang ada di sekitarnya sehingga tidak perlu diganti dengan yang lainnya.
3. Tidak Ngebut di Jalan Raya dan Juga Tidak Menghambat Jalan Raya
Kendaraan bermotor bukanlah mainan yang bisa digunakan sekehendak hati, sehingga setiap orang yang menggunakannya harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan situasi dan kondisi yang ada di jalan raya. Hindari memacu kendaraan terlalu cepat maupun terlalu lambat sehingga bisa mengganggu pengendaran kendaraan yang lain. Pengendara mobil tidak boleh menghambat pengendara sepeda motor yang bisa melaju lebih cepat dalam kondisi lalu lintas yang padat karena apabila dihambat efeknya mungkin akan lebih parah.
4. Mematuhi Peraturan Lalu-Lintas
Patuhilah segala peraturan lalu-lintas yang berlaku di jalan raya. Hindari melakukan pelanggaran apa pun itu bentuknya. Jika seseorang terbiasa melanggar aturan lalu-lintas, maka kemungkinan besar seterusnya akan menganggap bahwa pelanggaran lalu lintas adalah sesuatu hal yang boleh dilakukan selama tidak ada polisi yang menjaga. Pelanggaran lalu-lintas hanya boleh dilakukan hanya pada saat khusus saja seperti pada saat ada banjir, kecelakaan lalu-lintas, huru-hara, tawuran, dan lain sebagainya.
-----
Itulah beberapa etika yang perlu diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh para pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang paling banyak menggunakan jalan umum. Dengan menghormati etika-etika jalan raya yang ada maka semua orang pun akan merasa nyaman, senang dan bahagia dalam mengendarai kendaraannya. Tidak boleh ada lagi sifat tidak sabar, ugal-ugalan, zig-zag, salip-salipan, dan lain sebagainya demi kebaikan seluruh pengguna jalan.
0 Respon Pada "Etika Berkendara Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Raya"
Posting Komentar