Saat ini banyak bermunculan bentuk-bentuk uang baru yang dapat digunakan untuk transaksi seperti uang yang sering kita gunakan dalam kehidupan kita sehari-hari. E-money /E-uang (Uang Elektronik) adalah salah satunya. E-money memiliki bentuk yang berbeda dengan uang kertas dan uang logam. Emoney ada yang bentuknya kartu, handphone, gelang, gambar tempel, dan lain sebagainya. E-money bisa dibuat oleh bank biasa dan pihak lainnya yang bukan bank sentral selaku penerbit uang. Kesamaannya yaitu semuanya menggunakan nilai rupiah atau mata uang lainnya yang nilainya dipaksakan.
Prinsip e-money yaitu sesuatu yang dapat digunakan sebagai identifikasi hak atas sejumlah uang tertentu yang biasanya disimpan oleh bank. E-money sama seperti uang yang dapat digunakan oleh setiap orang yang memilikinya, termasuk e-money yang digunakan oleh pencuri. Hanya saja setiap transaksi e-money dapat terlacak dan terekam dengan sempurna sehingga privasi seseorang dapat diketahui oleh pihak lain seperti halnya penggunaan telepon untuk bertelekomunikasi.
Baik uang maupun e-money merupakan sesuatu hal yang nilainya rendah atau bahkan tidak ada nilainya sama sekali. Uang adalah kertas, logam, plastik atau bahan lainnya yang diakui dan dipaksakan pemerintah. Padahal pemerintah pun tahu bahwa uang menjadi berharga jika diakui sebagai benda berharga oleh pemerintah dan akan kehilangan nilainya jika pemerintah menyatakan tidak berlaku lagi. Jika kita menyimpan banyak uang, lalu kemudian uang tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, maka kita tidak akan bisa bertransaksi dengan uang tersebut, kecuali barter suka sama suka yang nilainya tergantung dari nilai uang sebagai benda koleksi, barang daur ulang, kertas bekas, dan lain-lain.
Berbeda halnya dengan benda-benda yang memang mempunyai nilai yang pasti seperti emas, perak, tembaga, besi, platina, permata, rubi, bacan doko, mutiara, kulit binatang, buah durian, telur bebek, dan lain sebagainya. Benda yang memiliki nilai yang tidak dipaksakan nilainya akan mengikuti mekanisme harga berdasarkan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Satu dinar emas di zaman Nabi nilainya hampir sama dengan nilai saat ini yaitu satu atau dua ekor kambing. Sedangkan rupiah dalam bentuk uang, e-money, dan lain-lain akan berubah-ubah nilainya. Di satu waktu memiliki nilai dan di waktu tertentu akan hilang nilainya sesuai dengan kebijakan pemerintah atau bank sentral. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan uang, e-money, dll karena uang bukan benda berharga yang suatu saat bisa hilang nilainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "E-Money dan Uang Adalah Benda Tidak Berharga yang Dipaksakan"
Posting Komentar