Dalam kehidupan kita sehari-hari tidak terlepas dari berbagai kewajiban yang harus diselesaikan, baik yang berupa tagihan atas penggunaan sesuatu maupun tagihan pajak dari pemerintah. Yang harus kita lakukan adalah melunasi berbagai tagihan yang ada dengan baik agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Semakin cepat dilunasi, maka akan semakin baik. Jika semua kewajiban telah kita selesaikan, maka hidup kita akan terasa lebih tenang, nyaman, bahagia dan sejahtera.
Berikut ini adalah beberapa tagihan bulanan dan tagihan tahunan yang banyak dimiliki oleh masyarakat indonesia secara umum :
A. Tagihan yang Harus Dibayar Bulanan
1. Tagihan Listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) Pasca Bayar
2. Tagihan Air PAM (Perusahaan Air Minum) Pasca Bayar
3. Tagihan Telepon Pasca Bayar (Telepon Rumah dan Handphone)
4. Tagihan Bayaran Sekolah Anak
5. Tagihan Uang Keamanan Lingkungan
6. Tagihan Uang Kebersihan Lingkungan
7. Tagihan Sewa Rumah, Rumah Toko (Ruko), Kios, Dll
8. Tagihan Kartu Kredit Perbankan
9. Tagihan Sambungan TV Berlangganan
10. Tagihan Cicilan Kredit Rumah, Tanah, Mobil, Sepeda Motor, Dll
11. Tagihan Asuransi, Tabungan Pendidikan, Tabungan Haji, Dll
12. Tagihan Keanggotaan Arisan
B. Tagihan yang Harus Dibayar Tahunan
1. Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Tagihan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh)
4. Tagihan Kartu Kredit Perbankan
5. Tagihan Zakat (Bagi yang beragama Islam)
Apabila ada yang anda ingin tambahkan atau ralat silahkan berpartisipasi lewat kolom komentar di bawah ini. Kurang lebih mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih.
Berikut ini adalah beberapa tagihan bulanan dan tagihan tahunan yang banyak dimiliki oleh masyarakat indonesia secara umum :
A. Tagihan yang Harus Dibayar Bulanan
1. Tagihan Listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) Pasca Bayar
2. Tagihan Air PAM (Perusahaan Air Minum) Pasca Bayar
3. Tagihan Telepon Pasca Bayar (Telepon Rumah dan Handphone)
4. Tagihan Bayaran Sekolah Anak
5. Tagihan Uang Keamanan Lingkungan
6. Tagihan Uang Kebersihan Lingkungan
7. Tagihan Sewa Rumah, Rumah Toko (Ruko), Kios, Dll
8. Tagihan Kartu Kredit Perbankan
9. Tagihan Sambungan TV Berlangganan
10. Tagihan Cicilan Kredit Rumah, Tanah, Mobil, Sepeda Motor, Dll
11. Tagihan Asuransi, Tabungan Pendidikan, Tabungan Haji, Dll
12. Tagihan Keanggotaan Arisan
B. Tagihan yang Harus Dibayar Tahunan
1. Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Tagihan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh)
4. Tagihan Kartu Kredit Perbankan
5. Tagihan Zakat (Bagi yang beragama Islam)
Apabila ada yang anda ingin tambahkan atau ralat silahkan berpartisipasi lewat kolom komentar di bawah ini. Kurang lebih mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih.
0 Respon Pada "Daftar Tagihan Rutin yang Harus Dibayar Setiap Bulan dan Setiap Tahun"
Posting Komentar