Inflasi adalah penurunan nilai uang secara umum sehingga menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Hal ini tidak terjadi jika Bank Indonesia sebagai bank sentral negara kita yang memiliki kewenangan yang luar biasa di luar kewenangan pemerintah Indonesia menggunakan emas dan perak sebagai bahan dasar uang. Jika uang dibuat dari kertas dan logam bernilai rendah maka yang terjadi adalah inflasi.
Daftar Beberapa Koin Emas Rupiah Resmi yang Pernah Beredar di Indonesia :
1. Koin Medali Senilai Rp. 25,- Tahun 1952 (Emas 15 gram) (Nominal Tidak Tercetak)
2. Koin Rupiah Rp. 2.000,- Tahun 1970 (Emas 4,93 gram)
3. Koin Rupiah Rp. 5.000,- Tahun 1970 (Emas 12,3 gram)
4. Koin Rupiah Rp. 10.000,- Tahun 1970 (Emas 24,6 gram)
5. Koin Rupiah Rp. 20.000,- Tahun 1970 (Emas 49,37 gram)
6. Koin Rupiah Rp. 25.000,- Tahun 1970 (Emas 61,7 gram)
7. Koin Rupiah Rp. 100.000,- Tahun 1974 (Emas 33,347 gram)
8. Koin Rupiah Rp. 125.000,- Tahun 1990 (Emas 8 gram)
9. Koin Rupiah Rp. 150.000,- Tahun 1999 (Emas 6,22 gram)
10. Koin Rupiah Rp. 200.000,- Tahun 1987 (Emas 10 gram)
11. Koin Rupiah Rp. 200.000,- Tahun 1990 (Emas 10 gram)
12. Koin Rupiah Rp. 250.000,- Tahun 1990 (Emas 17 gram)
13. Koin Rupiah Rp. 300.000,- Tahun 1995 (Emas 17 gram)
14. Koin Rupiah Rp. 750.000,- Tahun 1990 (Emas 45 gram)
15. Koin Rupiah Rp. 850.000,- Tahun 1995 (Emas 50 gram)
Koin-koin emas di atas bukanlah koin emas murni 24 karat karena koin emas 24k mudah hancur dan pengok hanya dengan remasan jari-jemari manusia atau terjatuh. Jika dikantongi pun bisa hancur beradu dengan koin-koin lainnya. Itulah sebabnya mengapa koin emas 24 karat tidak dipakai untuk bahan dasar pembuatan uang secara umum. Tetapi mungkin saja dulu pernah ada teknologi pembuatan koin 24 karat yang bisa tahan gesekan dan benturan.
Jejak inflasi rupiah secara tidak langsung dapat kita lihat dari nilai koin emas yang pernah diterbitkan oleh Bank Indonesia. Jika satu gram emas saat ini berharga Rp. 500.000,- maka uang Rp. 25,- pada tahun 1952 (termasuk uang kertas dan logam non emas) nilainya kurang lebih sama seperti Rp. 7.500.000,- di zaman sekarang. Sungguh mencengangkan penurunan nilai dari sebuah uang yang saat ini kita gunakan untuk alat transaksi sehari-hari secara terpaksa.
Berarti pada zaman kakek nenek kita masih muda dulu uang duapuluh lima rupiah, baik uang yang terbuat dari mungkin bisa dibelikan perhiasan emas kurang lebih seberat 10 sampai 15 gram, sedangkan pada zaman kita uang duapuluh lima rupiah hanya bisa dipakai untuk membeli sampah yang dibuang orang atau sesuatu yang tidak berharga sama sekali. Pengemis, pengamen dan pak ogah di jalan raya pun bisa marah jika kita beri uang Rp. 25,- non emas dan perak yang saat ini tidak ada harganya, kecuali untuk benda koleksi. Hanya kolektor uang, perusahaan daur ulang, dan pihak tertentu lain saja yang memberi nilai uang yang nilainya sangat kecil tersebut.
Jika saja sejak zaman dahulu kita masih menggunakan koin emas dan perak seperti nenek moyang dan Nabi kita dulu mungkin tidak akan ada yang namanya inflasi. Juga jika Bank BNI 46 masih menjadi bank sentral Indonesia mungkin inflasi tidak akan terjadi. Dulu uang Republik Indonesia (ORI) nilainya dijamin setara dengan emas, sedangkan uang rupiah sejak awal nilainya tidak dijamin dengan emas dan perak kecuali koin yang sengaja dicetak terbatas yang memang dibuat dari bahan emas asli. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah menggunakan sistem barter barang dan jasa dengan koin dinar emas dan koin dirham perak untuk jual beli barang dan jasa dalam kehidupan kita sehari-hari.
0 Respon Pada "Daftar Koin Emas Rupiah Resmi yang Pernah Beredar di Indonesia"
Posting Komentar