Pada masa awal negara Indonesia baru merdeka, wilayah Indonesia hanya dibagi atas 8 (delapan) propinsi saja. Yang menetapkan pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945. Keadaan di masa lalu tentu berbeda dengan kondisi di saat ini sehingga delapan provinsi sudah dirasa cukup pada masa itu.
Daftar Delapan Provinsi di Indonesia Pada Masa Awal Merdeka di Tahun 1945 :
1. Provinsi Sumatera
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Tengah
4. Provinsi Jawa Timur
5. Provinsi Sunda Kecil
6. Provinsi Maluku
7. Provinsi Kalimantan
8. Provinsi Sulawesi
Provinsi Sunda Kecil adalah provinsi yang berada di sebelah timur wilayah Jawa Timur. Saat ini Sunda Kecil terpecah-pecah menjadi beberapa provinsi yaitu provinsi Bali, provinsi Nusa Tenggara Barat, dan provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada saat itu belum ada provinsi DKI Jakarta karena masih menjadi satu dengan provinsi Jawa Barat. Begitu pun dengan provinsi Banten yang belum pula ada karena juga masih bersatu dengan provinsi Jawa Barat.
Pada awal kemerdekaan negara Republik Indonesia, daerah papua belumlah menjadi wilayah negara Indonesia. Papua sebelah barat baru dikuasai oleh oleh pemerintah Indonesia setelah melakukan penyerangan senjata di tahun 1963. Papua sebelah timur tidak bisa dikuasai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Papua Timur bukan wilayah jajahan Belanda sehingga merdeka menjadi negara sendiri yaitu negara Papua Nugini atau Papua New Guinea.
Home » Artikel »
ID »
Ilmu Pengetahuan Sosial »
Sejarah
» Daftar 8 Provinsi di Indonesia pada Awal Kemerdekaan Tahun 1945
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Daftar 8 Provinsi di Indonesia pada Awal Kemerdekaan Tahun 1945"
Posting Komentar