Apabila anda ingin meliburkan diri sendiri karena ada sesuatu hal yang ingin dilakukan atau hanya sekedar ingin mengistirahatkan diri dari berbagai rutinitas pekerjaan yang menjemukan, maka anda perlu melakukan sesuatu agar libur anda direstui oleh kantor. Jika anda meliburkan diri tanpa sepengetahuan kantor maka akibatnya anda bisa mendapatkan hukuman disiplin dari kantor dan bahkan bukan hal yang tidak mungkin anda akan kehilangan pekerjaan anda. Oleh sebab itu dalam hal urusan tidak masuk kerja hendaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang berwenang di kantor anda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Beberapa Cara Membuat Hari Kerja Menjadi Hari Libur Pribadi :
1. Mengambil Cuti
Setiap pegawai atau karyawan biasanya memiliki jahat cuti paling tidak satu hari dalam satu bulan. Dalam setahun berarti ada 12 hari kerja yang bisa diubah menjadi hari libur. Jumlah hari tersebut sudah termasuk dengan hari libur karena cuti bersama. Jika dalam satu tahun terdapat 4 hari cuti bersama, maka jatah cuti anda berarti tinggal 8 hari saja. Dari jatah cuti yang ada anda dapat menentukan hari cuti anda kapan saja selama diperbolehkan oleh kantor tempat anda bekerja.
Meliburkan diri dengan mengurangi jatah cuti biasanya tidak membuat penghasilan anda dipotong. Namun itu tergantung kebijakan dari perusahaan atau institusi tempat anda bekerja. Sebaiknya uruslah libur cuti anda jauh-jauh hari karena biasanya jika mendadak ada kemungkinan yang lebih besar untuk ditolak. Tempat bekerja anda butuh orang yang nantinya akan menggantikan anda sementara waktu sehingga butuh waktu untuk melakukan berbagai persiapan.
2. Mengambil Izin
Jika cuti sudah habis, maka anda masih punya metode lain untuk mendapatkan hari libur. Anda dapat mengambil izin untuk bisa libur. Biasanya seseorang diperbolehkan izin tidak masuk kerja jika ada alasan yang penting. Dalam perusahaan atau institusi tertentu, izin tidak masuk kerja akan membuat penghasilan seseorang dipotong. Biasanya izin tidak masuk kantor diberikan hanya satu atau dua hari saja setiap bulannya. Izin biasanya boleh dilakukan secara dadakan karena ada sesuatu hal penting yang harus dilakukan segera. Namun itu semua kembali lagi kepada aturan kepegawaian yang ada. Beda perusahaan maka bisa berbeda aturan mainnya.
Itulah beberapa cara yang anda dapat lakukan untuk mengubah hari kerja menjadi hari libur yang spesial hanya untuk anda. Bekerjalah sebaik mungkin dan hindarilah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan di tempat anda bekerja mencari nafkah demi kebaikan anda sendiri beserta keluarga anda tercinta. Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.
Home » Artikel »
Dunia Kerja »
ID »
Tips dan Trik »
ZZC001
» Cara Mengubah Hari Kerja Menjadi Hari Libur Khusus Pribadi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Cara Mengubah Hari Kerja Menjadi Hari Libur Khusus Pribadi"
Posting Komentar