Jadi apabila saat ini kita telah memiliki uang yang cukup untuk mendaftar haji dan mempunyai tubuh yang sehat atau kira-kira kuat untuk melakukan ibadah hajinya orang sakit, maka kita harus segera berangkat haji. Namun karena aturan haji di negara kita tidak merekomendasikan kita untuk berangkat sendiri dan berhaji begitu saja, maka kita sebaiknya mengikuti aturan tersebut agar terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Aturan yang ada mengharuskan kita untuk mendaftar haji terlebih dahulu di Kementrian Agama untuk mendapatkan antrian pergi haji (waiting list) atau nomor porsi haji.
Cara Mendapatkan Nomor Porsi Haji / Nomor Antrian Pergi Haji :
1. Membayar Uang Muka Haji
Langkah awal yang harus dilakukan untuk mendapatkan nomor porsi haji adalah dengan membuat rekening bank khusus untuk pergi haji. Setelah rekening haji dibuat maka anda tinggal menyetorkan sejumlah uang tertentu untuk melunasi biaya awal pergi haji. Untuk tahun 2014 ini di suatu bank tertentu mensyaratkan minimal harus ada saldo minimal Rp. 25.100.000,- untuk bisa mendapatkan nomor porsi haji. Tentu saja dana sebesar itu tidak harus disetor sekaligus, namun bisa ditabung sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuan. Uang yang telah masuk ke rekening haji tidak dapat diambill dengan alasan apa pun. Setelah dana terkumpul maka anda bisa mendapatkan legalisir fotokopi buku tabungan anda sebagai syarat untuk mendaftar haji di kementerian agama atau dulunya kita kenal sebagai departemen agama.
2. Mengurus Haji di Kementerian Agama Setempat
Tahap pengurusan haji selanjutnya adalah dengan mendatangi kantor wilayah kementerian agama di wilayah kita masing-masing. Kita juga diwajibkan membawa ktp asli, buku tabungan haji yang asli, surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik atau rumah sakit yang asli, legalisir buku tabungan, foto kopi ktp (kertu tanda penduduk) di atas kertas ukuran a4 agar tidak berceceran saat diarsipkan, fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu keluarga (kk), fotokopi surat nikah, fotokopi ijazah terakhir. Sebaiknya siapkan lima rangkap untuk berjaga-jaga. Siapkan juga foto diri kita berbagai ukuran dalam jumlah yang cukup untuk berjaga-jaga. Dengan berjaga-jaga maka mudah-mudahan kita tidak disuruh pulang lagi untuk membawa bukti persyaratan yang kurang. Dikhawatirkan berbeda kantor wilayah berbeda syarat yang diperlukan untuk mengurus pergi haji.
3. Mendapatkan Nomor Porsi Haji di Bank
Setelah mendapatkan formulir pendaftaran yang sah dari kementrian agama maka selanjutnya adalah mendatangi bank untuk mendapatkan nomor porsi haji sebagai bukti kita mengantri ibadah haji. Bawalah formulir yang didapat dari kemenag tadi ke bank beserta foto sejumlah yang diinformasikan saat berada di kemenag. Di bank kita diharuskan bertanda tangan berkas-berkas yang ada dan akhirnya kita akan diberikan nomor porsi haji.
4. Mengantarkan Berkas Nomor Porsi ke Kementerian Agama
Ada lembaran nomor porsi dari bank yang harus kita bawa kembali ke kementerian agama. Setelah menyetorkan berkas dokumen tersebut maka selesai sudah proses pengurusan pendaftaran haji tahap awal guna mendapatkan nomor porsi haji yang sah.
5. Menunggu Informasi Selanjutnya dari Bank dan Kementerian Agama Republik Indonesia
Selanjutnya adalah menanti giliran kita untuk pergi haji. Jika telah mendekati giliran kita maka pihak bank atau kementerian agama akan menghubungi kita. Nantinya kita akan diminta untuk melakukan proses pendaftaran haji lebih lanjut serta melakukan pelunasan biaya pergi haji sesuai tarif naik haji yang berlaku saat itu. Dengan demikian kita sebaiknya tetap menabung agar saat giliran kita tiba kita sudah bisa melunasi biaya haji tersebut dengan mudah dan cepat. Siapkan pula paspor resmi yang merupakan syarat utama untuk bepergian ke luar negeri. Setelah selesai maka mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak lama bisa pergi haji ke Baitullah Mekah Arab Saudi. Jadikan haji kita sebagai haji yang mabrur karena mungkin kita tidak akan punya kesempatan lagi untuk beribadah haji di masa mendatang. Selamat berjuang!
0 Respon Pada "Cara Mendapatkan Nomor Porsi Haji / Cara Daftar Haji"
Posting Komentar