UU adalah singkatan dari kata undang-undang. Istilah undang-undang apabila disingkat yaitu menjadi UU. Akronim UU (undang-undang) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : UU
Nama Diri / Kepanjangan : undang-undang
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : UU adalah singkatan dari undang-undang
Kesimpulan 2 : undang-undang adalah kepanjangan dari UU
Kesimpulan 3 : undang-undang apabila disingkat menjadi UU
Kesimpulan 4 : UU apabila dipanjangkan menjadi undang-undang
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan UU : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : U
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Kembali Ke :
- Daftar Semua Singkatan Bahasa Indonesia
- Daftar Singkatan Huruf Depan / Awalan U
Tuliskan komentar anda mengenai UU (undang-undang)!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti Singkatan UU / Kepanjangan Dari UU - Kamus Akronim Bahasa Indonesia"
Posting Komentar