UMP adalah singkatan dari kata upah minimum provinsi. Istilah upah minimum provinsi apabila disingkat yaitu menjadi UMP. Akronim UMP (upah minimum provinsi) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : UMP
Nama Diri / Kepanjangan : upah minimum provinsi
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : UMP adalah singkatan dari upah minimum provinsi
Kesimpulan 2 : upah minimum provinsi adalah kepanjangan dari UMP
Kesimpulan 3 : upah minimum provinsi apabila disingkat menjadi UMP
Kesimpulan 4 : UMP apabila dipanjangkan menjadi upah minimum provinsi
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan UMP : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : U
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Kembali Ke :
- Daftar Semua Singkatan Bahasa Indonesia
- Daftar Singkatan Huruf Depan / Awalan U
Tuliskan komentar anda mengenai UMP (upah minimum provinsi)!
Home » Kamus Singkatan U
» Arti Singkatan UMP / Kepanjangan Dari UMP - Kamus Akronim Bahasa Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti Singkatan UMP / Kepanjangan Dari UMP - Kamus Akronim Bahasa Indonesia"
Posting Komentar