Arti dari peribahasa Undang-undang berbatu hitam adalah Suatu hukum atau aturan yang adil dan juga baik. Peribahasa Undang-undang berbatu hitam merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf U. Peribahasa Undang-undang berbatu hitam dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Suatu hukum atau aturan yang adil dan juga baik.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Undang-undang berbatu hitam
Arti Peribahasa : Suatu hukum atau aturan yang adil dan juga baik
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : U
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Undang-undang berbatu hitam pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Undang-undang berbatu hitam, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Undang-undang berbatu hitam di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Undang-undang berbatu hitam dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf U
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Undang-undang berbatu hitam"
Posting Komentar