Arti dari peribahasa Lidah terkalang adalah Orang yang berhutang budi pada seseorang sehingga tidak kuasa menolak permintaan orang tersebut. Peribahasa Lidah terkalang merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf L. Peribahasa Lidah terkalang dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Orang yang berhutang budi pada seseorang sehingga tidak kuasa menolak permintaan orang tersebut.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Lidah terkalang
Arti Peribahasa : Orang yang berhutang budi pada seseorang sehingga tidak kuasa menolak permintaan orang tersebut
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : L
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Lidah terkalang pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Lidah terkalang, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Lidah terkalang di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Lidah terkalang dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf L
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Lidah terkalang"
Posting Komentar