Arti dari peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda adalah Peraturan agama kuat dengan kekuatan lisan sedangkan peraturan adat kuat dengan tanda-tanda bukti. Peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf H. Peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Peraturan agama kuat dengan kekuatan lisan sedangkan peraturan adat kuat dengan tanda-tanda bukti.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda
Arti Peribahasa : Peraturan agama kuat dengan kekuatan lisan sedangkan peraturan adat kuat dengan tanda-tanda bukti
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : H
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf H
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Hukum berdiri dengan sakti, adat berdiri dengan tanda"
Posting Komentar