Arti dari peribahasa Bercerai sudah, talak tidak adalah Perceraian yang belum sah secara hukum namun sudah saling bercerai hidup berpisah satu sama lain. Peribahasa Bercerai sudah, talak tidak merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf B. Peribahasa Bercerai sudah, talak tidak dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Perceraian yang belum sah secara hukum namun sudah saling bercerai hidup berpisah satu sama lain.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Bercerai sudah, talak tidak
Arti Peribahasa : Perceraian yang belum sah secara hukum namun sudah saling bercerai hidup berpisah satu sama lain
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : B
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Bercerai sudah, talak tidak pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Bercerai sudah, talak tidak, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Bercerai sudah, talak tidak di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Bercerai sudah, talak tidak dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf B
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Bercerai sudah, talak tidak"
Posting Komentar