Arti dari peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru? adalah Kejahatan besar adalah suatu hal yang tidak dapat disembunyikan. Peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru? merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf B. Peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru? dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Kejahatan besar adalah suatu hal yang tidak dapat disembunyikan.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru?
Arti Peribahasa : Kejahatan besar adalah suatu hal yang tidak dapat disembunyikan
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : Arti nyiru adalah alat yang berasal dari anyaman bambu untuk menampi beras
Huruf Depan Peribahasa : B
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru? pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru?, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru? di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru? dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf B
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Bangkai gajah bolehkah ditutup dengan nyiru?"
Posting Komentar