Ada banyak istilah-istilah yang digunakan dalam dunia perumahan yang banyak digunakan oleh masyarakat indonesia dalam kehidupan kita sehari-hari. Orang-orang yang awam di dunia properti mungkin banyak yang belum mengetahui istilah jenis-jenis rumah yang ada sehingga akan kebingungan apabila menemukan istilah-istilah tersebut dalam percakapan sehari-hari. Oleh karena itu tidak ada salahnya pada kesempatan kali ini situs web kita tercinta ini mencoba menjelaskan berbagai arti rumah berikut di bawah ini.
1. Arti / Pengertian Rumah Hook (Rumah Huk)
Rumah hook adalah rumah yang berada di pojok sehingga memiliki area terbuka pada sisi depan dan salah satu sisi samping. Dengan begitu hanya sisi belakang dan salah satu sisi samping saja yang berbatasan langsung dengan rumah tetangga. Rumah hook biasanya berada di ujung-ujung blok yang ada tikungan jalan baik pertigaan, perempatan, perlimaan, dan seterusnya. Pada umumnya rumah hook memiliki luas tanah yang lebih besar daripada rumah yang bukan hook sehingga harga rumah hook pun harganya lebih mahal daripada yang bukan hook.
2. Arti / Pengertian Rumah Tusuk Sate
Rumah tusuk sate adalah rumah yang berada di ujung jalan. Apabila kita berjalan di suatu jalan lalu kemudian menemukan belokan maka rumah yang berada tepat di ujung jalan tersebut dinamakan rumah tusuk sate. Dari dalam rumah tusuk sate dapat dilihat pemandangan jalan yang berujung pada rumah tersebut. Rumah tusuk sate adalah tempat yang sangat baik untuk meletakkan iklan atau reklame karena akan banyak mata yang akan memandangnya.
3. Arti / Pengertian Rumah SHM (Sertifikat Hak Milik)
Rumah SHM adalah rumah yang telah memiliki sertifikat hak milik yang diakui oleh negara. Rumah SHM lebih baik statusnya daripada rumah HGB karena rumah SHM tidak perlu melakukan perpanjangan hak kepada pemerintah. Tanah SHM biasanya memiliki harga jual yang lebih tinggi daripada tanah HGB, tanah girik, dan tanah-tanah lainnya yang bukan SHM.
4. Arti / Pengertian Rumah HGB (Hak Guna Bangun)
Rumah HGB adalah rumah yang telah memiliki hak guna bangun dari pemerintah. Pada umumnya suatu daerah komplek perumahan awalnya seluruh rumah memiliki HGB sehingga harus mengurus perpanjangan setiap jatuh tempo hak guna bangunnya. Rumah HGB bisa diubah statusnya menjadi rumah SHM setelah periode tertentu selama diperbolehkan oleh pemerintah.
5. Arti / Pengertian Rumah RSS (Rumah Sangat Sederhana)
Rumah sangat sederhana atau Rumah RSS adalah rumah yang dibangun dengan spesifikasi bangunan yang rendah untuk kebutuhan sebuah keluarga kecil. Rumah RSS pada umumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan rumah murah bagi orang-orang yang memiliki penghasilan rendah. Rumah RSS pun juga dibangun di atas luas tanah yang kecil dan luas bangunan yang kecil pula. Fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada pun biasanya juga bersifat ala kadarnya yang penting ada. Tinggal nanti ke depannya para pemilik rumahlah yang diharapkan untuk melakukan berbagai perubahan positif pada rumah dan fasilitas publik yang ada di lingkungannya dengan dibantu oleh pemerintah jika ada anggarannya.
6. Arti / Pengertian Rumah Sengketa
Rumah sengketa adalah rumah yang diperebutkan kepemilikannya oleh dua pihak atau lebih. Masing-masing pihak bersikukuh memiliki hak untuk memiliki lahan tanah dan atau bangunan rumah tersebut dengan bukti kepemilikannya masing-masing. Rumah sengketa adalah sesuatu yang wajar ditemukan, mengingat di masa lalu banyak ditemukan dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang ganda.
7. Arti / Pengertian Rumah Dinas
Rumah dinas adalah rumah yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta yang bertujuan untuk ditempati oleh para pegawai pemerintah atau karyawan perusahaan yang telah diberikan izin untuk menempati. Rumah dinas adalah salah satu bentuk fasilitas yang diberikan pemerintah atau perusahaan kepada para pegawainya dengan harapan para pegawainya tersebut dapat meningkatkan kinerjanya selama diberikan fasilitas rumah dinas tersebut. Setelah jangka waktu tertentu atau setelah pegawai pensiun serta setelah adanya suatu keputusan tertentu maka para pegawai harus meninggalkan rumah dinas tersebut untuk digunakan kembali oleh pemerintah atau perusahaan swasta. Namun bukan hal yang tidak mungkin rumah dinas dapat menjadi milik pegawai tergantung kebijakan dari pemerintah atau dari perusahaan swasta pemilik rumah dinas tersebut.
8. Arti / Pengertian Rumah Susun (Rusun)
Rumah susun adalah rumah yang didirikan secara bertingkat-tingkat seperti gedung bertingkat namun digunakan untuk tempat tinggal banyak orang. Rumah susun biasanya dihuni oleh orang-orang yang berpenghasilan rendah kecuali rumah susun yang berada di lokasi strategis. Apartemen adalah salah satu bentuk dari rumah susun. Untuk menempati rumah susun milik sendiri maupun sewa biasanya akan dikenakan berbagai biaya rutin yang harus dibayar oleh para pemiliknya kepada pengelola rumah susun seperti layaknya mengontrak rumah. Apabila biaya rutin tersebut tidak dibayar oleh penghuni, maka pengelola akan mengenakan berbagai sanksi kepada penghuni tersebut.
9. Arti / Pengertian Rumah Liar
Rumah liar adalah rumah yang dibangun secara serampangan tanpa seizin pemilik lahan alias pemilik tanah. Biasanya rumah liar dibangun seadanya pada awalnya sehingga terlihat sangat kumuh. Jika dibiarkan terus, maka seluruh lahan dapat menjadi kompleks perumahan liar dengan kondisi pemukiman yang sangat kumuh. Untuk melakukan penggusuran pun akan sangat sulit untuk dilakukan terutama untuk rumah-rumah liar yang telah berdiri bertahun-tahun dan telah diperjualbelikan secara tidak resmi dari orang yang satu ke orang yang lainnya.
10. Arti / Pengertian Rumah Hantu
Rumah hanti adalah rumah yang terdapat gangguan makhluk halus terhadap orang-orang yang ada di dalamnya. Baik pemilik maupun tamu bisa saja menjadi sasaran keisengan para makhluk gaib berupa jin jahat. Rumah hantu bukanlah masalah serius karena jin jahat tidak akan tahan dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan keberanian dari orang-orang yang menghuninya. Apabila ada rumah hantu yang dijual murah maka segeralah beli karena rumah hantu yang sebenarnya adanya di dimensi lain yang tidak dapat diakses oleh orang-orang biasa. Penampakan jin pun juga tidak seperti yang film-film horor gambarkan, karena tidak ada orang yang mampu melihat rupa jin yang sebenarnya kecuali orang-orang yang diberikan izin oleh Allah SWT seperti para nabi dan rasul.
Apabila ada istilah rumah lainnya yang perlu kita ketahui bersama, mohon bantuannya untuk melengkapi daftar istilah rumah yang ada lewat fasilitas komentar di bawah ini. Terima kasih banyak.
Home » Artikel »
ID »
Rumah
» Arti/Pengertian Rumah Hook, Tusuk Sate, SHM, RSS, Sengketa, Dinas, Dll
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti/Pengertian Rumah Hook, Tusuk Sate, SHM, RSS, Sengketa, Dinas, Dll"
Posting Komentar