Akuntan Publik adalah sebuah ungkapan yang artinya Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat. Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat diistilahkan sebagai Akuntan Publik. Jadi arti Akuntan Publik adalah Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat / Akuntan yang memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk membuka kantor akuntan swasta. Kata Istilah Akuntan Publik merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Istilah / Ungkapan : Akuntan Publik
Arti Ungkapan : Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat
Arti Ungkapan Lain : Akuntan yang memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk membuka kantor akuntan swasta
Kesimpulan 1 : Pengertian Akuntan Publik adalah Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat / Akuntan yang memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk membuka kantor akuntan swasta
Kesimpulan 2 : Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat disebut juga sebagai Akuntan Publik
Kesimpulan 3 : Ungkapan Akuntan Publik artinya adalah Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat / Akuntan yang memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk membuka kantor akuntan swasta
Huruf Awal Akronim : A
Contoh Kalimat 1 : PT. Angin Sepoi-Sepoi tidak jadi menggunakan akuntan publik yang bonafid karena tidak mampu membayarnya.
Contoh Kalimat 2 : Akuntan publik yang baik bekerja secara profesional dan tidak melakukan manipulasi apapun di dalam hasil laporannya.
Bahasa Ungkapan : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi arti ungkapan Akuntan Publik : Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Keterangan : -
Kembali Ke :
- Halaman Utama
- Daftar Semua Ungkapan Bahasa Indonesia
- Daftar Ungkapan Huruf Depan / Awalan A
Tuliskan komentar anda mengenai Akuntan Publik di bawah ini !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti Istilah / Ungkapan Akuntan Publik - Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia"
Posting Komentar