Arti Istilah / Ungkapan Ahli Waris - Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia

Ahli Waris adalah sebuah ungkapan yang artinya Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia.  Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia diistilahkan sebagai Ahli Waris.  Jadi arti Ahli Waris adalah Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia.  Kata Istilah Ahli Waris merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.

Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :

Istilah / Ungkapan : Ahli Waris
Arti Ungkapan : Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia
Arti Ungkapan Lain : -
Kesimpulan 1 : Pengertian Ahli Waris adalah Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia
Kesimpulan 2 : Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia disebut juga sebagai Ahli Waris
Kesimpulan 3 : Ungkapan Ahli Waris artinya adalah Orang yang berhak menerima warisan orang yang meninggal dunia
Huruf Awal Akronim : A
Contoh Kalimat 1 : Sebagai ahli waris rumah itu, ia selalu menjaganya dengan baik.
Contoh Kalimat 2 :  Ahli waris mendapatkan keringanan dari kewajibannya membayar BPHTB.
Bahasa Ungkapan : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi arti ungkapan Abdi Negara : Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Keterangan : -

Kembali Ke :
- Halaman Utama
- Daftar Semua Ungkapan Bahasa Indonesia
- Daftar Ungkapan Huruf Depan / Awalan A

Tuliskan komentar anda mengenai Ahli Waris di bawah ini !

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Arti Istilah / Ungkapan Ahli Waris - Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia"

Posting Komentar